GLOBALBANTEN.COM, Tangerang | Penolakan terhadap rencana pendirian tempat usaha biliar di Kampung Saga, Desa Caringin, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, semakin menguat. Warga bersama para ulama, kiai, dan tokoh masyarakat menyatakan keberatan atas operasionalnya.

Keberatan ini disampaikan secara terbuka melalui video yang beredar di masyarakat. Sejumlah warga menegaskan sikap penolakan mereka terhadap kehadiran tempat biliar di wilayah tersebut.

“Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, kami dari warga Desa Caringin berikut tokoh masyarakat dan para ulama menolak keras tempat usaha biliar di Kampung Saga. Kami menolak,” ujar salah satu tokoh setempat dalam video yang beredar pada Rabu (22/4/2026)

Baca Juga :  Warung sembako ternyata menjual Roko non Bea cukai APH dan Bea cukai Harus Cepat Bertindak

Kekhawatiran utama warga adalah potensi gangguan ketertiban umum. Mereka menilai tempat biliar tidak sejalan dengan norma sosial dan keagamaan yang dijunjung tinggi di Desa Caringin Kecamatan Cisoka

Menurut keterangan Eni, salah satu warga lainnya , aspirasi ini merupakan suara kolektif masyarakat. Mereka menginginkan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif. Pemerintah daerah diminta lebih selektif dalam pemberian izin usaha di kawasan permukiman.

Baca Juga :  Ketua Umum AMKI Pusat Tundra Meliala Terima Penghargaan Adiluhung Budaya Ki Sunda Utama

Menyikapi polemik ini, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), Majelis Ulama Indonesia (MUI), tokoh masyarakat, dan para kiai telah melakukan pemantauan dan koordinasi. Tujuannya mencari solusi komprehensif.

Proses penanganan masih berlangsung. Pendalaman aspek perizinan usaha dan dampaknya terhadap sosial masyarakat tengah dilakukan.

Baca Juga :  Dugaan Janggal dalam Distribusi Anggaran Publikasi RSUD Kota Tangerang, Media Abal-abal Ikut Kebagian Kue APBD

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola usaha biliar belum memberikan keterangan resmi. Warga berharap ada respons cepat dan tegas dari pemerintah daerah.

Warga menekankan pentingnya keseimbangan antara aktivitas ekonomi dan nilai-nilai sosial di permukiman. Mereka menginginkan setiap kegiatan usaha selaras dengan norma yang berlaku tanpa menimbulkan potensi konflik.(Rom)