Proyek SatPAS Polres Metro Tangerang Terkesan Tertutup; Kapolres Sebut Giat Polda

Jumat, 2 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALBANTEN.COM | Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (SATPAS) merupakan salah satu aspek pelayanan yang sangat penting bagi kehidupan masyarakat. Untuk itu pembangunan gedung Kantor Sat. Lantas bisa menjadi salah satu faktor penting untuk memfasilitasi para pengemudi mobil dan pengendara sepeda motor mendapatkan SIM.

Dengan dibangunnya Kantor Sat Lantas, diharapkan pelayanan kepada masyarakat dapat meningkat dan angka kecelakaan lalu lintas dapat berkurang. Polri yang terus berkomitmen untuk meningkatkan kepercayaan publik dan pelayanan kepada masyarakat selalu memprioritaskan keterbukaan informasi.

Baca Juga :  Pj Bupati Laksanakan Peletakan Batu Pertama Direct Toll Access KM 25 (Bitung)

Namun tidak dengan proyek pembangunan SatPas Polres Metro Tangerang Kota yang terkesan tertutup dengan kegiatannya saat ini. Proyek yang dikerjakan oleh PT Naurah Darka Nusantara tidak memiliki papan anggaran proyek terkait sumber anggaran maupun biaya yang dikeluarkan oleh negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan pihak pelaksana enggan untuk dikonfirmasi terkait aktivitas proyek yang dilakukannya di lahan milik Polres Metro Tangerang Kota tersebut. Tidak hanya sampai disitu Kasi Humas Polres Metro Tangerang pun juga tidak dapat memberikan keterangan resmi terkait proyek di gedung lama Polres Meteo Tangerang Kota.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Berhasil Ungkap Kasus Judi Online Beromzet Puluhan Miliar

“Disitu kan Kasatnya, coba komunikasikan dengan Kasat,” ujar Kompol Aryono.

Menindaklanjuti pernyataan Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, awak media mencoba berkomunikasi dengan Kasat Lantas Polres Metro Tangerang Kota, namun belum mendapatkan respon.

Sementara itu, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho selaku Kapolres Metro Tangerang Kota, yang juga di konfirmasi melalui pesan Whatsapp menyebut kegiatan proyek yang saat ini berjalan merupakan giat dari Karolog Polda Metro Jaya.

Baca Juga :  Program Samisade di Desa Cibeuteung Muara Kecamatan Ciseeng Diduga Mangkrak

“Giat dari Polda, Karalog Polda mas,” jawabnya singkat, Rabu, (31/07/2024)

Mengacu kepada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, menyatakan informasi merupakan kebutuhan pokok setiap orang bagi pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya serta merupakan bagian penting bagi ketahanan nasional.(Red)

Berita Terkait

Proyek Jalan Rp12,4 Miliar di Serpong Diduga Langgar Aturan: Tanpa Plang K3, Rawankan Keselamatan dan Transparansi
Bangunan Permanen Diduga Tak Berizin di Fasilitas Umum Kota Tangerang Dipertanyakan
DBMSDA Kabupaten Tangerang Bangun Puluhan Drainase.
Proyek Pemagaran TPU Kampung Renged Diduga Asal-Asalan, Minim Pengawasan dari Dinas Terkait
Ketua GWI Provinsi Banten, Syamsul Bahri Mengecam Tindakan Oknum Pelaksana Proyek Di Kampung Bayur Desa Kresek Yang Intimidasi Wartawan
Tingkatkan Pelayanan Publik, Kapolres dan Walikota Tangerang Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Parkir Berlantai 4
Diduga Peroyek Kegiatan Hotmik Jalan di Desa Patra di Kerjakan Asal Asalan
HUT Ke 61 Tahun : Bupati Tangerang Resmikan Gedung Pusat Pelatihan RSUD Kabupaten Tangerang.

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 09:34 WIB

Proyek Jalan Rp12,4 Miliar di Serpong Diduga Langgar Aturan: Tanpa Plang K3, Rawankan Keselamatan dan Transparansi

Sabtu, 26 Juli 2025 - 14:25 WIB

Bangunan Permanen Diduga Tak Berizin di Fasilitas Umum Kota Tangerang Dipertanyakan

Kamis, 3 Juli 2025 - 20:24 WIB

DBMSDA Kabupaten Tangerang Bangun Puluhan Drainase.

Rabu, 25 Juni 2025 - 08:15 WIB

Proyek Pemagaran TPU Kampung Renged Diduga Asal-Asalan, Minim Pengawasan dari Dinas Terkait

Jumat, 30 Mei 2025 - 09:01 WIB

Ketua GWI Provinsi Banten, Syamsul Bahri Mengecam Tindakan Oknum Pelaksana Proyek Di Kampung Bayur Desa Kresek Yang Intimidasi Wartawan

Berita Terbaru