Delapan Orang Ditangkap, Kanwil Kemenkumham Papua Barat Bentuk Tim Pemeriksaan Sejumlah petugas

Kamis, 11 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalbanten.com l Dua orang dari 53 narapidana (Napi) yang kabur dari Lapas Kelas IIB Sorong kembali ditangkap.

Saat ini masih ada 45 napi yang masih buron.”Iya ada (penangkapan napi kabur), dua penambahan,” kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat Taufiqurrakhman kepada wartawan, Senin (8/1/2024).

Taufiq mengatakan, satu napi diamankan setelah menyerahkan diri ke Lapas. Sementara satu lainnya ditangkap Resmob Polresta Sorong Kota.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Satu napi menyerahkan diri dan satunya ditangkap oleh Resmob. Yang ditangkap itu (napi) kasus makar. Jadi totalnya sudah 8 napi (ditangkap kembali)” ujarnya.

Baca Juga :  Semarak HUT RI Ke 79 Kepala Desa Kohod Kecamatan Pakuhaji Adakan Lomba Karaoke

Taufiq menambahkan, pihaknya saat ini sudah memperketat pengawasan sembari dilakukan pencarian terhadap napi yang kabur. Pihaknya turut menggandeng aparat kepolisian melakukan penyelidikan.

“Jadi ke depan, di hari libur di tambah piket, jadi staf-staf dipiketkan untuk menambah kekuatan pengamanan. Kemudian bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya dalam hal ini Polri dan TNI untuk membantu pengawasan,” tutur Taufiq.

Lanjut, atas kejadian ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Papua Barat akan segera membentuk tim pemeriksaan terhadap sejumlah petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sorong terkait 53 narapidana yang kabur dari Lapas itu pada Minggu ( 7/1/2024).

Baca Juga :  Pejabat Publik Pemprov DKI Diminta Naik Bus Listrik

“Iya nanti, kita kan sudah membentuk tim pemeriksa nanti bagaimana hasil pemeriksaannya apakah ada kelalaian atau ada kesengajaan. Tapi saya yang tidak ada kesengajaan saya pastikan itu kalau bicara ada sanksi atau tidak ketika ada hasil pemeriksaan ada menunjukkan kelalaian kemungkinan ada sanksi,”kataTaufiq, di Lapas Sorong Rabu (10/1/2024).

Baca Juga :  Lapas Kelas 1 Tangerang kantor Wilayah Kemenkumhan Banten Mengelar Upacara Peringati Hari lbu Ke -95

Menurutnya, dari hasil pemeriksaan CCTV, puluhan narapidana terlihat menerobos pos penjagaan saat melarikan diri. Petugas jaga tak bisa menghalau karena kalah jumlah.

“Iya benar mereka berusaha menerobos pintu keluar pos penjagaan yang saat itu dijaga dua orang petugas,” ujarnya.

Taufiq memastikan bahwa ledakan petasan itu dibunyikan sebagai tanda untuk puluhan napi kabur.

Dia mengakui bahwa Lapas Kelas IIB Sorong sudah sangat kelebihan kapasitas. Kapasitas Lapas itu hanya 214 penguni. Namun, dihuni oleh 543 warga binaan. (RN)

Berita Terkait

Kanit Bimas Polsek Karawaci Lakukan Edukasi di SMK Tangerang Global Dalam Program Police Go to School
Polresta Tangerang Amankan Dua Pelaku Anak Pengeroyokan di Hutan Kota Tigaraksa
Kapolda Banten Pimpin Serah Terima Jabatan PJU Polda Banten
Datangi Mapolres Metro Tangerang Kota, Ribuan Massa FAMTU Desak Said Didu di Proses Hukum
Polsek Cisoka Ciduk Pengedar Obat Keras Daftar G Tanpa Izin, Ratusan Butir Tramadol dan Hexymer Disita
Kades Kohod Antusias Ikuti Kegiatan Peningkatan Kapasitas Tenaga Pendamping Profesional dan Kepala Desa
HUT TNI, Kapolri: Kami Bersinergi di Laut dan Bumi Nusantara
Diduga Belum Kantongin Izin PBG, Pokja Wartawan Solear Soroti Pembangunan Tower BTS di Desa Cikasungka – Solear

Berita Terkait

Senin, 14 Oktober 2024 - 17:14 WIB

Kanit Bimas Polsek Karawaci Lakukan Edukasi di SMK Tangerang Global Dalam Program Police Go to School

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 06:51 WIB

Polresta Tangerang Amankan Dua Pelaku Anak Pengeroyokan di Hutan Kota Tigaraksa

Jumat, 11 Oktober 2024 - 17:04 WIB

Kapolda Banten Pimpin Serah Terima Jabatan PJU Polda Banten

Kamis, 10 Oktober 2024 - 17:18 WIB

Datangi Mapolres Metro Tangerang Kota, Ribuan Massa FAMTU Desak Said Didu di Proses Hukum

Rabu, 9 Oktober 2024 - 19:10 WIB

Polsek Cisoka Ciduk Pengedar Obat Keras Daftar G Tanpa Izin, Ratusan Butir Tramadol dan Hexymer Disita

Berita Terbaru