Adanya Dugaan Korupsi di Dinkes Kota Tangerang, Aliansi Pers Minta APH Usut Tuntas

Senin, 22 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalbanten.com l Kota Tangerang
Aliansi Pers dan Ketua DPD Gabungnya Wartawan Indonesia(GWI) Provinsi Banten, Syamsul Bahri mendesak kepada aparat penegak hukum baik Komisi Pemberantasan Korupsi maupun Kejaksaan Tinggi Banten agar pengelolaan dana APBD oleh pihak Dinas Kesehatan Kota Tangerang dilakukan pemeriksaan.

Pasalnya, kuat dugaan dalam pengelolaan dana APBD tersebut terjadi penyimpangan sehingga berpotensi rugikan keuangan Negara.

“Anggaran APBD Kota Tangerang yang dikelola Dinas Kesehatan Kota Tangerang Tahun 2021 diduga banyak yang tidak tepat sasaran sehingga rawan terjadi nya korupsi.” ungkap Syamsul Bahri, kepada awak media. Senin (22/1/2024)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Syamsul juga menambahkan, sebelumnya ia sempat melayangkan surat Konfirmasi kepada pihak Dinas Kesehatan Kota Tangerang namun tidak ada jawaban dengan alasan tak jelas.

Berdasarkan data yang dikantongi DPD GWI permasalahaan yang tengah terjadi di Dinas Kesehatan Kota Tangerang dijelaskan disini bahwa, pemerintah Daerah Kota Tangerang Provinsi Banten Tahun 2021 menggelola dana APBD sebesar Rp.2.450.477.000.000. Dari jumlah dana tersebut kembali merealisasikan keberbagai OPD, Seketariat DPRD, Seketariat Daerah, Lembaga Teknis Daerah, Kecamatan dan Kelurahaan.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan dijabarkan didalam Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah berpengaruh terhadap belanja daerah pada penyusunan APBD yang mulai diimplementasikan pada tahun anggaran 2021.

Pengunaan dana APBD itu sendiri meliputi, (1). Belanja Pegawai. (2). Belanja Barang/Jasa.(3). Belanja Bunga.(4). Belanja Subsisi.(5).Belanja Hibah. (6).Belanja Bantuan Sosial.(7). Belanja Modal dan (8) Belanja Bagi Hasil.Fungsi APBD juga sebagai dasar dalam penerapan pendapatan dan belanja daerah selama periode berlangsung dan merencanakan sekaligus menjadi pedoman dalam pengelolaan kegiatan ditahun berlangsung.

Bahkan APBD merupakan dasar pengelolaan keuangan daerah dalam masa satu tahun anggaran, terhitung mulai tangal 1 Januari s/d tangal 31 Desember.

Pemerintah Daerah memiliki kewajiban untuk mengangarkan Belanja Daerah dalam APBD memenuhi Mandatory Spending yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.Tujuannya untuk mengurangi masalah ketimpangan Sosial dan Ekonomi Daerah yang meliputi: (1).Alokasi anggaran pendidikan sebesar 20% dari APBD sesuai amanat UUD 1945 Pasal 31 ayat (4) dan UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 49 ayat (1).(2). Alokasi anggaran kesehatan sebesar 10% dari APBD diluar gaji sesuai amanat UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.(3).

Baca Juga :  Grand Opening RANS Ini Kata Pj Bupati Tangerang Terkait UMKM "Harus Naik Kelas Dan Maju

Alokasi Dana Desa (ADD) dianggarkan paling sedikit 10% dari dana perimbangan yang diterima Kabupaten/Kota dalam APBD setelah dikurangi dana alokasi khusus sesuai dengan amanat UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.(4). Daerah wajib mengalokasikan belanja infrastruktur pelayanan publik paling rendah 40% dari total belanja APBD di luar belanja bagi hasil dan/atau transfer kepada daerah atau desa sesuai dengan amanat UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah Pasal 147.Dan (5).Daerah wajib mengalokasikan belanja pegawai daerah di luar tunjangan guru yang dialokasikan melalui transfer ke daerah paling tinggi 30% dari total belanja APBD sesuai dengan amanat UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah Pasal 146.

Dari total Jumlah dana APBD Kota Tangerang tersebut termasuk Dinas Kesehatan Kota Tangerang.Tahun 2021 menerima dana APBD sebesar Rp 174.562.000.000. Kegiatan yang dilaksanakan melalui Jasa Penyedia dan Jasa Swakelola.

