Globalbanten.com l Dua orang dari 53 narapidana (Napi) yang kabur dari Lapas Kelas IIB Sorong kembali ditangkap.
Saat ini masih ada 45 napi yang masih buron.”Iya ada (penangkapan napi kabur), dua penambahan,” kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat Taufiqurrakhman kepada wartawan, Senin (8/1/2024).
Taufiq mengatakan, satu napi diamankan setelah menyerahkan diri ke Lapas. Sementara satu lainnya ditangkap Resmob Polresta Sorong Kota.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Satu napi menyerahkan diri dan satunya ditangkap oleh Resmob. Yang ditangkap itu (napi) kasus makar. Jadi totalnya sudah 8 napi (ditangkap kembali)” ujarnya.
Taufiq menambahkan, pihaknya saat ini sudah memperketat pengawasan sembari dilakukan pencarian terhadap napi yang kabur. Pihaknya turut menggandeng aparat kepolisian melakukan penyelidikan.
“Jadi ke depan, di hari libur di tambah piket, jadi staf-staf dipiketkan untuk menambah kekuatan pengamanan. Kemudian bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya dalam hal ini Polri dan TNI untuk membantu pengawasan,” tutur Taufiq.
Lanjut, atas kejadian ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Papua Barat akan segera membentuk tim pemeriksaan terhadap sejumlah petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sorong terkait 53 narapidana yang kabur dari Lapas itu pada Minggu ( 7/1/2024).
“Iya nanti, kita kan sudah membentuk tim pemeriksa nanti bagaimana hasil pemeriksaannya apakah ada kelalaian atau ada kesengajaan. Tapi saya yang tidak ada kesengajaan saya pastikan itu kalau bicara ada sanksi atau tidak ketika ada hasil pemeriksaan ada menunjukkan kelalaian kemungkinan ada sanksi,”kataTaufiq, di Lapas Sorong Rabu (10/1/2024).
Menurutnya, dari hasil pemeriksaan CCTV, puluhan narapidana terlihat menerobos pos penjagaan saat melarikan diri. Petugas jaga tak bisa menghalau karena kalah jumlah.
“Iya benar mereka berusaha menerobos pintu keluar pos penjagaan yang saat itu dijaga dua orang petugas,” ujarnya.
Taufiq memastikan bahwa ledakan petasan itu dibunyikan sebagai tanda untuk puluhan napi kabur.
Dia mengakui bahwa Lapas Kelas IIB Sorong sudah sangat kelebihan kapasitas. Kapasitas Lapas itu hanya 214 penguni. Namun, dihuni oleh 543 warga binaan. (RN)