GLOBALBANTEN.COM | Serang – Bupati Serang Ratu Rachmatu Zakiyah mengambil langkah cepat menanggapi pemberitaan terkait meninggalnya Yoga Saputra (22), warga Desa Cemplang, Kecamatan Jawilan, yang sempat dikaitkan dengan dugaan paparan limbah PT Genesis Regeneration Smelting (GRS).

Pada Kamis (14/8), Bupati mendatangi rumah duka untuk bertakziah dan memastikan kebenaran informasi di lapangan. Kedatangan orang nomor satu di Kabupaten Serang ini disambut hangat oleh keluarga besar almarhum dan warga desa.

“Saya kaget dan tidak menyangka Ibu Bupati sampai datang ke sini. Kehadiran beliau membuat kami merasa diperhatikan,” ujar Yayah, ibunda almarhum Yoga, dengan mata berkaca-kaca.

Baca Juga :  Ketua Gabungnya Wartawan Indonesia GWI DPD provinsi Banten.Apresiasi Camat Kemeri Respon Cepat Berita Terkait PKH

Dalam kunjungan itu, Bupati menjelaskan hasil klarifikasi awal berdasarkan keterangan keluarga dan pemeriksaan medis.

“Saya ingin memastikan langsung. Berdasarkan penjelasan keluarga, almarhum meninggal karena sakit paru-paru, bukan akibat paparan limbah pabrik,” tegas Ratu Rachmatu Zakiyah.

Usai takziah, Bupati langsung memimpin inspeksi mendadak (sidak) ke pabrik PT GRS. Meski pabrik tengah sepi karena waktu istirahat, ia tetap memeriksa area dan berdialog dengan pihak manajemen. Kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup yang ikut mendampingi, Bupati memberi instruksi tegas,

Baca Juga :  Soal PT.PWD Melakukan Pemagaran Lahan Secara Sepihak, ALTAR Layangkan Surat Audiensi ke ATR-BPN Kabupaten Tangerang

“Saya minta kepada Dinas Lingkungan Hidup untuk mengecek lagi, terutama terkait polusi udara dan limbah. Ini penting agar tidak menimbulkan keresahan masyarakat,” ujarnya.

Langkah cepat Bupati mendapatkan apresiasi dari tokoh pemuda setempat.

“Beliau tidak hanya sigap secara administratif, tapi juga hadir langsung di tengah warga saat duka. Kami berharap pengawasan terhadap pabrik Genesis diperketat, dan jika terbukti melanggar undang-undang, izinnya harus dicabut,” kata Bung Otoy, Ketua Pemuda Desa Cemplang.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Gelar Panggung Rohani di Kampung Ambon, Warga Antusias

Kasus PT GRS sebelumnya menjadi sorotan setelah Kementerian Lingkungan Hidup melalui Gakkum LH menyegel pabrik itu Bulan Maret karena ditemukan limbah B3 berbahaya dan dugaan pelanggaran izin lingkungan.

Masyarakat Desa Cemplang berharap investigasi dilakukan secara transparan, tanpa intervensi, dan menghasilkan keputusan yang tegas demi melindungi kesehatan warga serta kelestarian lingkungan,

kami mencoba mengkonfirmasi kepada wakil menteri lingkungan hidup Diaz hendropriyono melalui sambungan whatsApp hingga berita ini ditayangkan belum ada balasan dari beliau.