Jawa Barat Darurat Obat Keras; Siapa Kelompok BURHAN?

Jumat, 15 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalbanten.com | Jawabarat
Tramadol dan Hexymer merupakan jenis obat yang pengunaannya harus berada di bawah pengawasan dokter atau tenaga ahli kesehatan. Namun terkadang penggunaan kedua obat ini sering sekali disalahgunakan oleh banyak oknum tidak bertanggung jawab sebagai alat menciptakan halusinasi.

Untuk provinsi Jawa Barat, peredaran obat keras ini diperjual-belikan secara bebas dibeberapa toko kelontong maupun toko berkedok kosmetik. Omset yang didapat toko terhadap penjualan obat jenis ini sangat fantastis mencapai jutaan rupiah dalam sehari.

Hal ini yang diduga memicu kelompok bernama ‘BURHAN’ terbentuk dibeberapa wilayah seperti Bandung, Sumedang, Cimahi dan Soreang. Kelompok yang diduga mengkoordinir ratusan toko di wilayah Jawa Barat ini bertugas mengkondisikan toko-toko obat terus berjalan.

Biasanya toko-toko berkedok ini berjualan dimulai sejak pagi hari, dimana banyak karyawan dan anak sekolah mulai berkativitas. Obatnya dijual murah kisaran Rp 4.000,- s/d Rp 10.000,- untuk menjangkau pasar sampai kepada kalangan bawah.

Tramadol sendiri merupakan obat yang dapat digolongkan sebagai narkotika, karena obat ini termasuk dalam kelas obat agonis opioid.

BURHAN bukanlah nama seseorang melainkan sebuah kode atau sandi yang digunakan untuk menandai toko-toko yang masuk dalam konsorsium. Konsorsium ini ditandai dengan adanya stiker logo bergambar ‘Burung Hantu’ yang dikelola oleh beberapa orang ditiap-tiap wilayahnya.

Baca Juga :  Dampak Pengurugan Proyek Alam Sutera, PAMPI Gelar Aksi Protes Didepan Kantor Kecamatan Pinang

Hasil investigasi lapangan didapati beberapa nama yang sering disebut oleh penjaga toko yang menjual obat keras jenis Tramadol dan Hexymer, seperti RMD untuk wilayah Sumedang dan Kabupaten Bandung, RK untuk wilayah Rancaekek dan sekitar, kemudian BG dan HRN untuk wilayah kota Bandung dan sekitarnya.

Dengan adanya pengelolaan yang terstruktur, sistematis dan masif ini menyebabkan sulitnya aparatur penegak hukum untuk menyentuh kelompok-kelompok ini dalam jerat hukum. Perlunya keberanian dan kredibilitas yang tinggi untuk aparat dapat menindaklanjuti permasalahan darurat obat keras diwilayah Jawa Barat ini.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham Abast saat dikonfirmasi terkait adanya dugaan kelompok ‘BURHAN’ yang melakukan koordinir toko-toko obat berkedok akan melakukan kroscek terhadap kebenaran hal tersebut.

Baca Juga :  Adik Ketum FWJ Indonesia Mengalami Penganiayaan Oleh FS Di Jalan Lebak Para Cijantung Pasar Rebo

“Saya coba cek dulu ya kang, Apa memang benar hal tersebut,” jawabnya singkat,

Selanjutnya dukungan dari pemerintah daerah juga diperlukan untuk dapat memberantas peredaran Tramadol yang dapat digolongkan sebagai narkotika. Tidak hanya sampai disitu peran BNN Provinsi Jawa Barat juga dibutuhkan dalam membantu Polri khususnya Polda Jawa Barat untuk menindaklanjuti peredaran Tramadol dan Hexymer.

Sinergisitas aparatur negara bersama dengan para tokoh masyarakat dibutuhkan dalam memerangi peradaran obat keras guna menciptakan Jawa Barat Juara Lahir Batin.(Rom,)

Berita Terkait

Polisi Tangkap 2 Pelaku Curanmor di Tangerang Saat Hendak COD*l
Kades Kohod Melalui Kuasa Hukumnya Gelar Jumpa Pres Atas Kegaduhan Pagar Laut, dirinya Jadi Korban dari Pihak Lain
14 Tersangka Peredaran Uang Palsu Di Tangkap Ditreskrimum Polda Banten
Maraknya Penyalahgunaan Pengisian BBM Jenis SOLAR Bersubsidi di SPBU 34.15128 Kota Tangerang
Viral, Pelaku Banting Anak Berusia 1 Tahun di Tangerang Ditangkap Polisi
Penjaga Gudang Solar Ilegal Haji Ogon Menantang Awak Media untuk Diberitakan
Respon Cepat Polsek Ciledug Gagalkan Rencana Tawuran Remaja di Cipadu, Tangerang
Rampas Ponsel Karyawati di Batuceper, Pelaku Jambret Diringkus Polisi Patroli

Berita Terkait

Sabtu, 15 Februari 2025 - 14:17 WIB

Polisi Tangkap 2 Pelaku Curanmor di Tangerang Saat Hendak COD*l

Jumat, 14 Februari 2025 - 23:08 WIB

Kades Kohod Melalui Kuasa Hukumnya Gelar Jumpa Pres Atas Kegaduhan Pagar Laut, dirinya Jadi Korban dari Pihak Lain

Kamis, 6 Februari 2025 - 15:15 WIB

14 Tersangka Peredaran Uang Palsu Di Tangkap Ditreskrimum Polda Banten

Selasa, 4 Februari 2025 - 16:09 WIB

Maraknya Penyalahgunaan Pengisian BBM Jenis SOLAR Bersubsidi di SPBU 34.15128 Kota Tangerang

Sabtu, 1 Februari 2025 - 01:57 WIB

Viral, Pelaku Banting Anak Berusia 1 Tahun di Tangerang Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Polisi Tangkap 2 Pelaku Curanmor di Tangerang Saat Hendak COD*l

Sabtu, 15 Feb 2025 - 14:17 WIB