Kasus Bentrok Pasar Kutabumi, Satreskrim Polresta Tangerang Limpahkan Berkas Tersangka Tahap 2 ke Kejari Tangerang

Rabu, 22 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalbanten.com l Kabupaten Tangerang
Satreskrim Polresta Tangerang Polda Banten melimpahkan berkas tahap 2 kasus bentrokan di Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang.

Hal itu dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief N Yusuf, Rabu (22/11/2023).

Baca Juga :  Tim Tabur Kejaksaan AgungBerhasil Mengamankan DPO Terpidana RUDY WIDJAJA

“Anggota Unit VI Resmob melakukan kegiatan Tahap 2 terkait adanya peristiwa tindak pidana Pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP Pasar Kutabumi,” kata Arief.

Arief menuturkan, penyidik melakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang. Adapun tersangka yang dilimpahkan sebanyak 3 orang yakni tersangka HH, CO, dan TKT.

“Berkas yang dilimpahkan untuk 3 tersangka berikut barang bukti,” ucapnya.

Baca Juga :  Rusli SH: Said Didu Panik, Buntut Pemanggilan Polisi

Sedangkan barang bukti yang dilimpahkan diantaranya 3 helai kaus, 2 helai celana, dan ikat kepala. Atribut itu merupakan pakaian yang diduga dikenakan para tersangka saat penyerangan.

“Adapun pasal yang disangkakan adalah Pasal 170 KUHP,” tandasnya.(Rom)

Berita Terkait

POLRES METRO TANGERANG KOTA AMANKAN PEDAGANG OBAT TRAMADOL DAN HEXYMER DI PAKUHAJI
376 Butir Obat Terlarang Disita dari 2 Pedangan Klontong di Tangerang
Bareskrim Polri Ungkap Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Omset 650.Juta/Bulan Di Kutri Gianyar
Ditreskrimus Polda Banten Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Kepemilikan dan Memperdagangkan Cyanida Tanpa Izin
Akibat Judol dan Digelapkan Cinta, Seorang Remaja Diduga Gelapkan Dana Perusahaan
Kejati Banten Bongkar Permainan Kotor Sampah Tangsel Rp75,9 Miliar, Akuntan PT EPP Diperiksa Intensif
Polisi Tangkap 2 Pelaku Curanmor di Tangerang Saat Hendak COD*l
14 Tersangka Peredaran Uang Palsu Di Tangkap Ditreskrimum Polda Banten

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 06:56 WIB

POLRES METRO TANGERANG KOTA AMANKAN PEDAGANG OBAT TRAMADOL DAN HEXYMER DI PAKUHAJI

Jumat, 14 Maret 2025 - 18:25 WIB

376 Butir Obat Terlarang Disita dari 2 Pedangan Klontong di Tangerang

Rabu, 12 Maret 2025 - 13:23 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Omset 650.Juta/Bulan Di Kutri Gianyar

Rabu, 12 Maret 2025 - 13:19 WIB

Ditreskrimus Polda Banten Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Kepemilikan dan Memperdagangkan Cyanida Tanpa Izin

Kamis, 6 Maret 2025 - 18:15 WIB

Akibat Judol dan Digelapkan Cinta, Seorang Remaja Diduga Gelapkan Dana Perusahaan

Berita Terbaru

Daerah

Ormas Wanita Islam Ajak Masyarakat Mandiri Melalui UMKM

Minggu, 23 Mar 2025 - 15:08 WIB