Dua Pegawai Desa Serdang Wetan Terlibat Narkoba, Akan Dipecat

Selasa, 9 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Illustrasi penyalahgunaan narkoba.(ist)

Illustrasi penyalahgunaan narkoba.(ist)

GLOBALBANTEN.COM | Masyarakat Desa Serdang Wetan, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang dihebohkan dengan penangkapan dua pegawai desa oleh kepolisian pada Jumat, 4 Juli 2024. Kedua pegawai tersebut diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Menurut rekaman CCTV, penangkapan berlangsung di depan sebuah ruko di Tanjuro, Serdang Wetan. Dua pegawai yang terlibat, berinisial R yang menjabat sebagai Kaur Perencanaan dan F sebagai operator Prodeskel, saat ini sedang dalam proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Kebakaran Hebat di Kawasan Gandaria City, 75 Motor Terbakar

Dody Munanto, Kepala Desa Serdang Wetan, dalam wawancara via telepon membenarkan kejadian tersebut. “Memang benar telah terjadi penangkapan. Kedua staf kami terbukti melakukan kesalahan yang serius. Pemerintah desa akan segera memproses sanksi berat berupa pemberhentian terhadap kedua oknum tersebut,” ujar Dody.

Lebih lanjut, Dody menegaskan bahwa kasus ini merupakan urusan pribadi kedua oknum tersebut dan tidak terkait dengan tanggung jawab pemerintah desa. “Narkoba adalah masalah pidana dan merupakan tanggung jawab individu yang terlibat,” tambahnya.

Baca Juga :  Di Duga Dinas PUPR Kota Tangerang Belum Mengembalikan Uang Kelebihan Bayar Miliyaran Rupiah LSM Angkat Bicara

Pemerintah Desa Serdang Wetan juga berkomitmen untuk transparansi dan mengambil tindakan tegas terhadap segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh stafnya.(red)

Berita Terkait

Semangat Inovasi: Kelapa Dua Gelar Monitoring Musrembang, Gaungkan Aspirasi Warga dan Inisiatif Hijau
HGB DI ATAS LAUT: Modus Manipulasi Administratif, Kolusi Pejabat, dan Peran Jaringan Mafia Tanah
Kontroversi Seleksi Sekda Kabupaten Tangerang, Pejabat Terkesan Tutup Mulut
Skandal Pengadaan Internet di Tangerang: Tuduhan Korupsi Rp 105 Miliar Mengemuka Lagi!
Diam Seribu Bahasa! Kontroversi Uji Kompetensi Pejabat Tinggi Pratama: Anggota Pansel Enggan Berkomentar Soal Surat oleh Plh Sekda
Kontroversi Surat Perintah Uji Kompetensi: Dugaan Kongkalikong Plh Sekda dan PJ Bupati di Kabupaten Tangerang!
Kades Kohod Klarifikasi Isu Pemagaran Laut di Kabupaten Tangerang
Skandal Rp 105 Miliar: Gangguan Internet Bongkar Dugaan Penyimpangan Proyek Pemkab Tangerang!

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 09:22 WIB

Semangat Inovasi: Kelapa Dua Gelar Monitoring Musrembang, Gaungkan Aspirasi Warga dan Inisiatif Hijau

Rabu, 22 Januari 2025 - 08:16 WIB

HGB DI ATAS LAUT: Modus Manipulasi Administratif, Kolusi Pejabat, dan Peran Jaringan Mafia Tanah

Selasa, 21 Januari 2025 - 14:14 WIB

Kontroversi Seleksi Sekda Kabupaten Tangerang, Pejabat Terkesan Tutup Mulut

Jumat, 17 Januari 2025 - 16:59 WIB

Diam Seribu Bahasa! Kontroversi Uji Kompetensi Pejabat Tinggi Pratama: Anggota Pansel Enggan Berkomentar Soal Surat oleh Plh Sekda

Jumat, 17 Januari 2025 - 15:07 WIB

Kontroversi Surat Perintah Uji Kompetensi: Dugaan Kongkalikong Plh Sekda dan PJ Bupati di Kabupaten Tangerang!

Berita Terbaru