Di Duga Ada Produksi Oli Palsu, PB KAMI Desak Mabes Polri Segera Tangkap Tanpa Pandang Bulu

Kamis, 21 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALBANTEN.COM,Jakarta | Ribuan massa Pengurus Besar Komunitas Aktivis Muda Indonesia (PB KAMI) melakukan aksi didepan Gedung Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/03/2024).

Ketua Umum PB Kami Sultoni mendesak Mabes Polri berantas dan tangkap pembuat pelumas atau oli palsu untuk kendaraan bermotor dan sparepart palsu tanpa pandang bulu.

Sultoni menduga PT. Nusantara Dua Kawan melakukan kegiatan pemalsuan oli dan sparepart dengan kemasan Honda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menduga owner PT. Nusantara Dua Kawan bernama Yosep melakukan kegiatan pemalsuan oli dan sparepart dengan kemasan bermerk Honda (AHM), kami juga dapat informasi dari masyarakat bahwa lokasi gudang pembuatan oli palsu dan sparepart palsu bermerk Honda di Pergudangan Sentral Kosambi Blog G No 5 Tanggerang Kota dan diduga dilokasi tersebut terdapat kurang lebih 6 gudang.” Katanya dalam kegiatan aksi didepan gedung Mabes Polri, Jakarta.

PB Kami meminta Mabes Polri segera bertindak Tegas agar menangkap saudara Yosep yang diduga mendalangi Pemalsuan Oli dan Sparepart ke merk Honda tersebut karena dapat dipastikan banyak Masyarakat diseluruh Indonesia tertipu dan dirugikan pembelian oli dan Sparepat palsu tersebut.

Baca Juga :  5 Hari Aksi Tidak Direspon, Ratusan Pensiunan PT.KS Cilegon Ancam Aksi Lebih Besar

“Sebelumnya kan pernah Wakil Menteri Perdagangan mas Wamen Jerry Sambuaga membongkar produksi dugaan oli palsu berbagai merk terkenal di salah satu pabrik yang berlokasi di Tangerang tahun 2023, ternyata nggak berhenti sampai situ aja, ini kami duga masih ada lagi yang masih beroperasi, yang kami lihat ini sangat merugikan konsumen di tanah air.” ungkapnya

Sultoni juga akan berupaya menggandeng Perusahan Honda yang dirugikan untuk Bersama sama melaporkan saudara Yosep, owner PT. Nusantara Dua Kawan yang di duga dalang pembuatan oli dan sparepart ke Mabes Polri.

“Terkait perdagangan kami mengajak pihak Honda juga ikut serta dalam pengawasan, jangan diam saja, kalau seperti ini banyak pihak yang dirugikan, contohnya masyarakat kita, kalau memang memakai oli palsu, kan jadi merusak mesin dll, masyarakat yang sangat dirugikan. Kalau memang pihak Honda tidak ikut andil dalam masalah ini, tentu saja bisa mengurangi kepercayaan konsumen kepada Honda yang mengeluarkan produk oli tersebut.

Baca Juga :  Pj Bupati Tangerang Buka Pencangan DASHAT 2024

Sultoni juga mendesak Mabes Polri segera turun tangan melakukan penangkapan agar proses produksi dapat dihentikan agar tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban.

“Kami pikir pemalsu melanggar Undang-Undang Konsumen Pasal 62, karena tidak melakukan produksi sesuai ketentuan yang berlaku dan dikenakan sanksi 5 tahun penjara serta denda Rp. 2 milliar,” ungkapnya.

Praktik pemalsuan pelumas (oli) di Indonesia sangat meresahkan dan merugikan negara hingga miliar an rupiah, belum termasuk kerugian-kerugian lain seperti hilangnya kesempatan kerja ratusan orang.

“Kerugian negara soal PPh Pasal 22 atas penjualan bahan bakar dan pelumas (Pelumas 0,30%) diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34 Tahun 2017 (PMK 34/2017), kerugian bukan hanya negara saja, semua rugi dari negara sampai konsumen, kalau konsumen kerugian nya sampai kerusakan mesin kendaraan bermotornya, coba di liat sebagai salah satu contoh kerugian masyarakat kita yang bergantung hidup dengan bekerja sebagai ojek online, kasian kalau kerusakan nya harus ganti sparepart atau sampai turun mesin, bukan nya untung malah buntung.” Tandasnya.

Baca Juga :  Polda Banten Hadiri Rapat Koordinasi Persiapan Pemilu

Lanjut Sultoni mengatakan langkah kedepan kami akan berdiskusi dengan beberapa pihak terkait seperti yayasan lembaga konsumen indonesia (YLKI) / badan perlindungan konsumen nasional.

“Kami akan melakukan audiensi dengan yayasan lembaga konsumen indonesia YLKI / badan perlindungan konsumen nasional untuk lebih mendalam membahas fenomena yang berkelanjutan ini, berdiskusi supaya ada solusi kedepan nya, misal dari hasil pertemuan kami ini bisa menghasilkan pencerahan kepada masyarakat tentang bagaimana ciri ciri oli palsu tersebut dan sebagainya.” Tutupnya.(RN)

Berita Terkait

Diduga Pabrik Peleburan Aluminium di Desa Mekarjaya, Bebas Beroperasi
Polri Kirim Kembali Berkas Kasus Pagar Laut Tangerang ke Kejaksaan Agung, Djuhandhani: Ini Pemalsuan Bukan Korupsi
Berkedok Warung Madura, Polres Tangsel Diminta Segera Amankan Penjual Tramadol dan Eximer di Serpong
Leluasa Jalankan Bisnis Haramnya Mafia Rokok Ilegal di Tangerang Selatan Tak tersentuh APH
Aksi Penyelundupan Ganja Seberat 143 Kg di Tangerang Berhasil Di Ringkus Polisi
Transaksi dengan Cara COD, Polsek Parung Panjang Diminta Segera Buru Para Pengedar Obat Keras
Polisi Benarkan Temuan Anak Kecil Terbakar di Kontrakan di Kosambi Tangerang
Dua Pengedar Narkoba Jenis Sabu Ditangkap Polsek Pinang

Berita Terkait

Rabu, 14 Mei 2025 - 17:27 WIB

Diduga Pabrik Peleburan Aluminium di Desa Mekarjaya, Bebas Beroperasi

Selasa, 13 Mei 2025 - 11:58 WIB

Polri Kirim Kembali Berkas Kasus Pagar Laut Tangerang ke Kejaksaan Agung, Djuhandhani: Ini Pemalsuan Bukan Korupsi

Senin, 5 Mei 2025 - 16:37 WIB

Berkedok Warung Madura, Polres Tangsel Diminta Segera Amankan Penjual Tramadol dan Eximer di Serpong

Senin, 5 Mei 2025 - 09:26 WIB

Leluasa Jalankan Bisnis Haramnya Mafia Rokok Ilegal di Tangerang Selatan Tak tersentuh APH

Senin, 5 Mei 2025 - 06:39 WIB

Aksi Penyelundupan Ganja Seberat 143 Kg di Tangerang Berhasil Di Ringkus Polisi

Berita Terbaru