GLOBALBANTEN.COM | Artis Vega Jally ,, resmi mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya,HASRI ,di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, Banten, pada Rabu (13 /11/24).

Saat di temui di Pengadilan Agama Tigaraksa menyampaikan
Keputusan ini diambil oleh Artis Vega Jally, setelah dugaan Kejahatan dalam Rumah ( KDRT ) yang telah sejak dua bulan belakangan menimpa yang di lakukan oleh suaminya di Sumatera Selatan , Vega Jally dan saat ditanya terkait kenapa tidak membawa kasus KDRT ini ke pihak Aparat Penegak Hukum ( APH ) dirinya yang mana ingin satu Permintaan saja yakni gugat cerai karena melihat anak ” ucap Vega Jaly.

Baca Juga :  Pembuatan Kue Keranjang di Toko Legendaris Bandung

Pada kesempatan ini Kuasa Hukum Vega Jaly Taslim Wirawan & Partner yang mendampingi saat melakukan sidang pertama gugatan cerai di Pengadilan Agama Tigaraksa mengatakan yang mana kami selaku kuasa hukum dari Artis Vega Jaly hari ini berada di Pengadilan Agama Tigaraksa dalam rangka untuk mendampaingi terkait adanya Kasus KDRT yang menimpa Vega Jaly yang mengalami kekerasan Fisik dan Batin yang di lakukan oleh Suaminya

Baca Juga :  AHY Resmi Menjadi Menteri ATR/BPN Seusai Dilantik Jokowi

Harapanya semoga dengan adanya Gugatan Cerai yang di lakukan oleh Klien kami ( Red Vega Jaly ) ini agar bisa mendapatkan keadilan yang seadil adilnya atas apa yang telah di lakukan oleh suami Klein kami dengan kekerasasan fisik .

Baca Juga :  Patroli Gabungan Polsek Kalideres dan Batu Ceper Bersinergi Cegah Tawuran dan Kejahatan di Wilayah Perbatasan Jakarta Barat-Tangerang