Kedapatan Hendak Tawuran, Polsek Cisoka Amankan 4 Remaja di Solear

Jumat, 22 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALBANTEN.COM, Tangerang | Hasil dari laporan warga, Aparat kepolisian sektor Cisoka mengamankan 4 orang remaja yang hendak tawuran di sekitar wilayah Desa Pasanggrahan Kecamatan Solear Kabupaten Tangerang Banten pada Jumat dinihari (22/3/2024).

Heru warga Desa Pasanggrahan mengatakan, ke empat orang remaja itu hendak melakukan tawuran, namun sebelum melakukan aksi kata Heru, ke empat bocah yang masih duduk di bangku SMP itu ditangkap oleh warga setempat.

Baca Juga :  Patut di Apresiasi, Warga Sawangan Depok Ciptakan Alat Foging Sendiri

“4 orang anak remaja, 1 orang ngaku dari Pasir kiyang Solear, dan 3 orang lain nya ngaku dari Perumahan Taman Kirana Surya,” ungkap Heru warga setempat, Jumat (22/3/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena dinilai aksi kriminal anak remaja ini sangat menggangu kenyamanan dan keamanan lingkungan masyarakat, ia dengan sejumlah warga meminta pihak kepolisian untuk mengamankan 4 orang remaja tersebut.

Baca Juga :  Stafsus Menkumham Bidang Pengamanan dan Intelijen Laksanakan Penguatan Reformasi Birokrasi di Lapas Pemuda Tangerang

“Ini sudah meresahkan masyarakat, makanya kami minta pihak kepolisian untuk mengamankan 4 orang remaja berikut barang bukti berupa senjata tajam (Sajam),” ujarnya.

Sebagai warga, ia berharap kejadian ini tidak terulang kembali, dan meminta kepada para orang tua yang memiliki putra remaja untuk bisa mengawasi ruang gerak anak di luar rumah khususnya dimalam hari.

Baca Juga :  Sopir Truk Wing Box Ugal-ugalan Penyebab Kecelakaan di Tangerang Jadi Tersangka

Sementara itu anggota Polsek Cisoka yang dipimpin oleh Kanit Binmas Iptu Rawi yang terjun ke lokasi langsung mengamankan 4 orang remaja yang hendak tawuran tersebut dan menghimbau kepada masyarakat khususnya anak anak remaja agar tidak melakukan pembuatan yang melanggar hukum atau perbuatan kriminal lainnya seperti aksi tawuran.

(ZK)

Berita Terkait

Dua Pengedar Narkoba Jenis Sabu Ditangkap Polsek Pinang
Sita 3 Sajam dan 1 Busur Panah, Tim Patroli Perintis Presisi Polrestro Tangerang Kota Amankan 8 Remaja Hendak Tawuran
Dalam Acara Pengarahan Para Kepsek Gubernur Banten Ingin Para Kepala Sekolah Sesuai Dengan Domisili Tempat Tinggalnya
Insting Kuat, Polisi Bergerak Cepat Ungkap Curas Terhadap Driver Taksi Online di Tangerang
Kades Pagenjahan Sambangi Anak Penderita Penyakit Tomor Mata Berharap Dapat Penangan Khusus Dari Dinas Kesehatan
Wabup Intan Nurul Hikmah Ingatkan Peran Guru Sebagai Orang Tua di Sekolah
Pemkab Tangerang Optimistis Atasi Stunting lewat Program GENTING dan DASHAT
Mafia Gas non subsidi diduga hasil Suntikan Dari Gas 3 Kg Untuk Masyarakat Miskin Subsidi Dari Pemerintah

Berita Terkait

Minggu, 27 April 2025 - 18:31 WIB

Dua Pengedar Narkoba Jenis Sabu Ditangkap Polsek Pinang

Minggu, 27 April 2025 - 14:59 WIB

Sita 3 Sajam dan 1 Busur Panah, Tim Patroli Perintis Presisi Polrestro Tangerang Kota Amankan 8 Remaja Hendak Tawuran

Minggu, 27 April 2025 - 12:03 WIB

Dalam Acara Pengarahan Para Kepsek Gubernur Banten Ingin Para Kepala Sekolah Sesuai Dengan Domisili Tempat Tinggalnya

Jumat, 25 April 2025 - 12:44 WIB

Kades Pagenjahan Sambangi Anak Penderita Penyakit Tomor Mata Berharap Dapat Penangan Khusus Dari Dinas Kesehatan

Kamis, 24 April 2025 - 18:03 WIB

Wabup Intan Nurul Hikmah Ingatkan Peran Guru Sebagai Orang Tua di Sekolah

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Dua Pengedar Narkoba Jenis Sabu Ditangkap Polsek Pinang

Minggu, 27 Apr 2025 - 18:31 WIB