Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang memastikan seluruh layanan integrasi bagi warga binaan 

Kamis, 29 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalbanten.com | Kota tangerang
pemasyarakatan secara baik dan menyeluruh. Kami memastikan seluruh warga binaan pemasyarakatan mendapatkan haknya secara gratis, termasuk mendapatkan pembekalan sebelum bebas,” ujar Kalapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Wahyu Indarto, Kamis (29/2/2024).

Apalagi, ujar Wahyu, Lapas Pemuda Tangerang sudah berpredikat Wilayah Bebas Korupsi. “Predikat WBK ini merupakan bukti nyata komitmen 

Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih,  akuntabel, dan bebas dari korupsi. Hal ini juga menunjukkan bahwa Lapas Pemuda Kelas IIA  Tangerang telah memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan prima kepada masyarakat “tuturnya

Kasubsi Bimkemswat Lapas Pemuda Tangerang, Bungaran juga memastikan bahwa warga binaan pemasyarakatan yang sudah berstatus narapidana dan sudah menjalani  setengah dari masa hukumannya, maka diperbolehkan untuk melakukan hak integrasinya dengan gratis
Tanpa biaya

Bungaran mengungkapkan layanan pemasyarakatan sudah diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 03 Tahun 2018 Tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat.

Baca Juga :  SPMB Prov. Banten Di Tuding BOBROK, Marak Rumor Cluster Titipan Pejabat, Dewan, Dan PUNGLI,Masyarakat Di Buat MENANGIS

Adapun yang dimaksudkan adalah Alur Proses Pengusulan Asimilasi, Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Menjelang Bebas (CMB), Cuti Bersyarat (CB) di Unit Pelaksana Teknis.

“Maka selagi menunggu kepulangan, warga binaan pemasyarakatan diberikan pembinaan  kemandirian dengan berbagai macam pelatihan untuk bekal keterampilan pada saat kembali ke masyarakat. Pelatihan tersebut meliputi pelatihan batik ecoprint, bordir, sablon, handycraft, 

laundry, konveksi, bengkel las, bakery, barista, budidaya ikan lele, tanaman hias, ayam  petelur, jamur tiram, dan melon alisha dan semuanya diberikan secara gratis,” tuturnya.

Baca Juga :  Pj Bupati Tangerang Lepas 100 Petugas Pemeriksa Hewan Kurban

Sementara Kepala Pengamanan Lapas Pemuda, Petrus membantah apa yang diberitakan sejumlah media lokal Tangerang yang menyatakan
ada pungutan liar dan maraknya penggunaan handphone secara ilegal

“Di Lapas Pemuda Tangerang tidak ada penggunaan handphone secara ilegal seperti diatur dalam Permenkumham No. 6 Tahun 2013. Hal ini imbangi dengan penyediaan Wartelsuspas bagi 

WBP yang ingin menghubungi keluarganya. Kami juga rutin melakukan sidak 3 (tiga) kali seminggu sebagai langkah pemberantasan benda terlarang di dalam Lapas,” ujarnya.(Rom)

Berita Terkait

Jaga Jakarta, Kapolda Metro Jaya: Jangan Sakiti Hati Rakyat
‎Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Bupati Tangerang: Pancasila Perekat Bangsa dan Pedoman Hidup‎
Lantik 179 ASN, Bupati Tangerang Tekankan Integritas dan Profesionalisme
AUDIENSI DENGAN BPK, JAWABAN NORMATIF DINILAI MENGECEWAKAN, PUBLIK DESAK TRANSPARANSI KASUS RSUD TIGARAKSA
Anggaran Makan Dan Minum Rapat Dinas Sosial Kabupaten Bogor Di Duga Merugikan Negara
Disebut Preman Berkedok LSM, Lembaga KOMPPI Ingatkan Kades Kadu
Wartawan Kembali Jadi Korban Perbuatan Tidak Menyenangkan, Bupati Tangerang Di Desak Harus Copot Kadis PERKIM
Kejagung Tahan Eks Mendikbudristek NAM, Terseret Kasus Korupsi Chromebook Rp1,9 Triliun

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 17:39 WIB

Jaga Jakarta, Kapolda Metro Jaya: Jangan Sakiti Hati Rakyat

Kamis, 2 Oktober 2025 - 08:26 WIB

‎Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Bupati Tangerang: Pancasila Perekat Bangsa dan Pedoman Hidup‎

Jumat, 26 September 2025 - 19:50 WIB

Lantik 179 ASN, Bupati Tangerang Tekankan Integritas dan Profesionalisme

Selasa, 16 September 2025 - 20:37 WIB

AUDIENSI DENGAN BPK, JAWABAN NORMATIF DINILAI MENGECEWAKAN, PUBLIK DESAK TRANSPARANSI KASUS RSUD TIGARAKSA

Minggu, 14 September 2025 - 10:29 WIB

Anggaran Makan Dan Minum Rapat Dinas Sosial Kabupaten Bogor Di Duga Merugikan Negara

Berita Terbaru