Termasuk diantaranya, Nama Kegiatan: BELANJA JASA TENAGA KESEHATAN.Kode RUP: 25247802.Satuan Kerja: DINAS KESEHATAN KOTA TANGERANG.Tipe Swakelola:1.Tahun Anggaran: 2021.LOKASI PEKERJAAN:Dinas Kesehatan dan UPT Tangerang (Kota).Volume: 204.984 OH.DESKRIPSI: (1).Tenaga Dokter Umum 28.224 OH.(2).Tenaga Keperawatan 59.472 OH.(3).Tenaga Keperawatan 3.024 OH.(4).Tenaga Kebidanan 45.042 OH.(5).Tenaga Radiografer 312 OH.(6).Tenaga Gizi 4.056 OH.(7).Tenaga Apoteker10.608 OH.(8).Tenaga Asisten Apoteker 2.496 OH.(9).Tenaga Keteknisan Medis 2.496 OH.(10).Tenaga Fisioterapi 312 OH.(11).Tenaga Rekam Medis 2.184 OH.(12).Tenaga Kesehatan Lingkungan 4.680 OH.(13).Tenaga Kesehatan Masyarakat 2.184 OH.(14).Tenaga Sopir Ambulan/Mobil Jenazah 25.872 OH.(15).Tenaga Sopir Puskesmas Keliling 5.928 OH.(16).Tenaga Analis Laboratorium 6.240 OH.(17).Tenaga Analis Kimia 624 OH.(18).Tenaga Fogging 1.200 OH.SUMBER DANA:APBD Kota Tangerang.MAK:1.02.01.2.08.04.5.1.02.02.01.0014.PAGU:37.648.066.100.TOTAL PAGU:37.648.066.100.

PELAKSANAAN PEKERJAAN:Januari 2021 s/d Desember 2021
“Pelaksanaan kegiatan BELANJA JASA TENAGA KESEHATAN.Dengan Nilai kegiatan sebesar Rp.37.648.066.100,untuk pembayaran gaji Honor (1).Tenaga Dokter Umum.(2).Tenaga Keperawatan .(3).Tenaga Keperawatan.(4).Tenaga Kebidanan.(5).Tenaga Radiografer.(6).Tenaga Gizi .(7).Tenaga Apoteker.(8).Tenaga Asisten Apoteker.(9).Tenaga Keteknisan Medis.(10).Tenaga Fisioterapi.(11).Tenaga Rekam Medis.(12).Tenaga Kesehatan Lingkungan.(13).Tenaga Kesehatan Masyarakat.(14).Tenaga Sopir Ambulan/Mobil Jenazah.(15).Tenaga Sopir Puskesmas Keliling.(16).Tenaga Analis Laboratorium.(17).Tenaga Analis Kimia dan (18).Tenaga Fogging”ungkap Syamsul Bahri.

Baca Juga :  Bersama Wakil Ketua DPRD Warga Cipondoh Kota Tangerang Senam Santai ala "Gemoy"

Bahkan Syamsul Bahri juga menyebutkan bahwa selain itu juga pada tahun yang sama Dinas Kesehatan Kota Tangerang merealisasikan kegiatan dengan nama berikut ini,NAMA KEGIATAN:BELANJA JASA TENAGA ADMINISTRASI.Kode RUP: 25247928.Satuan Kerja: DINAS KESEHATAN KOTA TANGERANG.Tipe Swakelola:1.Tahun Anggaran: 2021.LOKASI PEKERJAAN:Dinas Kesehatan dan UPT Tangerang (Kota).Volume: 1O.392 OH.DESKRIPSI:(1).Jasa Tenaga Satgas Administrasi 2.904 OH.(2)Tenaga Administrasi Akuntansi 3.744 OH dan(3).Tenaga Loket Puskesmas 3.744 OH. SUMBER DANA: APBD Kota Tangerang. MAK:1.02.01.2.08.04.5.1.02.02.01.0026.PAGU:1.544.716.970.TOTAL PAGU:1.544.716.970.

PELAKSANAAN PEKERJAAN:Januari 2021 s/d Desember 2021.NAMA KEGIATAN:BELANJA JASA TENAGA KEBERSIHAN.Kode RUP: 25248212.Satuan Kerja: DINAS KESEHATAN KOTA TANGERANG.Tipe Swakelola: 1.Tahun Anggaran: 2021.LOKASI PEKERJAAN:Dinas Kesehatan dan UPT Tangerang (Kota).Volume: 26.664 OH.DESKRIPSI:Tenaga Kebersihan Dinas Kesehatan, UPT Labkesda, UPT Instalasi Farmasi, UPT Puskesmas, UPT Puskesmas Bersalin, UGD 24 jam, Klinik Metadon dan Puskesmas rawat inap.

