Globalbanten.com l Tangerang
Ahmad Sudita Ketua DPW LSM TAMPERAK Provinsi Banten angkat bicara terkait proyek betonisasi yang berada di Jalan Raya Surya Darma, Kelurahan Neglasari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

Menurutnya, proyek betonisasi tersebut diduga adanya indikasi pengurangan kualitas pada bahan material dan tidak sesuai RAB.

Baca Juga :  Babinsa Desa Kohot Koramil 10/Sepatan Kodim 0510/ Tigaraksa Juara 1 Babinsa Award

“Banyaknya besi-besi yang dipasang tidak sesuai rencana anggaran belanja (RAB), selain itu para pekerja abaikan K3 dengan tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) seakan-akan kebal dengan kecelakaan,” ucap Ahmad Sudita Ketua DPW LSM TAMPERAK Provinsi Banten, pada Senin (20/11/2023).

Lanjutnya, ia juga akan melayangkan surat ke pihak dinas terkait, agar pihak dinas bisa menegur dan memberikan efek jera kepada para kontraktor yang bermain.

Baca Juga :  Dirut RSUD Kota Tangerang Dituding Tidak Transparan Dalam Pengadaan CT Scan.

“Kami akan layangkan surat kepada pihak dinas terkait,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, proyek betonisasi yang berada di Jalan Raya Surya Darma, Kelurahan Neglasari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, diduga tidak sesuai spesifikasi teknis dan abaikan K3.

Baca Juga :  Kasus Bentrok Pasar Kutabumi, Satreskrim Polresta Tangerang Limpahkan Berkas Tersangka Tahap 2 ke Kejari Tangerang

“Sangat miris sekali karena ketika saya melewati jalan tersebut terlihat para pekerja di lapangan tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) seakan-akan mereka kebal dengan kecelakaan dalam bekerja,” kata pengguna jalan raya dengan inisial OP, Jumat (17/11/2023).(Rom)