Tandatangan disalahgunakan, RT RW se-Desa Sukamaju Akan Menyatakan Sikap Mosi Tidak Percaya Terhadap Pj Kades Sukamaju

Sabtu, 20 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalbanten.com | Beredarnya tandatangan sejumlah Ketua RT dan RW di Desa Sukamaju, yang diduga dipalsukan oleh Oknum Pj Kades Sukamaju untuk lampiran SK Kepala Desa Sukamaju tentang pengelolaan CSR dana kompensasi limbah dan rekrutmen tenaga kerja di PT Cipta Paperia, menuai tanggapan serius dari Ketua RT dan RW se-Desa Sukamaju.

Diketahui bahwa tandatangan yang ditemukan tersebut diduga merupakan daftar hadir pada Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) Desa Sukamaju, namun disalahgunakan untuk kepentingan lain, hingga tandatangan tersebut ditemukan di PT Cipta Paperia.

Baca Juga :  PJ Bupati Tangerang Apresiasi Atas Dedikasi Para Mantan Ketua PWI

Hal itu menyebabkan kegaduhan dan ketidak nyamanan di masyarakat, serta para RT/RW Desa Sukamaju, pasalnya beredarnya lampiran tandatangan semua RT dan RW tersebut diketahui para Ketua RT dan RW, sedangkan para RT dan RW mengaku tidak pernah melakukan tandatangan kecuali di daftar hadir saat musrembang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Ketua RT 03/01 Rohana serta sejumlah Ketua RT lainnya, apapun alasannya tindakan memalsukan tandatangan tidak dibenarkan secara hukum.

Baca Juga :  Penghentian Aktivitas Kendaraan Tambang di Tangerang Diperpanjang 3 Hari kedepan, Kapolres Ultimatum Pengemudi Patuhi Aturan

Keterangan Pj Kades Sukamaju saat diminta klarifikasi oleh Sekcam Kibin, mengaku bersalah telah melakukan hal itu, dengan dalih dokumen yang dibuatnya untuk mengamankan barang agar tidak keluar dari pabrik.

“Tahun 2024 ini kan jatahnya Desa Ciagel, jadi apa urgensinya Pj Kades buru-buru membuat dokumen SK untuk menahan barang, sedangkan barang tersebut tahun ini sudah menjadi haknya Desa Ciagel,” terang Rohana usai menghadiri pertemuan di Kantor Camat Kibin, Sabtu 20 Januari 2024.

Baca Juga :  Polsek Teluknaga Tangkap Pelaku Perampasan Motor dan Penadah Target Operasi Sikat Jaya 2024

Rohana menambahkan, Pj Kades Sukamaju telah membuat alasan yang tidak masuk akal terkait dana kompensasi limbah dari PT Cipta Paperia.

Informasi yang berhasil dihimpun awak media bahwa berdasarkan pengakuan Pj Kades Sukamaju, serta kesepakatan antar Ketua RT dan RW Desa Sukamaju, Forum Ketua RT dan RW Desa Sukamaju Berencana melayangkan surat pernyataan Mosi tidak percaya kepada Pj Kades Sukamaju sebagai Kepala Desa Sukamaju.

(Zulkar)

Berita Terkait

Diduga Pabrik Peleburan Aluminium di Desa Mekarjaya, Bebas Beroperasi
Berkedok Warung Madura, Polres Tangsel Diminta Segera Amankan Penjual Tramadol dan Eximer di Serpong
Leluasa Jalankan Bisnis Haramnya Mafia Rokok Ilegal di Tangerang Selatan Tak tersentuh APH
Aksi Penyelundupan Ganja Seberat 143 Kg di Tangerang Berhasil Di Ringkus Polisi
Transaksi dengan Cara COD, Polsek Parung Panjang Diminta Segera Buru Para Pengedar Obat Keras
Polisi Benarkan Temuan Anak Kecil Terbakar di Kontrakan di Kosambi Tangerang
Dua Pengedar Narkoba Jenis Sabu Ditangkap Polsek Pinang
Sita 3 Sajam dan 1 Busur Panah, Tim Patroli Perintis Presisi Polrestro Tangerang Kota Amankan 8 Remaja Hendak Tawuran

Berita Terkait

Rabu, 14 Mei 2025 - 17:27 WIB

Diduga Pabrik Peleburan Aluminium di Desa Mekarjaya, Bebas Beroperasi

Senin, 5 Mei 2025 - 16:37 WIB

Berkedok Warung Madura, Polres Tangsel Diminta Segera Amankan Penjual Tramadol dan Eximer di Serpong

Senin, 5 Mei 2025 - 09:26 WIB

Leluasa Jalankan Bisnis Haramnya Mafia Rokok Ilegal di Tangerang Selatan Tak tersentuh APH

Senin, 5 Mei 2025 - 06:39 WIB

Aksi Penyelundupan Ganja Seberat 143 Kg di Tangerang Berhasil Di Ringkus Polisi

Sabtu, 3 Mei 2025 - 20:21 WIB

Transaksi dengan Cara COD, Polsek Parung Panjang Diminta Segera Buru Para Pengedar Obat Keras

Berita Terbaru