SUMBER DANA: APBD Kota Tangerang.MAK:1.02.01.2.08.04.5.1.02.02.01.0030.PAGU:3.916.577.080.TOTAL PAGU:3.916.577.080.PELAKSANAAN PEKERJAAN:Januari 2021 s/d Desember 2021.NAMA KEGIATAN:BELANJA JASA TENAGA OPERATOR KOMPUTER Kode RUP: 25248008.

Satuan Kerja: DINAS KESEHATAN KOTA TANGERANG.Tipe Swakelola: 1.Tahun Anggaran: 2021.LOKASI PEKERJAAN:Dinas Kesehatan dan UPT Tangerang (Kota).Volume: 1.584 OH.DESKRIPSI:Tenaga Teknis Surveyor/desainer/drafter/Legal Drafter/penilai pajak PBB dan BPHTB/grafis Pertamanan dan Dekorasi Kota/ IT/ Tenaga Pengelolaan Data, Dokumentasi 1.584 OH.SUMBER DANA:APBD Kota Tangerang.MAK:1.02.01.2.08.04.5.1.02.02.01.0027.PAGU:279.898.200.

TOTAL PAGU:279.898.200.PELAKSANAAN PEKERJAAN:Januari 2021 s/d Desember 2021.NAMA KEGIATAN:BELANJA JASA TENAGA KEAMANAN.Kode RUP: 25248401.

Satuan Kerja: DINAS KESEHATAN KOTA TANGERANG.Tipe Swakelola: 1.Tahun Anggaran: 2021.LOKASI PEKERJAAN:Dinas Kesehatan dan UPT Tangerang (Kota).Volume: 29.640 OH.DESKRIPSI:Tenaga Keamanan Dinas Kesehatan, UPT Labkesda, UPT Instalasi Farmasi, UPT Puskesmas, UPT Puskesmas Bersalin, UGD 24 jam, Klinik Metadon, Gudang Malation dan Puskesmas rawat inap.

SUMBER DANA: APBD Kota Tangerang.MAK:1.02.01.2.08.04.5.1.02.02.01.0031.PAGU:4.532.519.600.TOTAL PAGU:4.532.519.600.PELAKSANAAN PEKERJAAN:Januari 2021 s/d Desember 2021 Total nilai anggaran diperuntukan ke empat kegiatan yang dimaksud diatas sebesar Rp.10.273.711.850,dan diperuntukan untuk pembayaran gaji tenaga Honor:(1).Jasa Tenaga Satgas Administrasi.(2).Tenaga Administrasi Akuntansi.(3).Tenaga Loket Puskesmas.(4). Tenaga Kebersihan Dinas Kesehatan.(5).UPT Labkesda.(6).UPT Instalasi Farmasi.(7). UPT Puskesmas.(8).UPT Puskesmas Bersalin.(9).UGD 24 jam.(10).Klinik Metadon dan Puskesmas rawat inap.(11).Tenaga Teknis Surveyor/desainer/drafter/Legal Drafter/penilai pajak PBB dan BPHTB/grafis Pertamanan Dekorasi Kota/ IT/ Tenaga Pengelolaan Data Dokumentasi.(12).Tenaga Keamanan Dinas Kesehatan.(13).UPT Labkesda.(14). UPT Instalasi Farmasi.(15). UPT Puskesmas.(16). UPT Puskesmas Bersalin.(17).UGD 24 jam.(18) Klinik Metadon.(19)Gudang Malation dan (20).Puskesmas rawat inap.

Baca Juga :  Tragedi di Kampung Cigarukgak: Pasutri Lansia Ditemukan Meninggal Dunia

Berdasarkan data yang diuraikan diatas dari Ketua DPD GWI Wilayah Provinsi Banten banyak ditemukan dugaan penyimpangan bahkan Syamsul Bahri awalnya meminta pihak Dinas Kesehatan Kota Tangerang terbuka atau Transparan dalam mengelola dana APBD agar hal tersebut Good Governance sehingga terwujud tata kelola dana APBD yang baik dan berdemokrasi.

“Berdasarkan data yang kami miliki seluruh rangkaian kegiatan yang dilaksanakan oleh pihak Dinas Kesehatan Kota Tangerang Tahun Anggaran 2021 telah tersedia dimasing-masing anggaran akan tetapi hal tersebut kembali direalisasikan,” Ucap Syamsul Bahri kepada Awak Media ini.

