Globalbanten.com l Tangerang
Ahmad Sudita Ketua DPW LSM TAMPERAK Provinsi Banten angkat bicara terkait proyek betonisasi yang berada di Jalan Raya Surya Darma, Kelurahan Neglasari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

Menurutnya, proyek betonisasi tersebut diduga adanya indikasi pengurangan kualitas pada bahan material dan tidak sesuai RAB.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Pungli PPDB, Warga Minta Jabatan Plt. Kepala SMKN 2 Kabupaten Tangerang di Copot

“Banyaknya besi-besi yang dipasang tidak sesuai rencana anggaran belanja (RAB), selain itu para pekerja abaikan K3 dengan tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) seakan-akan kebal dengan kecelakaan,” ucap Ahmad Sudita Ketua DPW LSM TAMPERAK Provinsi Banten, pada Senin (20/11/2023).

Lanjutnya, ia juga akan melayangkan surat ke pihak dinas terkait, agar pihak dinas bisa menegur dan memberikan efek jera kepada para kontraktor yang bermain.

Baca Juga :  Identitas Mayat yang Ditemukan di Pantai Ceorocoh Domas Kecamatan Pontang Akhirnya Terungkap

“Kami akan layangkan surat kepada pihak dinas terkait,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, proyek betonisasi yang berada di Jalan Raya Surya Darma, Kelurahan Neglasari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, diduga tidak sesuai spesifikasi teknis dan abaikan K3.

Baca Juga :  Paskibra Kecamatan Teluknaga Tahun 2024 Resmi Dikukuhkan

“Sangat miris sekali karena ketika saya melewati jalan tersebut terlihat para pekerja di lapangan tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) seakan-akan mereka kebal dengan kecelakaan dalam bekerja,” kata pengguna jalan raya dengan inisial OP, Jumat (17/11/2023).(Rom)