GLOBALBANTEN.COM | Kegiatan penyerahan remisi tersebut dihadiri oleh PJ Walikota Tangerang, Kalapas Kelas I Tangerang, Pejabat Struktural Lapas Kelas I Tangerang, dan Perwakilan Warga Binaan Lapas Kelas I Tangerang yang termasuk dalam kategori RU II

Jumlah penghuni Lapas Kelas I Tangerang pada hari ini berjumlah 931 orang, dan yang mendapatkan remisi umum 17 Agustus 2024 sebanyak 800 orang dan diantaranya terdapat 2 orang warga binaan yang langsung bebas karena telah memenuhi syarat administratif dan substantif.

Baca Juga :  Aneh, Sejak 2023 Kejari Kabupaten Tangerang Sudah Periksa 40 Saksi Belum Ada TSK

Kegiatan selanjutnya disampaikan Rekapitulasi perolehan Remisi oleh Kalapas Pemuda Kelas II A Tangerang. Dan dilanjutkan dengan sambutan oleh PJ Walikota Tangerang yang dalam kesempatannya memberikan apresiasi terhadap jajaran petugas pemasyarakatan atas kerja keras yang telah dilakukan selama ini dan jangan sampai jajaran petugas pemasyarakatan terlibat dalam peredaran narkoba serta korupsi.

Baca Juga :  Terminal Bus Kalideres Lakukan Persiapan yang Baik Antisipasi Lonjakan Arus balik Mudik Lebaran

Selanjutnya dilanjutkan dengan sesi foto Bersama dan dengan seluruh warga binaan perwakilan yang hadir dalam kegiatan tersebut.(Rom)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *