Himbau Masyarakat Tangerang Tak Lakukan Takbir Keliling, Kapolres: Lebih Khusyu di Masjid, Mushola Atau Rumah

Jumat, 5 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALBANTEN.COM, Tangerang |
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho melalui keterangan pers menyampaikan imbauan kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya untuk tidak melakukan takbir keliling pada malam Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah tahun 2024 Masehi.

Menurut Zain, alasan pihak kepolisian melarang masyarakat menggelar takbiran keliling terlebih menggunakan mobil pickup atau truk atau konvoi sepeda motor dikhawatirkan aktivitas tersebut dapat memicu kecelakaan dan khawatir terjadi gesekan (tawuran,red) antar kelompok.

“Lebih baik dan lebih khusyu melakukan takbir di masjid-masjid maupun mushola-mushola, atau di lingkungan rumah masing-masing. Utamakan keselamatan dan kebahagian menyambut hari kemenangan Idul fitri 1445 hijriah,” kata Kapolres. Jum’at (5/4/2024).

“Intinya, Tidak boleh takbiran berkeliling, baik keliling kota maupun jalan raya dengan kendaraan bak terbuka maupun konvoi motor,” lanjut dia.

Menurut Zain, kegiatan takbir keliling itu selain dapat menimbulkan resiko kecelakaan. Konvoi menggunakan mobil bak terbuka atau pickup maupun konvoi sepeda motor akan mengganggu arus lalulintas yang masih dipadati aktivitas masyarakat lain, termasuk rawan gesekan dijalan raya.

Baca Juga :  12 Satker Polri Raih Penghargaan Nilai IKPA Terbaik dari Kemenkeu

“Pertama dapat mengganggu arus lalulintas, menimbulkan macet. Kedua berpotensi menimbulkan kecelakaan, baik dengan kendaraan lain, penggunaan bak terbuka rentan terjatuh,” jelasnya.

Untuk diketahui, pada pengamanan lebaran idulfitri 1445 hijriah tahun ini Polres Metro Tangerang Kota, mengerahkan 1.416 personel terdiri dari personil Polri, TNI, Satpol PP, Dishub, BPBD, Dinas Kesehatan, PMI, Pramuka serta jajaran samping Pokdarkamtimnas dan Senkom.

Selanjutnya, untuk menjamin keamanan dan kenyamanan pemudik melintas di wilayah Tangerang, Polres Metro Tangerang Kota bersama Pemkot telah mendirikan sebanyak 8 Pos, yakni 5 Pos Pengamanan (Pospam) dan 3 Pos Pelayanan (Posyan).

Baca Juga :  Pj Bupati Tangerang Dampingi Menkominfo Resmikan Digital Experience Center Sinarmas Land

5 Pospam itu berada di Jalan Kisamaun, Jalan Jendral Sudirman, TangCity Mall, Jalan HOS Cokroaminoto, CBD Ciledug, Perumahan Magnolia Residences, Jatake dan Jalan Laksamana Yos Sudarso PIK 2 Aloha.

Lalu, 3 Posyan ada di Terminal Poris Plawad, Rest Area KM 14 Arah Tangerang Jakarta dan Rest Area KM 13,5 Pinang Arah Jakarta – Merak.

Untuk kegiatan Operasi Ketupat 2024 tahun ini akan dilaksanakan selama 13 hari kedepan mulai tanggal 4 April sampai dengan 16 April mendatang.(Rom)

Berita Terkait

Jaga Jakarta, Kapolda Metro Jaya: Jangan Sakiti Hati Rakyat
‎Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Bupati Tangerang: Pancasila Perekat Bangsa dan Pedoman Hidup‎
Lantik 179 ASN, Bupati Tangerang Tekankan Integritas dan Profesionalisme
AUDIENSI DENGAN BPK, JAWABAN NORMATIF DINILAI MENGECEWAKAN, PUBLIK DESAK TRANSPARANSI KASUS RSUD TIGARAKSA
Anggaran Makan Dan Minum Rapat Dinas Sosial Kabupaten Bogor Di Duga Merugikan Negara
Disebut Preman Berkedok LSM, Lembaga KOMPPI Ingatkan Kades Kadu
Wartawan Kembali Jadi Korban Perbuatan Tidak Menyenangkan, Bupati Tangerang Di Desak Harus Copot Kadis PERKIM
Kejagung Tahan Eks Mendikbudristek NAM, Terseret Kasus Korupsi Chromebook Rp1,9 Triliun

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 17:39 WIB

Jaga Jakarta, Kapolda Metro Jaya: Jangan Sakiti Hati Rakyat

Kamis, 2 Oktober 2025 - 08:26 WIB

‎Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Bupati Tangerang: Pancasila Perekat Bangsa dan Pedoman Hidup‎

Jumat, 26 September 2025 - 19:50 WIB

Lantik 179 ASN, Bupati Tangerang Tekankan Integritas dan Profesionalisme

Selasa, 16 September 2025 - 20:37 WIB

AUDIENSI DENGAN BPK, JAWABAN NORMATIF DINILAI MENGECEWAKAN, PUBLIK DESAK TRANSPARANSI KASUS RSUD TIGARAKSA

Minggu, 14 September 2025 - 10:29 WIB

Anggaran Makan Dan Minum Rapat Dinas Sosial Kabupaten Bogor Di Duga Merugikan Negara

Berita Terbaru