Bawaslu Pandeglang Bakal Panggil Dinsos Terkait Dugaan Bacaleg Ikut Kegiatan PKH

Minggu, 27 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran pada Bawaslu Pandeglang Didin Tajuddin (Globalbanten.com)

Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran pada Bawaslu Pandeglang Didin Tajuddin (Globalbanten.com)

Globalbanten.com, Pandeglang | Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pandeglang dalam waktu dekat akan memanggil Dinas Sosial (Dinsos) untuk mengklarifikasi terkait dugaan kehadiran salah satu Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang hadir dalam kegiatan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kecamatan Cimanuk, Kabupaten Pandeglang.

Pasalnya, Bacaleg tersebut sudah masuk Daftar Calon Sementara (DCS) yang telah diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang sejak 19-23 Agustus 2023 kemarin.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran pada Bawaslu Pandeglang, Didin Tajuddin mengatakan, untuk memastikan yang bersangkutan sudah masuk dalam DCS KPU dan statusnya di Dinsos Pandeglang, pihaknya akan segera memanggil Dinsos Pandeglang dan yang bersangkutan untuk diminta keterangannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jika yang bersangkutan sudah masuk DCS dan statusnya masih bekerja di Dinsos Pandeglang maka pihaknya akan mencatat hal itu sebagai masukan ke KPU Pandeglang. Dimana nantinya KPU meminta kepada yang bersangkutan untuk menunjukkan bukti pengunduran diri atau memilih tidak tercantum dalam Daftar Calon Tetap (DCT).

Baca Juga :  Tidak Masuk Akal Terkait Anggaran Belanja Baju Dinas, DPRD Kota Tangerang Diduga Mainkan Harga

Sebab, disebutkan dalam PKPU nomor 10 tahun 2023 pasal 11 ayat (1) huruf k bahwa harus mengundurkan diri sebagai kepala daerah, wakil kepala daerah, aparatur sipil negara prajurit TNI/Polri, Direksi, Komisaris, dewan pengawas dan karyawan pada badan usaha milik negara dan/atau milik daerah, atau badan lain yang anggarannya bersumber dari keuangan negara, yang dinyatakan dengan surat pengunduran diri yang tidak dapat ditarik kembali.

“Intinya kami akan memastikan dulu pada instansi tersebut ketika memang benar adanya tentu akan kami koordinasikan kepada KPU sebagai bentuk pengawasan kami dalam mengawasi tahapan pencalonan kami,” kata Didin saat ditemui di ruangannya, Jumat (25/8/2023).

Baca Juga :  Pabrik Kimia di Tangerang Terbakar Akibat Percikan Api dari Mesin

Kata dia, menurut Perbawaslu 8 tahun 2023 tentang pengawasan pencalonan anggota DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota ada beberapa syarat dan salah satunya bukan pegawai yang penghasilannya bukan dari APBN atau APBD.

“Untuk status beliau (Nadia Ramadania) akan saya tanyakan ke Dinsos Pandeglang apakah yang bersangkutan itu memiliki penghasilan yang APBN atau APBD. Kalau terbukti akan kami bawa ke forum KPU selaku penyelenggara teknis karena mereka yang menentukan tahapan DCS kemudian jadi DCT,” terangnya.

Ia menambahkan, sejauh ini pihaknya sudah memerintahkan langsung pengawas di kecamatan untuk memastikan nama-nama Bacaleg yang sudah terdaftar di DCS apakah sudah memenuhi syarat atau belum. Ia memastikan, bahwa kegiatan tersebut juga akan menjadi salah satu catatan yang akan disampaikan ke KPU Pandeglang nanti.

Baca Juga :  Pj Bupati Tangerang Hadiri Rakerkesda Banten Bersama PJ Gubernur

“Nanti (akan disampaikan ke KPU) saat tahapan tanggapan dan masukan masyarakat di akhir. Jadi sementara ini kami akomodir dulu setiap tanggapan dan masukan dari masyarakat akan kami rekomendasikan ke KPU dan jika benar secara fakta dan administrasi,” tambahnya.Diberitakan sebelumnya, pada kegiatan PKH Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang di Kecamatan Cimanuk diduga salah satu Bacaleg nomor urut 7 dari Partai Keadilan Sejahtera atas nama Nadia Ramadania terlihat menghadiri dan ikut berfoto bersama dengan masyarakat. Foto tersebut juga diunggah langsung oleh akun Instagram Dinsos Kabupaten Pandeglang pada Kamis (24/8/2023) kemarin.

Berita Terkait

Kades Kohod Melalui Kuasa Hukumnya Gelar Jumpa Pres Atas Kegaduhan Pagar Laut, dirinya Jadi Korban dari Pihak Lain
HIPMI Kabupaten Tangerang Gandeng BNN Kota Tangerang Kenalkan Dunia Usaha Dan Cegah Bahaya Penyalahgunaan Narkotika.
Bank Banten Perkuat Sinergi dengan FISIP Universitas Setia Budhi Rangkasbitung
Dukung Program Disnaker Provinsi Banten, Bank Banten Hadir dalamApel Bulan K3
Dugaan Korupsi di Dinas Kominfo Kota Tangerang, Pejabat Sulit Ditemui
Sulit, Warga di Sukasari Rela Antri Demi Gas Melon
MUSRENBANG RKPD 2026 KECAMATAN CISAUK, CAMAT : FOKUS UNTUK WILAYAH
Gelar HUT ke-7, RSUD Pakuhaji Komitmen Berikan Layanan Terbaik Kepada Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 14 Februari 2025 - 23:08 WIB

Kades Kohod Melalui Kuasa Hukumnya Gelar Jumpa Pres Atas Kegaduhan Pagar Laut, dirinya Jadi Korban dari Pihak Lain

Rabu, 12 Februari 2025 - 21:49 WIB

HIPMI Kabupaten Tangerang Gandeng BNN Kota Tangerang Kenalkan Dunia Usaha Dan Cegah Bahaya Penyalahgunaan Narkotika.

Senin, 10 Februari 2025 - 18:31 WIB

Bank Banten Perkuat Sinergi dengan FISIP Universitas Setia Budhi Rangkasbitung

Senin, 10 Februari 2025 - 17:55 WIB

Dukung Program Disnaker Provinsi Banten, Bank Banten Hadir dalamApel Bulan K3

Jumat, 7 Februari 2025 - 12:16 WIB

Dugaan Korupsi di Dinas Kominfo Kota Tangerang, Pejabat Sulit Ditemui

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Polisi Tangkap 2 Pelaku Curanmor di Tangerang Saat Hendak COD*l

Sabtu, 15 Feb 2025 - 14:17 WIB