Dipanggil Presiden terkait Pencemaran Udara, Al Muktabar Bakal Lakukan Langkah Ini

Selasa, 15 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PJ Gubernur Banten Al Muktabar (globalbanten.com)

PJ Gubernur Banten Al Muktabar (globalbanten.com)

GLOBALBANTEN.COM, Serang | Setelah dipanggil Presiden RI Joko Widodo, Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, Pemprov Banten bakal melakukan sejumlah langkah untuk mengurangi pencemaran udara. Al Muktabar mengaku siap melaksanakan arahan komprehensif dari Presiden dalam pengendalian pencemaran udara.

Hal itu diungkap Al Muktabar usai mengikuti rapat terbatas terkait aspek lingkungan khususnya pencemaran udara di Istana Negara Jakarta yang dipimpin oleh Presiden, Senin, 14 Agustus 2023. “Kita konsisten mencegah pencemaran udara. Khusus kendaraan bergerak yang menggunakan bahan bakar fosil harus selalu kita kendalikan,” ungkapnya.

Selain itu, Al juga mengaku pihaknya sedang mentransformasi bergeser ke energi listrik. “Berbagai formula kebijakannya sedang diupayakan. Transformasi energi listrik ini kita harap berpengaruh besar terhadap pengendalian lingkungan atau go green kita,” paparnya.

Dijelaskan, lantaran Provinsi Banten yang berhimpitan langsung dengan DKI Jakarta, maka beberapa kebijakannya dikomunikasikan dengan Pemprov DKI Jakarta.

Kata Al, arahan dari Presiden terdiri dari langkah cepat, menengah, dan jangka panjang. Langkah cepatnya yakni pada pengaturan kendaraan yang menggunakan energi fosil, industri yang memiliki pengendalian udara secara internal, modifikasi cuaca untuk turun hujan, mengurangi mobilitas penduduk, serta mendukung transportasi publik.

“Dalam jangka panjang, kita mengusulkan kepada Bapak Presiden untuk kita memiliki transportasi berbasis MRT. Sedang proses kajian mendalam yang akan dikembangkan dari Kembangan menuju Balaraja,” ungkapnya.

Baca Juga :  Perhelatan Pengukuhan dan Pelantikan pengurus GWI se Provinsi Banten yang diselengarakan di Puncak Bogor

Pada kebijakan lain, Al meminta industri juga untuk mengatur teknologinya yang sudah lama agar diperbaharui dengan teknologi ramah lingkungan serta percepatan konversi ke energi listrik. Pihaknya juga mengajukan modifikasi cuaca untuk langkah cepat dalam mengurangi pencemaran udara.

Sebagai informasi dalam rapat, Presiden Joko Widodo meminta ada langkah intervensi jangka pendek untuk mengatasi polusi di Jabodetabek. Arahan itu disampaikan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar, usai rapat terbatas bersama Presiden di Istana Merdeka.

Baca Juga :  Dukung Anies Baswedan, Forum Ulama dan Habaib: Kami Tak Ingin Beli Kucing dalam Karung

Dikatakan, Presiden menegaskan bahwa jangka pendek harus ada intervensi dan harus segera dilakukan. Antara lain regulasi EURO 5 dan 6 untuk Jabodetabek, ruang terbuka hijau, serta wacana Work From Home, dan lain-lain. Pada jangka menengah, langkah yang dilakukan antara lain mengurangi kendaraan fosil. “Kita sudah punya MRT, LRT, kereta cepat, dan juga agenda elektrifikasi,” ujarnya.

Kata dia, pemerintah juga mendorong agar uji emisi lebih dimasifkan. Presiden juga memerintahkan untuk mengecek aktivitas industri di Jabodetabek. Industri, utamanya yang menggunakan batubara sebagai sumber energi dinilai menjadi salah satu penyumbang polusi.

Editor : Redaksi

Berita Terkait

‎Bupati Tangerang Lantik 15 Pejabat Tinggi Pratama, Ini Daftarnya
Sengketa Tanah di Tangerang, Warga Desak Pemerintah Berantas Mafia dan Oknum BPN
Sinergitas TNI-Polri, Danrem dan Dandim Hadiri Syukuran Hari Bhayangkara ke-79 di Mapolres Metro Tangerang Kota
Ketua Komisi III: Polri Berhasil Aktualisasi Peran Pelayanan Masyarakat
Pemerintah Dorong Danantara Kolaborasi Dengan Temasek Garap Energi Hijau
Kanwil IX Jakarta 2 Serukan dan Dukung Penuh Program Badai Emas Pegadaian 2025
Terancam Roboh, Pengecoran Dak RKB SDN Kelapa Dua IV Diduga Gunakan Material Abal-Abal
Oknum Prajurit TNI Nekat Kunjungi Tempat Hiburan Malam Pakai Jaket Kesatuan, Langgar Kode Etik!

Berita Terkait

Senin, 7 Juli 2025 - 21:35 WIB

‎Bupati Tangerang Lantik 15 Pejabat Tinggi Pratama, Ini Daftarnya

Kamis, 3 Juli 2025 - 11:24 WIB

Sinergitas TNI-Polri, Danrem dan Dandim Hadiri Syukuran Hari Bhayangkara ke-79 di Mapolres Metro Tangerang Kota

Senin, 23 Juni 2025 - 15:11 WIB

Ketua Komisi III: Polri Berhasil Aktualisasi Peran Pelayanan Masyarakat

Sabtu, 21 Juni 2025 - 15:04 WIB

Pemerintah Dorong Danantara Kolaborasi Dengan Temasek Garap Energi Hijau

Rabu, 18 Juni 2025 - 09:01 WIB

Kanwil IX Jakarta 2 Serukan dan Dukung Penuh Program Badai Emas Pegadaian 2025

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Oknum Pelaksana Ajak Berkelahi Ketua GWI, Diduga Tak Terima Pemberitaan

Selasa, 8 Jul 2025 - 06:43 WIB