Kedapatan Hendak Tawuran, Polsek Cisoka Amankan 4 Remaja di Solear

Jumat, 22 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALBANTEN.COM, Tangerang | Hasil dari laporan warga, Aparat kepolisian sektor Cisoka mengamankan 4 orang remaja yang hendak tawuran di sekitar wilayah Desa Pasanggrahan Kecamatan Solear Kabupaten Tangerang Banten pada Jumat dinihari (22/3/2024).

Heru warga Desa Pasanggrahan mengatakan, ke empat orang remaja itu hendak melakukan tawuran, namun sebelum melakukan aksi kata Heru, ke empat bocah yang masih duduk di bangku SMP itu ditangkap oleh warga setempat.

Baca Juga :  Pj Bupati Tangerang Lepas 100 Petugas Pemeriksa Hewan Kurban

“4 orang anak remaja, 1 orang ngaku dari Pasir kiyang Solear, dan 3 orang lain nya ngaku dari Perumahan Taman Kirana Surya,” ungkap Heru warga setempat, Jumat (22/3/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena dinilai aksi kriminal anak remaja ini sangat menggangu kenyamanan dan keamanan lingkungan masyarakat, ia dengan sejumlah warga meminta pihak kepolisian untuk mengamankan 4 orang remaja tersebut.

Baca Juga :  Perketat Pengawasan Jam Operasional Truk Tanah, Polisi Amankan 33 Truk Melanggar

“Ini sudah meresahkan masyarakat, makanya kami minta pihak kepolisian untuk mengamankan 4 orang remaja berikut barang bukti berupa senjata tajam (Sajam),” ujarnya.

Sebagai warga, ia berharap kejadian ini tidak terulang kembali, dan meminta kepada para orang tua yang memiliki putra remaja untuk bisa mengawasi ruang gerak anak di luar rumah khususnya dimalam hari.

Baca Juga :  Kesepakatan Peningkatan Tata Kelola Hukum, Pj. Gubernur Banten dan Kajati Teken MoU

Sementara itu anggota Polsek Cisoka yang dipimpin oleh Kanit Binmas Iptu Rawi yang terjun ke lokasi langsung mengamankan 4 orang remaja yang hendak tawuran tersebut dan menghimbau kepada masyarakat khususnya anak anak remaja agar tidak melakukan pembuatan yang melanggar hukum atau perbuatan kriminal lainnya seperti aksi tawuran.

(ZK)

Berita Terkait

Jaksa Agung Buka Rakernis Kejaksaan 2024
2 Bulan Kasus Curanmor Meningkat, Polres Metro Tangerang Kota Tangkap 50 Tersangka
Unit Opsnal Reskrim Polsek Benda Amankan Penjual Tramadol Dan Eximer Via COD
Viral Pelaku Coblos Ban Ambil Uang Rp 100 juta Nasabah Bank di Tangerang, Kapolsek Pinang: Tertangkap Warga bersama Petugas Patroli Polisi
Dzuhur Berjamaah, Kapolres Serahkan Bantuan Sembako dan Renovasi Masjid di Pondok Arum Tangerang
5 Kali Beraksi Gunakan Obeng dan Pahat, Tersangka Bobol Rumah Warga di Teluknaga Ditangkap Polisi
Senyum Lebar! Warga Kampung Alar, Desa Kohod Terima Pembayaran Relokasi 80 Persen
Pj Bupati Tangerang Lepas Atlet Menembak Kabupaten Tangerang Ke Ajang PON

Berita Terkait

Sabtu, 7 September 2024 - 09:50 WIB

Jaksa Agung Buka Rakernis Kejaksaan 2024

Jumat, 6 September 2024 - 15:04 WIB

2 Bulan Kasus Curanmor Meningkat, Polres Metro Tangerang Kota Tangkap 50 Tersangka

Jumat, 6 September 2024 - 14:34 WIB

Viral Pelaku Coblos Ban Ambil Uang Rp 100 juta Nasabah Bank di Tangerang, Kapolsek Pinang: Tertangkap Warga bersama Petugas Patroli Polisi

Jumat, 6 September 2024 - 14:30 WIB

Dzuhur Berjamaah, Kapolres Serahkan Bantuan Sembako dan Renovasi Masjid di Pondok Arum Tangerang

Kamis, 5 September 2024 - 16:48 WIB

5 Kali Beraksi Gunakan Obeng dan Pahat, Tersangka Bobol Rumah Warga di Teluknaga Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

Pemerintahan

Jaksa Agung Buka Rakernis Kejaksaan 2024

Sabtu, 7 Sep 2024 - 09:50 WIB