Tega, Penjual Nasi Padang di Solear Aniaya Anak Dibawah Umur, Ibu Korban Lapor Polisi

Minggu, 25 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalbanten.com | Seorang anak dibawah umur berinisial AHT usia 4 tahun menjadi korban penganiayaan kekerasan fisik yang diduga dilakukan oleh bapak tirinya bernama Jovandi Demas Hafilah di wilayah Kecamatan Solear Kabupaten Tangerang Banten.

Peristiwa penganiayaan atau kekerasan yang dialami oleh bocah dibawah umur itu terjadi pada 10 Februari 2024 lalu di jalan raya Cisoka – Adiyasa Desa Cireundeu Kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang Banten.

Bambang Hermanto warga Solear yang mendampingi keluarga korban saat melakukan visum di RSUD Balaraja mengatakan, bocah usia 4 tahun mengalami luka lebam di sekujur tubuh nya akibat kekerasan fisik dari ayah tirinya.

“Keluarga korban tak terima atas kekerasan yang dialami oleh anaknya, saat ini korban sedang dilakukan visum sesuai dengan arahan dari pihak kepolisian,” ujar Bambang yang kala itu mendampingi keluarga korban di RSUD Balaraja, Minggu (25/2/2024).

Kata Bambang, Ibu korban Defriana Putri selaku pelapor mengaku sebelumnya tak berani melapor pada awal kejadian karena kerap mendapat ancaman dari terlapor.

“Baru saat ini ibu korban berani melapor ke pihak kepolisian setelah mendapat dukungan dari pihak keluarganya, karena di awal kejadian ibu korban tak berani melapor karena pelaku mengancam akan melalukan kekerasan fisik terhadap ibunya,” kata Bambang.

Baca Juga :  Pelantikan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Bali, Jaksa Agung ST Burhanuddin: Netralitas ASN Kejaksaan Adalah Harga Mati!

Tak terima atas peristiwa kekerasan fisik terhadap anaknya, Ibu korban Defriana Putri didampingi pihak keluarga melapor ke Polresta Tangerang dengan bukti tanda lapor polisi nomor : TBL/B/197/II /2024/SPKT. Sat Reskrim/Polresta Tangerang Polda Banten. Perkara Kekerasan terhadap anak dibawah umur.

Dalam keterangan pada laporan polisi itu Defriana Putri mengatakan, permasalahan bermula dari korban menemukan sekujur badan dan wajah anak korban mengalami luka gigitan. Namun pelapor ketika ditanya berdalih hal itu dilakukan karena gemas.

Baca Juga :  Mengaku Sakit Hati, Pria Tusuk Teman Kerja Gunakan Pisau Ditangkap Polisi Polsek Pakuhaji kurang dari 1x24 Jam

Sedangkan pada kedua mata korban mengalami lebam dan merah, melihat kondisi tersebut, ibu korban memutuskan untuk pergi dari rumah. Sementara korban berinisial AHT (4) saat ditanya mengaku dipukul oleh sang ayah (Papa yang mukul).

Diketahui korban bersama ibunya saat ini sedang dalam perlindungan keluarga di Jakarta. Defriana Putri selaku pelapor sekaligus sebagai ibu kandung korban meminta pihak kepolisian untuk secepatnya meringkus pelaku.

(Zk)

Berita Terkait

Patroli Rutin Kewilayahan, Polsek Batuceper Amankan Dua Pelaku Curanmor
Polsek Jatiuwung Berhasil Menangkap KOMPLOTAN Curanmor, Yang Sudah Melaksanakan Aksinya Sebanyak 50 Kali.
Gunakan Gas Subsidi, Pengolahan Oli Bekas di Gandasari Diduga Tak Berizin
Modus Penipuan dan Penggelapan Oknum Anggota Dewan DPRD Banten Di Tangkap Polda Banten
Pengadilan Tinggi Bandung Bebaskan Mafia Tanah terkait Pemalsuan, Ko bisa?
Ironis, Penjual Obat Daftar G Merambah ke Warung Klontongan
Pengusaha Gas Oplosan di Bogor Kembali Digerebek, Operasi Ilegal Terus Berpindah Lokasi
Waspada Pecah Kaca, Petugas Patroli Bersepeda Dikerahkan di Rest Area KM 14 dan KM 13,5 Tangerang

Berita Terkait

Minggu, 20 April 2025 - 18:19 WIB

Patroli Rutin Kewilayahan, Polsek Batuceper Amankan Dua Pelaku Curanmor

Sabtu, 19 April 2025 - 18:33 WIB

Polsek Jatiuwung Berhasil Menangkap KOMPLOTAN Curanmor, Yang Sudah Melaksanakan Aksinya Sebanyak 50 Kali.

Kamis, 17 April 2025 - 12:32 WIB

Gunakan Gas Subsidi, Pengolahan Oli Bekas di Gandasari Diduga Tak Berizin

Selasa, 15 April 2025 - 12:40 WIB

Modus Penipuan dan Penggelapan Oknum Anggota Dewan DPRD Banten Di Tangkap Polda Banten

Senin, 14 April 2025 - 08:16 WIB

Pengadilan Tinggi Bandung Bebaskan Mafia Tanah terkait Pemalsuan, Ko bisa?

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Patroli Rutin Kewilayahan, Polsek Batuceper Amankan Dua Pelaku Curanmor

Minggu, 20 Apr 2025 - 18:19 WIB