Jawa Barat Darurat Obat Keras; Siapa Kelompok BURHAN?

Jumat, 15 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalbanten.com | Jawabarat
Tramadol dan Hexymer merupakan jenis obat yang pengunaannya harus berada di bawah pengawasan dokter atau tenaga ahli kesehatan. Namun terkadang penggunaan kedua obat ini sering sekali disalahgunakan oleh banyak oknum tidak bertanggung jawab sebagai alat menciptakan halusinasi.

Untuk provinsi Jawa Barat, peredaran obat keras ini diperjual-belikan secara bebas dibeberapa toko kelontong maupun toko berkedok kosmetik. Omset yang didapat toko terhadap penjualan obat jenis ini sangat fantastis mencapai jutaan rupiah dalam sehari.

Hal ini yang diduga memicu kelompok bernama ‘BURHAN’ terbentuk dibeberapa wilayah seperti Bandung, Sumedang, Cimahi dan Soreang. Kelompok yang diduga mengkoordinir ratusan toko di wilayah Jawa Barat ini bertugas mengkondisikan toko-toko obat terus berjalan.

Biasanya toko-toko berkedok ini berjualan dimulai sejak pagi hari, dimana banyak karyawan dan anak sekolah mulai berkativitas. Obatnya dijual murah kisaran Rp 4.000,- s/d Rp 10.000,- untuk menjangkau pasar sampai kepada kalangan bawah.

Tramadol sendiri merupakan obat yang dapat digolongkan sebagai narkotika, karena obat ini termasuk dalam kelas obat agonis opioid.

BURHAN bukanlah nama seseorang melainkan sebuah kode atau sandi yang digunakan untuk menandai toko-toko yang masuk dalam konsorsium. Konsorsium ini ditandai dengan adanya stiker logo bergambar ‘Burung Hantu’ yang dikelola oleh beberapa orang ditiap-tiap wilayahnya.

Baca Juga :  Sinergi Pembangunan Daerah: Pj Bupati Tangerang Ajak SMSI Berperan Aktif

Hasil investigasi lapangan didapati beberapa nama yang sering disebut oleh penjaga toko yang menjual obat keras jenis Tramadol dan Hexymer, seperti RMD untuk wilayah Sumedang dan Kabupaten Bandung, RK untuk wilayah Rancaekek dan sekitar, kemudian BG dan HRN untuk wilayah kota Bandung dan sekitarnya.

Dengan adanya pengelolaan yang terstruktur, sistematis dan masif ini menyebabkan sulitnya aparatur penegak hukum untuk menyentuh kelompok-kelompok ini dalam jerat hukum. Perlunya keberanian dan kredibilitas yang tinggi untuk aparat dapat menindaklanjuti permasalahan darurat obat keras diwilayah Jawa Barat ini.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham Abast saat dikonfirmasi terkait adanya dugaan kelompok ‘BURHAN’ yang melakukan koordinir toko-toko obat berkedok akan melakukan kroscek terhadap kebenaran hal tersebut.

Baca Juga :  Direktur INDOPOS Resmi Jadi Tersangka

“Saya coba cek dulu ya kang, Apa memang benar hal tersebut,” jawabnya singkat,

Selanjutnya dukungan dari pemerintah daerah juga diperlukan untuk dapat memberantas peredaran Tramadol yang dapat digolongkan sebagai narkotika. Tidak hanya sampai disitu peran BNN Provinsi Jawa Barat juga dibutuhkan dalam membantu Polri khususnya Polda Jawa Barat untuk menindaklanjuti peredaran Tramadol dan Hexymer.

Sinergisitas aparatur negara bersama dengan para tokoh masyarakat dibutuhkan dalam memerangi peradaran obat keras guna menciptakan Jawa Barat Juara Lahir Batin.(Rom,)

Berita Terkait

Protes SPMB Jalur Domisili, Warga Gembok Jalan SMAN 5 Kabupaten Tangerang
‎‎Mafia Oknum BPN Kabupaten Tangerang Diduga Tak Tersentuh Hukum, Legalitas Sertifikat Dipertanyakan Publik‎‎
Menolak Lakukan Sidak, Kades Tanah Merah Diduga Terima Upeti dari Kartel Obat Keras Ilegal
Oknum Pelaksana Ajak Berkelahi Ketua GWI, Diduga Tak Terima Pemberitaan
Camat dan Kades Ungkap Kesaksian Tanah Yang Dipalsukan Charlie Chandra
Pemilik Cafe In di Danau Kelapa Dua Datangi Kantor Trantib, Diduga Protes Keras!
Sidang Charlie Chandra Hadirkan Tiga Saksi di PN Tangerang
Geger! Tempat Hiburan Malam CAFE IN Danau Kelapa Dua Diduga Operasi Ilegal Tanpa Izin Resmi

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 16:07 WIB

Protes SPMB Jalur Domisili, Warga Gembok Jalan SMAN 5 Kabupaten Tangerang

Rabu, 9 Juli 2025 - 11:54 WIB

‎‎Mafia Oknum BPN Kabupaten Tangerang Diduga Tak Tersentuh Hukum, Legalitas Sertifikat Dipertanyakan Publik‎‎

Selasa, 8 Juli 2025 - 14:15 WIB

Menolak Lakukan Sidak, Kades Tanah Merah Diduga Terima Upeti dari Kartel Obat Keras Ilegal

Selasa, 8 Juli 2025 - 06:43 WIB

Oknum Pelaksana Ajak Berkelahi Ketua GWI, Diduga Tak Terima Pemberitaan

Sabtu, 5 Juli 2025 - 09:01 WIB

Camat dan Kades Ungkap Kesaksian Tanah Yang Dipalsukan Charlie Chandra

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Oknum Pelaksana Ajak Berkelahi Ketua GWI, Diduga Tak Terima Pemberitaan

Selasa, 8 Jul 2025 - 06:43 WIB