Delapan Orang Ditangkap, Kanwil Kemenkumham Papua Barat Bentuk Tim Pemeriksaan Sejumlah petugas

Kamis, 11 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalbanten.com l Dua orang dari 53 narapidana (Napi) yang kabur dari Lapas Kelas IIB Sorong kembali ditangkap.

Saat ini masih ada 45 napi yang masih buron.”Iya ada (penangkapan napi kabur), dua penambahan,” kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat Taufiqurrakhman kepada wartawan, Senin (8/1/2024).

Taufiq mengatakan, satu napi diamankan setelah menyerahkan diri ke Lapas. Sementara satu lainnya ditangkap Resmob Polresta Sorong Kota.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Satu napi menyerahkan diri dan satunya ditangkap oleh Resmob. Yang ditangkap itu (napi) kasus makar. Jadi totalnya sudah 8 napi (ditangkap kembali)” ujarnya.

Baca Juga :  Pemprov DKI Diminta Pantau Data Kependudukan Jelang Pemilu

Taufiq menambahkan, pihaknya saat ini sudah memperketat pengawasan sembari dilakukan pencarian terhadap napi yang kabur. Pihaknya turut menggandeng aparat kepolisian melakukan penyelidikan.

“Jadi ke depan, di hari libur di tambah piket, jadi staf-staf dipiketkan untuk menambah kekuatan pengamanan. Kemudian bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya dalam hal ini Polri dan TNI untuk membantu pengawasan,” tutur Taufiq.

Lanjut, atas kejadian ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Papua Barat akan segera membentuk tim pemeriksaan terhadap sejumlah petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sorong terkait 53 narapidana yang kabur dari Lapas itu pada Minggu ( 7/1/2024).

Baca Juga :  Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang Beri Remisi Khusus Natal Tahun 2023 Kepada 120 Warga Binaan Pemasyarakatan Beragama Nasrani

“Iya nanti, kita kan sudah membentuk tim pemeriksa nanti bagaimana hasil pemeriksaannya apakah ada kelalaian atau ada kesengajaan. Tapi saya yang tidak ada kesengajaan saya pastikan itu kalau bicara ada sanksi atau tidak ketika ada hasil pemeriksaan ada menunjukkan kelalaian kemungkinan ada sanksi,”kataTaufiq, di Lapas Sorong Rabu (10/1/2024).

Baca Juga :  Ajak Masyarakat Tertib Lalu Lintas, Kasat Lantas Polresta Tangerang Gelar Kampanye Keselamatan lalu Lintas.

Menurutnya, dari hasil pemeriksaan CCTV, puluhan narapidana terlihat menerobos pos penjagaan saat melarikan diri. Petugas jaga tak bisa menghalau karena kalah jumlah.

“Iya benar mereka berusaha menerobos pintu keluar pos penjagaan yang saat itu dijaga dua orang petugas,” ujarnya.

Taufiq memastikan bahwa ledakan petasan itu dibunyikan sebagai tanda untuk puluhan napi kabur.

Dia mengakui bahwa Lapas Kelas IIB Sorong sudah sangat kelebihan kapasitas. Kapasitas Lapas itu hanya 214 penguni. Namun, dihuni oleh 543 warga binaan. (RN)

Berita Terkait

Maraknya Peredaran Obat Keras Daftar ‘G’ di Bandung, Barat APH Diminta Turun?
Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 17 Pelaku Curanmor, 159 TKP Terkuak
Dua Terduga Pelaku Begal Diamankan Unit Reskrim Polsek Ciledug Kota Tangerang
WIBARA Resmi Laporkan 8 Pejabat Tinggi ke Kejaksaan dan Polisi Terkait Dugaan Skandal Korupsi Massal
Kabupaten Tangerang Siapkan Wajib Belajar 13 Tahun, Bupati Tekankan Peran Kunci Pemerintah Desa
Proyek SPAL di Desa Kemeri RT 008/002 yang Dikerjakan oleh CV Bangun Jaya Diduga Tidak Menggunakan Hamparan, PPTK Kecamatan Kemeri Harus Bertindak!
Indomaret Di Jalan Dr Sitanala DiDuga Belum Mengantongi Ijin Akan Tetapi Melakukan Launching
Camat Sepatan Timur Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Al Amin

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 17:13 WIB

Maraknya Peredaran Obat Keras Daftar ‘G’ di Bandung, Barat APH Diminta Turun?

Selasa, 11 November 2025 - 15:12 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 17 Pelaku Curanmor, 159 TKP Terkuak

Senin, 10 November 2025 - 19:37 WIB

Dua Terduga Pelaku Begal Diamankan Unit Reskrim Polsek Ciledug Kota Tangerang

Senin, 10 November 2025 - 17:17 WIB

WIBARA Resmi Laporkan 8 Pejabat Tinggi ke Kejaksaan dan Polisi Terkait Dugaan Skandal Korupsi Massal

Rabu, 5 November 2025 - 18:35 WIB

Kabupaten Tangerang Siapkan Wajib Belajar 13 Tahun, Bupati Tekankan Peran Kunci Pemerintah Desa

Berita Terbaru