DBMSDA Kabupaten Tangerang, Bidang Drainase : Bangun 3,8 Kilometer Saluran Baru, Gelontorkan Anggaran 8 Miliar Untuk 28 Titik.

Selasa, 18 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALBANTEN.COM, Tangerang | Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) terus menggenjot upaya penanggulangan banjir di Kabupaten Tangerang. Dalam kegiatan APBD Perubahan 2025, Bidang Drainase telah memulai pembangunan saluran di 28 titik lokasi, dengan target panjang mencapai 3,8 kilometer. Proyek ini diharapkan secara signifikan mengurangi genangan air dan banjir di berbagai wilayah di Kabupaten Tangerang.

Baca Juga :  Proyek Jalan Rp12,4 Miliar di Serpong Diduga Langgar Aturan: Tanpa Plang K3, Rawankan Keselamatan dan Transparansi

Kegiatan pembangunan dan perbaikan drainase di Kabupaten Tangerang kini tengah dikebut. Dalam kegiatan APBD Perubahan tahun 2025 ini, Bidang Drainase Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang memfokuskan pengerjaan di 28 titik krusial. Dengan alokasi anggaran sekitar 8 miliar rupiah, pemerintah menargetkan terbangunnya saluran sepanjang 3,8 kilometer yang ditargetkan rampung dalam 60 hari kalender, atau tepatnya di akhir Desember 2025.

Baca Juga :  Tidak Butuh waktu lama Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Serpong Dapat mengamankan Pelaku Penganiayaan Istri Siri di Tangerang Selatan

Disampaikan Kepala Bidang Drainase DBMSDA Kabupaten Tangerang, Yawan Duriyawan mengatakan, pihaknya mendorong agar upaya pengentasan banjir di Kabupaten Tangerang menjadi tanggung jawab bersama dengan kolaborasi dari berbagai pihak, khususnya masyarakat terkait masalah sampah.

“Dengan pembangunan yang tengah dikejar, Yawan berharap kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan akan semakin meningkat sehingga upaya penanggulangan banjir dapat lebih optimal., dan juga bisa membuang sampah pada tempatnya, serta tidak membuang sampah sembarangan, agar saluran drainase dapat bekerja optimal dan tidak terhalang oleh sampah,” ujarnya.

Berita Terkait

Warung sembako ternyata menjual Roko non Bea cukai APH dan Bea cukai Harus Cepat Bertindak
Sidang Gugatan Terhadap Beberapa Perusahaan Pers Ditunda, Kuasa Hukum Harap Ada Keadilan untuk Insan Pers.
Terima Undangan Resmi, Marhadi Mantapkan Langkah di Bursa Ketua Kadin Tangsel
Kejaksaan Tinggi Banten Menahan Dua Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi Jual Beli Minyak Goreng Curah
Resmob Cipondoh Tangkap Dua Pelaku Sabu di Kontrakan
Kadis DLH dan Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Bungkam Soal Kasus CV Noor Annisa Kemikal
Patroli Presisi Polres Metro Tangerang Kota sisir keheningan malam ciptakan Rasa aman dan Kondusif
Ketua GWI Provinsi Banten Memberikan Apresiasi Kepada Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 18:56 WIB

Warung sembako ternyata menjual Roko non Bea cukai APH dan Bea cukai Harus Cepat Bertindak

Selasa, 2 Desember 2025 - 21:13 WIB

Sidang Gugatan Terhadap Beberapa Perusahaan Pers Ditunda, Kuasa Hukum Harap Ada Keadilan untuk Insan Pers.

Jumat, 28 November 2025 - 08:09 WIB

Terima Undangan Resmi, Marhadi Mantapkan Langkah di Bursa Ketua Kadin Tangsel

Senin, 24 November 2025 - 20:35 WIB

Kejaksaan Tinggi Banten Menahan Dua Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi Jual Beli Minyak Goreng Curah

Selasa, 18 November 2025 - 13:55 WIB

DBMSDA Kabupaten Tangerang, Bidang Drainase : Bangun 3,8 Kilometer Saluran Baru, Gelontorkan Anggaran 8 Miliar Untuk 28 Titik.

Berita Terbaru