GLOBALBANTEN.COM, Jawa Barat | Muncul rumor yang menjadi sorotan perhatian publik terkait dugaan “tangkap lepas” terhadap seorang terduga pengedar obat keras jenis Tramadol exsimer dan Triex berinisial BG Informasi yang beredar menyebutkan bahwa yang bersangkutan sempat diamankan oleh pihak Polsek Astana Anyar kemudian diserahkan ke Satnarkoba Polres Tabes bandung berdasarkan Dumas team awak media

Terduga tersangka yang diamankan oleh Opsnal Polsek Astanaanyar berinisial BG saat di lokasi tangkap tangan Menjual obat Keras golongan G exsimer tramadol Triex terduga tersangka saat diamankan dijalan
Moch Toha Kecamatan Astanaanyar Kota bandung Jawa Barat lalu terduga tersangka di limpahkan ke satnarkoba polres tabesbandung Pada hari Kamis 7 may 2026

Baca Juga :  Delapan Orang Ditangkap, Kanwil Kemenkumham Papua Barat Bentuk Tim Pemeriksaan Sejumlah petugas

Namun, kabar yang beredar di masyarakat menyebutkan terduga pengedar tersebut diduga kembali dilepaskan,dengan dalih diRehabilitas Penyidik Mengatakan bahwa tersangka tidak memenuhi ungsur dan tidak adanya saksi Pembeli tersangka berinisial BG berserta barang bukti dan sejumlah uang hasil Penjualan turut di amankan oleh Opsnal Polsek Astanaanyar lalu Mengapa sipengadar saat ini Rehab lebih lanjut saat di Konfirmasi team awak media dimana di Rehabnya Penyidik tidak Menjelaskan diam seribu bahasa

Baca Juga :  Skandal Besar di Tangerang: Dugaan Manipulasi Jabatan Guncang Publik!

Guna mengungkap kebenaran informasi tersebut, awak media mencoba Konfirmasi Ke unit dua Narkoba Porles tabesbandung dengan Penyidiknya bernama Asep Mengatakan Bahwa terduga tersangka sudah di Rehabilitasi Kang Karena tidak adanya saksi Pembeli kang dan Kita sudah Gelar dengan pimpinan Hasil Gelar di Rehabilitasi Kang ucapnya Asep

“Penyidik Unit dua satnarkoba Porles tabesbandung Menjelaskan untuk Jumlah barang buktinya Asep Mengatakan sebanyak Ratusan butir Antara taramadol exsimer dan Triex beliau tidak menjelaskan secara Rinci hanya mengatakan ada Ratusan butir saja saat di Konfirmasi team awak media Kamis (14/5/2026)

Baca Juga :  Kontroversi Ujikom di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Tangerang

Selanjutnya Kami team awak media akan terus Mengalih informasi agar terang benderang Akan mendatangi kantor Polda Jawa Barat guna meminta penjelasan lebih lanjut terkait status hukum terduga pelaku berinisial BG tersebut.

Sikap tertutup tersebut memunculkan pertanyaan di kalangan awak media dan publik. Pasalnya, hingga kini belum ada penjelasan resmi terkait perkembangan kasus maupun status hukum terduga pengedar obat keras tersebut.(Rom)