Skandal Besar di Tangerang: Dugaan Manipulasi Jabatan Guncang Publik!

Minggu, 29 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALBANTEN.COM | Kegiatan Uji Kompetensi Teknis untuk Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Kabupaten Tangerang kini menjadi skandal besar, menyusul bocornya surat edaran yang menimbulkan dugaan manipulasi jabatan. Surat yang ditandatangani oleh Soma Admaja, Plh. Sekretaris Daerah, tertanggal 16 Desember, mengundang kecaman luas.

Acara yang digelar di Vega Hotel Gading Serpong diduga kuat sebagai ajang perebutan jabatan dengan cara kotor. Sadewo, dari Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat Tangerang Raya (ALTAR), dengan lantang menyebut adanya “niat busuk” di balik proses ini.

Baca Juga :  Galian Proyek PT. Paramount Petals Menelan Korban, Dua Bocah Tewas Tenggelam
SK Pengangkatan berakhir tanggal 23 Nopember 2024

Sadewo menyoroti kejanggalan pada SK pengangkatan Plh Sekda, yang masa jabatannya berakhir 23 November 2024, namun surat uji kompetensi baru ditandatangani pada 16 Desember 2024. “Apakah ini sah?” tanyanya, mengecam keras. Ditambah lagi, surat perpanjangan jabatan baru muncul pada 18 Desember 2024, sementara pelantikan Sekda definitif telah dijadwalkan pada 28 Desember 2024 dengan nama yang sama lagi.

SK Perpanjangan Jabatan tanggal 18 Desember 2024.

“Ini seperti dagelan politik yang sudah diatur,” tegas Sadewo. “Sekda definitif harusnya SK-nya dari gubernur dan usianya tidak lebih dari 58 tahun.”

Baca Juga :  Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Tangerang Gelar Panen Raya untuk Dukung Program Ketahanan Pangan
Pesan via aplikasi wa.

Skandal ini menjadi momok bagi pemerintahan Pj Bupati Tangerang, yang dinilai apatis dan mengabaikan kepentingan publik. Masyarakat menuntut langkah tegas dan transparansi dari pemerintah daerah untuk membersihkan dugaan praktik kotor ini dan mengembalikan kepercayaan publik.(red)

Berita Terkait

Maraknya Peredaran Obat Keras Daftar ‘G’ di Bandung, Barat APH Diminta Turun?
Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 17 Pelaku Curanmor, 159 TKP Terkuak
WIBARA Resmi Laporkan 8 Pejabat Tinggi ke Kejaksaan dan Polisi Terkait Dugaan Skandal Korupsi Massal
Kabupaten Tangerang Siapkan Wajib Belajar 13 Tahun, Bupati Tekankan Peran Kunci Pemerintah Desa
Proyek SPAL di Desa Kemeri RT 008/002 yang Dikerjakan oleh CV Bangun Jaya Diduga Tidak Menggunakan Hamparan, PPTK Kecamatan Kemeri Harus Bertindak!
Indomaret Di Jalan Dr Sitanala DiDuga Belum Mengantongi Ijin Akan Tetapi Melakukan Launching
Camat Sepatan Timur Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Al Amin
Laporan Tambahan Dikirim ke Kejagung Terkait Proyek 87 Miliar di Banten Tembusan RI1

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 17:13 WIB

Maraknya Peredaran Obat Keras Daftar ‘G’ di Bandung, Barat APH Diminta Turun?

Selasa, 11 November 2025 - 15:12 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 17 Pelaku Curanmor, 159 TKP Terkuak

Senin, 10 November 2025 - 17:17 WIB

WIBARA Resmi Laporkan 8 Pejabat Tinggi ke Kejaksaan dan Polisi Terkait Dugaan Skandal Korupsi Massal

Rabu, 5 November 2025 - 18:35 WIB

Kabupaten Tangerang Siapkan Wajib Belajar 13 Tahun, Bupati Tekankan Peran Kunci Pemerintah Desa

Jumat, 31 Oktober 2025 - 19:35 WIB

Proyek SPAL di Desa Kemeri RT 008/002 yang Dikerjakan oleh CV Bangun Jaya Diduga Tidak Menggunakan Hamparan, PPTK Kecamatan Kemeri Harus Bertindak!

Berita Terbaru