Delapan Orang Ditangkap, Kanwil Kemenkumham Papua Barat Bentuk Tim Pemeriksaan Sejumlah petugas

Kamis, 11 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalbanten.com l Dua orang dari 53 narapidana (Napi) yang kabur dari Lapas Kelas IIB Sorong kembali ditangkap.

Saat ini masih ada 45 napi yang masih buron.”Iya ada (penangkapan napi kabur), dua penambahan,” kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat Taufiqurrakhman kepada wartawan, Senin (8/1/2024).

Taufiq mengatakan, satu napi diamankan setelah menyerahkan diri ke Lapas. Sementara satu lainnya ditangkap Resmob Polresta Sorong Kota.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Satu napi menyerahkan diri dan satunya ditangkap oleh Resmob. Yang ditangkap itu (napi) kasus makar. Jadi totalnya sudah 8 napi (ditangkap kembali)” ujarnya.

Baca Juga :  Mau Daftar Jadi Walikota, Ini Syarat dan Tahapannya

Taufiq menambahkan, pihaknya saat ini sudah memperketat pengawasan sembari dilakukan pencarian terhadap napi yang kabur. Pihaknya turut menggandeng aparat kepolisian melakukan penyelidikan.

“Jadi ke depan, di hari libur di tambah piket, jadi staf-staf dipiketkan untuk menambah kekuatan pengamanan. Kemudian bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya dalam hal ini Polri dan TNI untuk membantu pengawasan,” tutur Taufiq.

Lanjut, atas kejadian ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Papua Barat akan segera membentuk tim pemeriksaan terhadap sejumlah petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sorong terkait 53 narapidana yang kabur dari Lapas itu pada Minggu ( 7/1/2024).

Baca Juga :  Ketua Apindo Banten Ucapkan Selamat kepada Andra Soni-Dimyati

“Iya nanti, kita kan sudah membentuk tim pemeriksa nanti bagaimana hasil pemeriksaannya apakah ada kelalaian atau ada kesengajaan. Tapi saya yang tidak ada kesengajaan saya pastikan itu kalau bicara ada sanksi atau tidak ketika ada hasil pemeriksaan ada menunjukkan kelalaian kemungkinan ada sanksi,”kataTaufiq, di Lapas Sorong Rabu (10/1/2024).

Baca Juga :  Presiden Jokowi Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya, Kapolri Turut Mendampingi

Menurutnya, dari hasil pemeriksaan CCTV, puluhan narapidana terlihat menerobos pos penjagaan saat melarikan diri. Petugas jaga tak bisa menghalau karena kalah jumlah.

“Iya benar mereka berusaha menerobos pintu keluar pos penjagaan yang saat itu dijaga dua orang petugas,” ujarnya.

Taufiq memastikan bahwa ledakan petasan itu dibunyikan sebagai tanda untuk puluhan napi kabur.

Dia mengakui bahwa Lapas Kelas IIB Sorong sudah sangat kelebihan kapasitas. Kapasitas Lapas itu hanya 214 penguni. Namun, dihuni oleh 543 warga binaan. (RN)

Berita Terkait

Bupati Maesyal Apresiasi Inovasi Kepala Bapenda dalam Mendorong Peningkatan PAD Kabupaten Tangerang
Seperti SBY di Partai Demokrat, Jokowi Berikan Dampak Elektoral bagi PSI
Kepala Bapenda Kabupaten Tangerang Raih Penghargaan Bergengsi dari Seven Media Asia
Polda Banten Tetapkan Tersangka Atas Kasus Permintaan Proyek PT Chandra Asri Senilai Rp 5 Triliun
Peredaran Obat Keras Golongan G di Ciputat Tetap Beroperasi Walaupun Jarak ke POLSEK Ciputat Kurang Lebih 1 km
Dewan Penasihat Kadin Cilegon Tidak Tinggal Diam Terkait Premanisme
Preman Berkedok Ormas Peras Pedagang Teh Solo di Ciledug Ditangkap Polsek Ciledug
Di duga Main Mata Polisi Polsek Serpong Membiarkan tersangka Pengedar Obat Keras Golongan G Untuk Kabur saat Akan di Amankan

Berita Terkait

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:08 WIB

Bupati Maesyal Apresiasi Inovasi Kepala Bapenda dalam Mendorong Peningkatan PAD Kabupaten Tangerang

Selasa, 20 Mei 2025 - 08:36 WIB

Seperti SBY di Partai Demokrat, Jokowi Berikan Dampak Elektoral bagi PSI

Sabtu, 17 Mei 2025 - 16:53 WIB

Polda Banten Tetapkan Tersangka Atas Kasus Permintaan Proyek PT Chandra Asri Senilai Rp 5 Triliun

Jumat, 16 Mei 2025 - 19:09 WIB

Peredaran Obat Keras Golongan G di Ciputat Tetap Beroperasi Walaupun Jarak ke POLSEK Ciputat Kurang Lebih 1 km

Jumat, 16 Mei 2025 - 15:07 WIB

Dewan Penasihat Kadin Cilegon Tidak Tinggal Diam Terkait Premanisme

Berita Terbaru