TANGERANG – Baru Baru Ini Badan Pengurus Pusat LSM WIBARA secara resmi telah melaporkan puluhan Kepala Sekolah ( SDN DAN SMPN ) di Wilayah Kabupaten Bogor terkait pelayanan publik.

Laporan tersebut ditujukan kepada Lembaga Komisi Aparatur Sipil Negara ( KASN PUSAT ) dan Lembaga OMBUSDMAN Perwakilan Provinsi Jawa Barat (OMBUDSMAN JABAR).

Baca Juga :  Buka Bimtek Karom dan Karu, Sekda: Layani Jamaah Haji Asal Kabupaten Tangerang Dengan Sepenuh hati

Adapun inti dari laporannya adalah terkait adanya dugaan pelanggaran terhadap pelayanan publik dan disiplin pegawai negeri sipil ( PNS ).

Berdasarkan keterangan Ketua Umum BPP LSM WIBARA ( WIRA BHAKTI NUSANTARA ) yaitu Advokat Santo Nababan. SH, dia menyampaikan bahwa hal itu dilakukan agar pelayan publik berjalan sebagaimana mestinya.

Baca Juga :  Magang di Bandung, Siswi SMKN 12 Kabupaten Tangerang Tembus Industri Digital Kota Kembang

“Sumpah jabatan mereka selaku aparatur sipil negara ( ASN ) dan/atau pejabat publik benar benar dilaksanakan sesuai amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku dan jangan sampai mengabaikan kewajibannya memberikan pelayanan PUBLIK,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Umum BPP LSM WIBARA, Muhammad Rahmansyah juga menyampaikan bahwa beberapa sekolah negeri di Kabupaten Bogor sudah di laporkan ke aparat penegak hukum (Kepolisian Dan Kejaksaan).

Baca Juga :  Hari Kampanye Terakhir, Gibranku Gelar Mancing Gembira Dukung Faldo Maldini dan Andra Soni

“Sudah kami laporkan terkait dugaan korupsi dana bos, kendati demikian sifatnya rahasia, kami tidak bisa menyebutkan sekolah negeri mana saja yang sudah resmi terlapor,” ujarnya.