Dugaan penyimpangan tersebut tentang Jumlah Tenaga Dokter Umum dan ditempatkan dimana saja serta berapa Honor yang mereka terima perbulan,karena berdasarkan informasi yang diterima LSMKPK antara jumlah dengan angagran yang disediakan banyak terjadi kelebihan uang Negara.

Termasuk Jumlah Tenaga Keperawatan, Jumlah Tenaga Kebidanan,Jumlah Tenaga Radiografer,Jumlah Tenaga Gizi, Jumlah Tenaga Apoteker, Jumlah Tenaga Asisten Apoteker,Jumlah Tenaga Keteknisan Medis.Jumlah Tenaga Fisioterapi, Jumlah Tenaga Rekam Medis,Jumlah Tenaga Kesehatan Lingkungan,Jumlah Tenaga Kesehatan Masyarakat jumlah Tenaga Sopir Ambulan/Mobil Jenazah ,Jumlah Tenaga Sopir Puskesmas Keliling,Jumlah Tenaga Analis Laboratorium,Jumlah Tenaga Analis Kimia dan Jumlah Tenaga Fogging,jumlah dan gaji yang diterbitkan tersebut berdasarkan inpormasi tidak sesuai sehingga disini rawan terjadi nya dugaan tindak pidana korupsi.

Selain itu dengan kegiatan yang sama dengan nilai kegiatan yang berbeda yakni sebesar Rp.10.273.711.850.Dan diperuntukan pembayaran gaji Honor berikut ini:(1).Jasa Tenaga Satgas Administrasi.(2).Tenaga Administrasi Akuntansi.(3).Tenaga Loket Puskesmas.(4). Tenaga Kebersihan Dinas Kesehatan.(5).UPT Labkesda.(6).UPT Instalasi Farmasi.(7). UPT Puskesmas.(8).UPT Puskesmas Bersalin.(9).UGD 24 jam.(10).Klinik Metadon dan Puskesmas rawat inap.(11).Tenaga Teknis Surveyor/desainer/drafter/Legal Drafter/penilai pajak PBB dan BPHTB/grafis Pertamanan Dekorasi Kota/ IT/ Tenaga Pengelolaan Data Dokumentasi.(12).Tenaga Keamanan Dinas Kesehatan.(13).UPT Labkesda.(14). UPT Instalasi Farmasi.(15). UPT Puskesmas.(16). UPT Puskesmas Bersalin.(17).UGD 24 jam.(18) Klinik Metadon.(19)Gudang Malation dan (20).Puskesmas rawat inap.Disini menurut Informasi terjadi double anggaran karena kembali dianggarkan dengan kegiatan yang sama.(Rom)

Berita Terkait

Program Samisade di Desa Cibeuteung Muara Kecamatan Ciseeng Diduga Mangkrak
Diduga Ada Penjualan Oli Palsu Lewat Online di Perumahan Villa Mutiara Bogor dua
Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat, RSUD Kota Tangerang Tanda Tangani Kerjasama Dengan JNE
Bapenda Optimalkan Digitalisasi Sistem Transaksi dan Pelayanan Publik
Dalam Rangka Menunjang Program Presiden RI, Polres Tangerang Selatan Berhasil Ungkap Situs Judi Online
Mantan Kadis LH Tangerang Resmi Tersangka dalam Skandal TPA Rawa Kucing
Kurang dari 12 Jam, Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Gadis Ditemukan di Semak-Semak Rumput di Pakuhaji Tangerang
Muh Haris: Subsidi BBM untuk Rakyat Wujud Amanah Konstitusi

Berita Terkait

Kamis, 12 Desember 2024 - 13:36 WIB

Program Samisade di Desa Cibeuteung Muara Kecamatan Ciseeng Diduga Mangkrak

Rabu, 11 Desember 2024 - 13:20 WIB

Diduga Ada Penjualan Oli Palsu Lewat Online di Perumahan Villa Mutiara Bogor dua

Selasa, 10 Desember 2024 - 13:03 WIB

Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat, RSUD Kota Tangerang Tanda Tangani Kerjasama Dengan JNE

Sabtu, 7 Desember 2024 - 06:14 WIB

Bapenda Optimalkan Digitalisasi Sistem Transaksi dan Pelayanan Publik

Sabtu, 7 Desember 2024 - 02:01 WIB

Dalam Rangka Menunjang Program Presiden RI, Polres Tangerang Selatan Berhasil Ungkap Situs Judi Online

Berita Terbaru

Kriminal

Polres Tapteng Grebek Sarang Narkoba di Rawang Kota Sibolga

Kamis, 12 Des 2024 - 19:33 WIB