Globalbanten.com | Beredarnya tandatangan sejumlah Ketua RT dan RW di Desa Sukamaju, yang diduga dipalsukan oleh Oknum Pj Kades Sukamaju untuk lampiran SK Kepala Desa Sukamaju tentang pengelolaan CSR dana kompensasi limbah dan rekrutmen tenaga kerja di PT Cipta Paperia, menuai tanggapan serius dari Ketua RT dan RW se-Desa Sukamaju.

Diketahui bahwa tandatangan yang ditemukan tersebut diduga merupakan daftar hadir pada Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) Desa Sukamaju, namun disalahgunakan untuk kepentingan lain, hingga tandatangan tersebut ditemukan di PT Cipta Paperia.

Baca Juga :  Usut Tuntas Perusakan Mobil Jurnalis di Wilkun Mauk Tangerang Banten

Hal itu menyebabkan kegaduhan dan ketidak nyamanan di masyarakat, serta para RT/RW Desa Sukamaju, pasalnya beredarnya lampiran tandatangan semua RT dan RW tersebut diketahui para Ketua RT dan RW, sedangkan para RT dan RW mengaku tidak pernah melakukan tandatangan kecuali di daftar hadir saat musrembang.

Menurut Ketua RT 03/01 Rohana serta sejumlah Ketua RT lainnya, apapun alasannya tindakan memalsukan tandatangan tidak dibenarkan secara hukum.

Baca Juga :  Merasa Dirugikan Oleh Pihak Lain Dalam Pemberitaan, Ketua DPD GWI Banten Syamsul Bahri: Akan di Bawa ke Ranah Hukum

Keterangan Pj Kades Sukamaju saat diminta klarifikasi oleh Sekcam Kibin, mengaku bersalah telah melakukan hal itu, dengan dalih dokumen yang dibuatnya untuk mengamankan barang agar tidak keluar dari pabrik.

“Tahun 2024 ini kan jatahnya Desa Ciagel, jadi apa urgensinya Pj Kades buru-buru membuat dokumen SK untuk menahan barang, sedangkan barang tersebut tahun ini sudah menjadi haknya Desa Ciagel,” terang Rohana usai menghadiri pertemuan di Kantor Camat Kibin, Sabtu 20 Januari 2024.

Baca Juga :  Di duga Pengedar Obat Terlarang di Bayur Kali Ditangkap Polisi Polsek Sepatan tersangka di Rehab Ada Apa ya!!

Rohana menambahkan, Pj Kades Sukamaju telah membuat alasan yang tidak masuk akal terkait dana kompensasi limbah dari PT Cipta Paperia.

Informasi yang berhasil dihimpun awak media bahwa berdasarkan pengakuan Pj Kades Sukamaju, serta kesepakatan antar Ketua RT dan RW Desa Sukamaju, Forum Ketua RT dan RW Desa Sukamaju Berencana melayangkan surat pernyataan Mosi tidak percaya kepada Pj Kades Sukamaju sebagai Kepala Desa Sukamaju.

(Zulkar)