Globalbanten.com | – Kota Tangerang
Pencoblosan Pemilu 2024 resmi digelar hari ini, 14 Februari 2024. Pemilih yang memenuhi syarat dapat mengunjungi TPS untuk memberikan hak suaranya dan memilih Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR, anggota DPD, anggota DPRD Provinsi hingga anggota DPRD Kabupaten atau kota se-Indonesia
Rabu (14/2/2024)

Baca Juga :  Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Tangerang Menjadi Saksi Bisu Bersejarah Tiga Narapidana Kasus Teroris

Tempat Pemungutan Suara (TPS) adalah tempat pelaksanaan pemungutan suara atau pencoblosan Pemilihan Umum (Pemilu). Waktu pencoblosan Pemilu diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pemungutan Dan Penghitungan Suara dalam Pemilu.

“senada saat awak media mengkonfirmasi ke ketua panitia Sutiman mengatakan untuk TPS 8 kelurahan Mekarsari kecamatan Neglasari ada sebanyak 275 daftar pemilih tetap (DPT) dan Alhamdulillah kita mulai dari pukul 07 wib sudah di buka dan kita akan tutup pukul 13.00 wib siang nanti ujarnya”

Baca Juga :  5 Hari Aksi Tidak Direspon, Ratusan Pensiunan PT.KS Cilegon Ancam Aksi Lebih Besar

Untuk TPS 8 untuk lokasih di jalan Suryadarma di RT 02/02 keluarahan Mekarsari kecamatan Neglasari kita Tangerang provinsi Banten
Dan Alhamdulillah kita bisa berjalan aman dan kondusif tanpa ada hambatan dan halangan apa pun
tandasnya Sutiman ke media global Banten (Rom)

Baca Juga :  Satu Pria Di Amankan Polsek Curug Diduga Edarkan Obat Keras Daftar G Tanpa Izin