Banten kirim Kontingen Pramuka Saka Kalpataru & Wanabakti pada PERTIKAWAN Regional Jawa

Sabtu, 9 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalbanten.com l Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Banten bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Banten mengirimkan anggota Saka Kalpataru & Wanabakti berjumlah 34 orang untuk mengikuti perhelatan akbar Perkemahan Bakti Saka Kalpataru & Wanabakti (PERTIKAWAN) yang diselenggarakan dari tanggal 8 – 12 Desember 2023 bertempat di Bumi Perkemahan Letjen. TNI (Purn) Dr. (HC) Mashudi, Kab. Sumedang, Provinsi Jawa Barat.

Kegiatan PERTIKAWAN kali ini dibuka oleh Sekretaris Jendral Kementrian Lingkungan Hidup & Kehutanan RI Kak DR. Ir. Bambang Hendroyono, MM. Pula selaku pimpinan Saka Kalpataru & Wanabakti tingkat Nasional.

Baca Juga :  Prabowo dan Ganjar soal Program Makan Gratis dan Internet Gratis

Adapun ajang perhelatan PERTIKAWAN Regional Jawa kali ini diisi dengan kegiatan berkemah, bakti lingkungan dan hutan, penampilan seni budaya, karnaval nusantara dan kuliner nusantara untuk mempererat silaturahmi Pramuka se pulau jawa dan melestarikan lingkungan serta alam

Kegiatan PERTIKAWAN Regional Jawa kali ini di ikuti oleh seluruh Provinsi yang ada di Pulau Jawa mulai dari Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta & Jawa Timur dengan total partisipan 750 orang.

Pada kegiatan PERTIKAWAN Regional Jawa Kak Agus Karnawi selaku Pimpinan Kontingen Daerah Banten pada PERTIKAWAN Regional Jawa kali ini menyampaikan kesiapan Kontingen Daerah Banten pada kegiatan kali ini “
Kegiatan PERTIKAWAN Regional yang diselenggarakan 5 tahun sekali alhamdulilah banten mengutus peserta sebanyak 30 orang. 4 orang dari unsur pimpinan kontingen dan pimdamping terima kasih kepada dinas Lingkungan hidup dan kehutanan Provinsi Banten dan perhutani banten, TNUK, BSDA banten Serta kwarda banten atas support anggran peserta Pertikawan” (*/red-)

Baca Juga :  Kabulkan Gugatan Putusan Soal Syarat Capres – Cawapres, YLBHI Sebut MK Tidak Kredibel Menjaga Konstitusi

Berita Terkait

Sejalan dengan Prinsip Supremasi Sipil, Tak Ada Isu Dwifungsi dalam Revisi UU TNI
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Pada Kejaksaan Agung, Lakukan Penahanan Dua advokat MS dan AR Kasus Suap
Suap Rp60 Miliar Untuk Pengaturan Putusan, Ketua PN Jaksel Ditetapkan Tersangka
Dewan Pers Patahkan Gugatan Hendry Ch Bangun, Legal Standing Dipertanyakan!
Makin Dekat dengan Masyarakat, BIN Luncurkan Akun Medsos Resmi
Pemerintah Targetkan Kontribusi Proyek Hilirisasi pada Industrialisasi Berkelanjutan
Intip Kisah Sukses Saidah, Agen Brilink yang Punya Bisnis Beromset Ratusan Juta
BPLH Targetkan Pembentukan 83.451 Bank Sampah Baru Kurun Waktu 4 tahun

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 09:39 WIB

Sejalan dengan Prinsip Supremasi Sipil, Tak Ada Isu Dwifungsi dalam Revisi UU TNI

Minggu, 13 April 2025 - 19:29 WIB

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Pada Kejaksaan Agung, Lakukan Penahanan Dua advokat MS dan AR Kasus Suap

Minggu, 13 April 2025 - 18:44 WIB

Suap Rp60 Miliar Untuk Pengaturan Putusan, Ketua PN Jaksel Ditetapkan Tersangka

Selasa, 25 Maret 2025 - 02:36 WIB

Dewan Pers Patahkan Gugatan Hendry Ch Bangun, Legal Standing Dipertanyakan!

Rabu, 19 Maret 2025 - 01:41 WIB

Makin Dekat dengan Masyarakat, BIN Luncurkan Akun Medsos Resmi

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Patroli Rutin Kewilayahan, Polsek Batuceper Amankan Dua Pelaku Curanmor

Minggu, 20 Apr 2025 - 18:19 WIB