TANGERANG – Baru Baru Ini Badan Pengurus Pusat LSM WIBARA secara resmi telah melaporkan puluhan Kepala Sekolah ( SDN DAN SMPN ) di Wilayah Kabupaten Bogor terkait pelayanan publik.

Laporan tersebut ditujukan kepada Lembaga Komisi Aparatur Sipil Negara ( KASN PUSAT ) dan Lembaga OMBUSDMAN Perwakilan Provinsi Jawa Barat (OMBUDSMAN JABAR).

Baca Juga :  Kegiatan Santunan Anak Yatim oleh Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang Menimbulkan Kontroversi

Adapun inti dari laporannya adalah terkait adanya dugaan pelanggaran terhadap pelayanan publik dan disiplin pegawai negeri sipil ( PNS ).

Berdasarkan keterangan Ketua Umum BPP LSM WIBARA ( WIRA BHAKTI NUSANTARA ) yaitu Advokat Santo Nababan. SH, dia menyampaikan bahwa hal itu dilakukan agar pelayan publik berjalan sebagaimana mestinya.

Baca Juga :  Kembali Kinerja BAPENDA Kabupaten Tangerang di Apresiasi Oleh Kementerian Dalam Negeri Pada Ajang APBD Award 2024

“Sumpah jabatan mereka selaku aparatur sipil negara ( ASN ) dan/atau pejabat publik benar benar dilaksanakan sesuai amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku dan jangan sampai mengabaikan kewajibannya memberikan pelayanan PUBLIK,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Umum BPP LSM WIBARA, Muhammad Rahmansyah juga menyampaikan bahwa beberapa sekolah negeri di Kabupaten Bogor sudah di laporkan ke aparat penegak hukum (Kepolisian Dan Kejaksaan).

Baca Juga :  Buka Sekolah Jurnalisme Indonesia, Nadiem Makarim: Kita Berkompetisi dengan AI

“Sudah kami laporkan terkait dugaan korupsi dana bos, kendati demikian sifatnya rahasia, kami tidak bisa menyebutkan sekolah negeri mana saja yang sudah resmi terlapor,” ujarnya.