Pakar Komunikasi Emrus Sihombing Apresiasi Komitmen Mahfud Berantas Judi Online Hingga Tingkatkan Ekonomi

Sabtu, 23 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalbanten.com | Pengamat sekaligus Pakar Komunikasi Politik dari Universitas Pelita Harapan (UPH), Emrus Sihombing mengungkapkan bahwa Cawapres Mahfud MD mampu memberikan solusi yang konkret bagi permasalahan yang dialami oleh rakyat Indonesia.

Emrus mengomentari bagaimana Debat Cawapres pada Jumat (22/12) dan mengaku bahwa apa yang dikatakan oleh Mahfud MD mengenai fenomena pinjaman online di tengah masyarakat memang berbasis pada apa yang dilihatnya langsung di lapangan.

“Apa yang dikatakan oleh Mahfud MD terkait pinjaman online sama dengan Ganjar, selalu berbasis kepada apa yang dilihat di masyarakat,” ungkapnya dalam acara Nonton Bareng Debat Kedua, di Tebet, Jakarta, Jumat (22/12)

Lebih lanjut, menurut Pakar Komunikasi Politik itu bahwa bagaimana solusi yang ditawarkan oleh Cawapres nomor urut 3 tersebut, yang mana akan membawa persoalan pinjaman online menjadi pidana merupakan solusi yang konkret.

Pasalnya, selama ini permasalahan mengenai pinjaman online masih berada pada ranah perdata saja sehingga sulit untuk dilakukan penanganan.

“Kalau perdata penyelesaiannya sangat susah antara para pihak, jadi negara tidak boleh ikut campur. Tetapi ketika itu ditarik menjadi pidana, maka Pemerintah, penegak hukum bisa masuk ke dalam,” kata Emrus.

“Oleh karena itu, Mahfud memberikan solusi yang sangat konkret, sehingga nanti kalau itu menjadi tindak pidana, maka orang akan hati-hati untuk memberikan pinjaman online tersebut,” tambahnya.

Baca Juga :  Upayakan Stabilkan Harga Beras, Pemprov Banten Gelar Operasi PasarSERANG

Terlebih, Emrus juga menilai bahwa apabila berkaitan dengan persoalan penegakan hukum, maka sudah sangat jelas sosok pendekar hukumnya adalah Mahfud MD.

“Maka sebagai penegakan hukum, justru pendekar hukumnya adalah Mahfud MD, dan itu diwujudkan semasa jabatannya,” tegasnya.

“Jadi gausah lagi dipertanyakan persoalan penegakan hukum, karena memang betul persoalan penegakan hukum, maka orang yang paling kredibel yang bisa mengatasi itu adalah Mahfud MD,” imbuh pakar tersebut.

Memang menurutnya bahwa seluruh pemaparan yang dikemukakan oleh mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memang sangat solutif.

Terlebih, bagi Emrus bahwa jika terkait penegakan hukum jika bisa diatasi dengan optimal, maka setidaknya sekitar 50 persen seluruh persoalan di Indonesia juga akan ikut teratasi.

Baca Juga :  Junaidi Rusli, Mantan Ketua PWI Tangsel, Siap Ramaikan Panggung PWI Banten dengan Visi dan Misi yang Menggelora!

“Kemudian kita melihat Mahfud MD tetap memberikan suatu pandangan-pandangan yang solutif untuk mengatasi permasalahan,” ujarnya.

“Salah satu diantaranya adalah penegakan hukum. Kalau kita benar-benar penegakan hukum, itu 50 persen persoalan Indonesia tuntas, karena semua persoalan hukum. Ekonomi persoalan hukum, perbankan soal hukum, pinjaman online hukum,” kata Emrus.

“Artinya kalau memang penegakan hukum dilakukan dengan baik, semua setor, 50 persen pengerjaan itu selesai. Persoalan kita adalah persoalan penyimpangan di semua bidang, semua level sosial dan semua sektor. Oleh karena itu penegakan hukum adalah solusi yang terbaik,” pungkasnya.(*)

Berita Terkait

KPUD Lebak Berikan Piagam Penghargaan kepada 18 Organisasi Pers, Wujud Apresiasi atas Peran Media dalam Pilkada 2024
Skandal Besar di Tangerang: Dugaan Manipulasi Jabatan Guncang Publik!
Parah, Muncul Lagi Surat Edaran Uji Kompetensi Tanda Tangan Plh. Sekda, Pj. Bupati Tutup Mata
Polres Serang Gelar Pengamanan Rapat Pleno Rekapitulasi hasil pemungutan Suara Pilkada 2024
Pemantauan Langsung Pemilu Pilkada di Desa Kohod: Kepala Desa Arsin SH, Bin Asip Harapkan Aman Dan Kondusif
Di duga Bagi bagi Uang Dan Sttiker Di H-1Pilkada Seorang Pria di Amankan Tim Gakkumdu
Hasil Quick Count Pilwalkot Tangerang 2024, Paslon Nomor 3 Unggul Peroleh Suara 52,00%
Diawasi Ketat, 192 Tahanan Salurkan Hak Suara di Sat Tahti Polres Metro Tangerang Kota

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 06:42 WIB

KPUD Lebak Berikan Piagam Penghargaan kepada 18 Organisasi Pers, Wujud Apresiasi atas Peran Media dalam Pilkada 2024

Minggu, 29 Desember 2024 - 10:31 WIB

Skandal Besar di Tangerang: Dugaan Manipulasi Jabatan Guncang Publik!

Jumat, 20 Desember 2024 - 02:34 WIB

Parah, Muncul Lagi Surat Edaran Uji Kompetensi Tanda Tangan Plh. Sekda, Pj. Bupati Tutup Mata

Sabtu, 30 November 2024 - 11:59 WIB

Polres Serang Gelar Pengamanan Rapat Pleno Rekapitulasi hasil pemungutan Suara Pilkada 2024

Kamis, 28 November 2024 - 19:23 WIB

Pemantauan Langsung Pemilu Pilkada di Desa Kohod: Kepala Desa Arsin SH, Bin Asip Harapkan Aman Dan Kondusif

Berita Terbaru