Terbukti Langgar Kode Etik, Mulyadin Permana “Pasangan Prabowo Gibran Harusnya di Diskwalifikasi”

Selasa, 6 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalbanten.com | Merespon putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menyatakan bahwa KPU terbukti melanggar kode etik terkait proses pendaftaran Gibran sebagai calon wakil presiden (cawapres), maka seharusnya perlu diikuti oleh protes yang masif dari seluruh rakyat supaya pasangan Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming Raka didiskualifikasi.

“Seharusnya DKPP langsung memberikan putusan progressif sebagai klausul pelanggaran etik yang dilakukan oleh KPU supaya tidak ada kebingungan secara hukum dan secara politik,” kata Sekjen PeranNU, Mulyadin Permana kepada wartawan, di Jakarta, Selasa (6/2/2024).

Baca Juga :  Diduga Ugal-ugalan, Light Truck Penyebab Tragedi Kecelakaan di Gerbang Tol Halim Utama

Menurut intelektual Muda NU ini, bahwa harus ada kepastian hukum jika pelanggaran seperti ini terjadi, harus bisa diantisipasi, dan bisa ditanggapi secara cepat, tepat, dan adil. Jika tidak, maka secara politik semuanya bingung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Lembaga negara bingung mau berbuat apa, masyarakat lebih bingung lagi karena disodorkan untuk memilih Paslon Capres-Cawapres yang cacat prosedur.”

Dikatakan Mulyadin, pelanggaran prosedur hukum dan politik seperti ini tidak boleh hanya diserahkan kepada rakyat untuk menentukan pilihan, memilih atau tidak. Harus fair play, pemain yang tidak pantas bermain, ya tidak boleh masuk lapangan pertandingan. Tiba-tiba nanti Paslon 02 menang, pihak/kelompok masyarakat yang tidak terima melakukan penolakan, dan kemudian terjadi chaos. Ini bahaya sekali.

Baca Juga :  LSM GMBI bersama Jajaran Jurnalis Gelar Audensi di Sambut Hangat Oleh Wakpolres Lebak

Protesnya sekarang, jangan protesnya nanti kalau sudah pemilihan dan ternyata Paslon yang cacat prosedur menang Pemilu. Sekarang protesnya masih bisa baik-baik, yang melanggar masih bisa dihentikan dan masih bisa didiskualifikasi. Nanti kalau sudah menang, protesnya kemungkinan bisa berbeda, bisa anarkis dan terjadi chaos, yang seharusnya tidak perlu terjadi.

Baca Juga :  Dalam Rangka Kesiapan Dalam Menyukseskan Pemilu 2024, Kejaksaan Kota Tangerang Gelar Apel Siaga

Rakyat harus diberikan jaminan keadilan dan kepercayaan dalam pesta demokrasi ini. Juga, harus ada jaminan bahwa pemerintah, presiden, dan seluruh penyelenggara negara tidak terlibat melakukan pelanggaran dan penyimpangan untuk memenangkan Paslon yang didukung.

Sebagai kepala negara, presiden yang seharusnya bisa memberikan jaminan itu. ”Oleh karena itu, saya mau ingatkan Pak Jokowi. Pak Presiden, tolong stop dan jangan sampai muncul pelanggaran, penyimpangan, dan ketidaknetralan yang bisa memicu kemarahan rakyat.”

Berita Terkait

Semangat Inovasi: Kelapa Dua Gelar Monitoring Musrembang, Gaungkan Aspirasi Warga dan Inisiatif Hijau
HGB DI ATAS LAUT: Modus Manipulasi Administratif, Kolusi Pejabat, dan Peran Jaringan Mafia Tanah
Kontroversi Seleksi Sekda Kabupaten Tangerang, Pejabat Terkesan Tutup Mulut
Skandal Pengadaan Internet di Tangerang: Tuduhan Korupsi Rp 105 Miliar Mengemuka Lagi!
Diam Seribu Bahasa! Kontroversi Uji Kompetensi Pejabat Tinggi Pratama: Anggota Pansel Enggan Berkomentar Soal Surat oleh Plh Sekda
Kontroversi Surat Perintah Uji Kompetensi: Dugaan Kongkalikong Plh Sekda dan PJ Bupati di Kabupaten Tangerang!
Kades Kohod Klarifikasi Isu Pemagaran Laut di Kabupaten Tangerang
Mengenal Lebih Dekat Mohammad Mulfi Purnaya .S.ars,Calon Ketua RT. 04 Kamal Kalideres Jakarta Barat.

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 09:22 WIB

Semangat Inovasi: Kelapa Dua Gelar Monitoring Musrembang, Gaungkan Aspirasi Warga dan Inisiatif Hijau

Rabu, 22 Januari 2025 - 08:16 WIB

HGB DI ATAS LAUT: Modus Manipulasi Administratif, Kolusi Pejabat, dan Peran Jaringan Mafia Tanah

Selasa, 21 Januari 2025 - 14:14 WIB

Kontroversi Seleksi Sekda Kabupaten Tangerang, Pejabat Terkesan Tutup Mulut

Jumat, 17 Januari 2025 - 16:59 WIB

Diam Seribu Bahasa! Kontroversi Uji Kompetensi Pejabat Tinggi Pratama: Anggota Pansel Enggan Berkomentar Soal Surat oleh Plh Sekda

Jumat, 17 Januari 2025 - 15:07 WIB

Kontroversi Surat Perintah Uji Kompetensi: Dugaan Kongkalikong Plh Sekda dan PJ Bupati di Kabupaten Tangerang!

Berita Terbaru