Polisi Akan Tindaklanjuti Dugaan Kasus Asusila di Ponpes Bani Tamim

Jumat, 24 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALBANTEN.COM, Tangerang| Pihak Kepolisian Polresta Tangerang akan segera menindaklanjuti kasus dugaan tindakan asusila yang terjadi di lingkup Pondok Pesantren Modern Bani Tamim yang berlokasi di kampung Etek Desa Sindang Asih Kecamatan Sindang Jaya Kabupaten Tangerang Banten.

Kasus perbuatan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur tersebut telah dilaporkan oleh UH selaku ibu korban DAR (12) ke pihak Kepolisian, dengan laporan nomor : LP/B/450/V/2024/SPKT. SAT RESKRIM/Polresta Tangerang/Polda Banten. Perihal Pencabulan terhadap anak dibawah umur/82/UU RI No 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Baca Juga :  Komplotan Toko Kosong Bobol 3 Ton Beras di Teluknaga

“Kami akan tindak lanjuti secara komprehensif,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazaruddin Yusuf saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pada Kamis (23/5/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang Asep Suherman mengungkapkan hal senada, Asep bilang, pihaknya akan memberikan trauma healing kepada korban.

“Terima kasih informasinya, saya langsung tindak lanjuti,” ungkap kepala DP3A Kabupaten Tangerang Asep Suherman.

Baca Juga :  Aksi 16 Tahanan Kabur Dari Tahanan Polsek, Siasat Lolos Pakai Sajadah, 2 Tertangkap

Sementara itu Kepala Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Tangerang H. Ade Baijuri belum memberikan tanggapan resmi dikarenakan sedang cuti, kendati ia mengarahkan ke Kepala Seksi Pontren. “Ke Kasi Pontren ya, saya sedang cuti,” imbuhnya.

Berita sebelumnya, pemerhati pendidikan Ahmad Suhud mengatakan, peristiwa pelecehan seksual, pencabulan atau tindakan asusila di beberapa lingkungan Pondok pesantren saat ini kerap terjadi dan terus menjadi sorotan publik. Diantaranya yang saat ini terjadi di Ponpes Modern Bani Tamim yang mana kata dia, ini bisa menjadi momok yang menakutkan bagi para orang tua yang ingin mendidik putra putri dalam pendidikan agama.

Baca Juga :  Penjual Obat Keras Exymer dan Tramadol Masih Bebas Beraksi di Kota Tangerang,APH Diminta Segera Bertindak Tegas.

Ahmad Suhud mempertanyakan bagaimana langkah pengawasan, baik dari pihak pondok pesantren maupun dari pihak Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tangerang.

Oleh karena itu tegas dia, ia meminta pihak Kementerian Agama (Kemenag) untuk segera turun melakukan pengawasan serta memberikan sanksi tegas bagi Pondok pesantren bila hal itu terbukti ada kelalaian dari pihak Ponpes.

(Zk)

Berita Terkait

Gunakan Gas Subsidi, Pengolahan Oli Bekas di Gandasari Diduga Tak Berizin
Pengusaha Gas Oplosan di Bogor Kembali Digerebek, Operasi Ilegal Terus Berpindah Lokasi
Waspada Pecah Kaca, Petugas Patroli Bersepeda Dikerahkan di Rest Area KM 14 dan KM 13,5 Tangerang
Ketua DPD GWI Banten Kecam Premanisme di Kecamatan Cibodas
Dengan Santai Mobil Fikaup silver Plat Nomor F 8537 HV Diduga Membawa Gas Subsidi 3 Kg Untuk Bahan Oplosan
Tim Tangkap Buron Kejaksaan Tinggi Banten Berhasil Mengamankan DPO Tindak Pidana Korupsi
Kades Kohod Melalui Kuasa Hukumnya Gelar Jumpa Pres Atas Kegaduhan Pagar Laut, dirinya Jadi Korban dari Pihak Lain
14 Tersangka Peredaran Uang Palsu Di Tangkap Ditreskrimum Polda Banten

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 12:32 WIB

Gunakan Gas Subsidi, Pengolahan Oli Bekas di Gandasari Diduga Tak Berizin

Minggu, 30 Maret 2025 - 10:50 WIB

Pengusaha Gas Oplosan di Bogor Kembali Digerebek, Operasi Ilegal Terus Berpindah Lokasi

Rabu, 26 Maret 2025 - 20:29 WIB

Waspada Pecah Kaca, Petugas Patroli Bersepeda Dikerahkan di Rest Area KM 14 dan KM 13,5 Tangerang

Kamis, 13 Maret 2025 - 07:02 WIB

Ketua DPD GWI Banten Kecam Premanisme di Kecamatan Cibodas

Minggu, 23 Februari 2025 - 17:59 WIB

Dengan Santai Mobil Fikaup silver Plat Nomor F 8537 HV Diduga Membawa Gas Subsidi 3 Kg Untuk Bahan Oplosan

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Patroli Rutin Kewilayahan, Polsek Batuceper Amankan Dua Pelaku Curanmor

Minggu, 20 Apr 2025 - 18:19 WIB