Intip Kisah Sukses Saidah, Agen Brilink yang Punya Bisnis Beromset Ratusan Juta

Rabu, 12 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALBANTEN.COM | Proses memang tidak akan mengkhianati hasil, demikian yang juga dialami Saidah, seorang ibu berusia 49 tahun, warga Kampung Tipar, Duren Sawit, Jakarta Timur. Kerasnya kehidupan Ibukota, membuat Saidah harus berjuang demi kebutuhan keluarga. Berkeliling di bawah teriknya matahari, Saidah menjanjakkan Bakso keliling dagangannya.

Hingga pada September 2016, Saidah memberanikan diri untuk keluar dari kehidupannya yang keras.

“Saat itu, saya masih jualan, butuh modal. Akhirnya saya pinjam di BRI 15 juta. Lalu saya ditawari membuka agen Brilink. Saya harus berani, akhirnya saya coba.” Ungkap Saidah.

Saidah pun membuka toko yang ia beri nama Imam Cell. Dibantu petugas Brilink, Saidah mulai menekuni bisnisnya sebagai Agen Brilink. Meski tak lagi muda, semangat Saidah untuk belajar dan mengikuti perkembangan teknologi di dunia perbankan, terus ia dalami. Sampai akhirnya, ketekunan dan semangat pantang menyerah Saidah kini membuahkan hasil yang fantastis.

Saat tim dari BRI menyambangi tempat usahanya, Saidah mengatakan bahwa saat ini, sebagai agen Brilink, ia mampu melakukan rata-rata 4.000 transaksi per bulan. Dengan nilai tersebut, perputaran uang melalui tokonya itu mencapai Rp.1,5 miliar per bulan.

“Saya belajar dan memahami semua fitur transaksi yang ada di mesin EDC Brilink, sampai toko Imam Cell saya mendapatkan keuntungan dari jasa transaksi mesin EDC Brilink sebesar 20 juta per bulan.” Imbuh Saidah.

Baca Juga :  Digelar 10 Februari; Tiga Pasang Capres/Cawapres Siap Hadir di Deklarasi Kemerdekaan Pers

Dari kerja keras dan semangat juangnya itu, perekonomian keluarga Saidah terus meningkat. Loyalitas dan komitmennya menjadi Agen Brilink selama hampir 9 tahun telah mengubah keadaannya, dari seorang pedagang Bakso keliling, hingga bisa mengembangkan usaha dibidang otomotif dan jual beli mobil. Bahkan, Saidah juga terjun ke bidang usaha properti dengan memiliki rumah kontrakan sebanyak 10 pintu.

Melalui Agen BRILink, nasabah BRI maupun masyarakat umum lainnya bisa mendapatkan pelayanan yang sama seperti halnya di unit kerja Bank BRI. Nasabah pun bisa melakukan berbagai transaksi, baik sesama bank maupun antar bank. Seperti yang dilakukan Saidah hampir 9 tahun terakhir yang telah berhasil membawa ekonomi keluarganya terus membaik.

Baca Juga :  Kurang dari 12 Jam, Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Gadis Ditemukan di Semak-Semak Rumput di Pakuhaji Tangerang

“Kunci suksesnya adalah konsisten, buka setiap hari dan terus belajar memahami kebutuhan transaksi yang ada di wilayah tempat tinggal.” Tutup Saidah.

Sangat mudah untuk Kamu yang ingin menjadi Agen BRILink seperti Saidah. Cukup menjadi nasabah BRI, kunjungi website https://brilink.bri.co.id/ dan ikuti petunjuk selanjutnya. Kalau Saidah bisa, Kamu juga pasti Bisa!

Berita Terkait

Sejalan dengan Prinsip Supremasi Sipil, Tak Ada Isu Dwifungsi dalam Revisi UU TNI
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Pada Kejaksaan Agung, Lakukan Penahanan Dua advokat MS dan AR Kasus Suap
Suap Rp60 Miliar Untuk Pengaturan Putusan, Ketua PN Jaksel Ditetapkan Tersangka
Dewan Pers Patahkan Gugatan Hendry Ch Bangun, Legal Standing Dipertanyakan!
Makin Dekat dengan Masyarakat, BIN Luncurkan Akun Medsos Resmi
Pemerintah Targetkan Kontribusi Proyek Hilirisasi pada Industrialisasi Berkelanjutan
BPLH Targetkan Pembentukan 83.451 Bank Sampah Baru Kurun Waktu 4 tahun
MK Batalkan Hasil Pemilukada Kabupaten Serang Banten 2024

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 09:39 WIB

Sejalan dengan Prinsip Supremasi Sipil, Tak Ada Isu Dwifungsi dalam Revisi UU TNI

Minggu, 13 April 2025 - 19:29 WIB

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Pada Kejaksaan Agung, Lakukan Penahanan Dua advokat MS dan AR Kasus Suap

Minggu, 13 April 2025 - 18:44 WIB

Suap Rp60 Miliar Untuk Pengaturan Putusan, Ketua PN Jaksel Ditetapkan Tersangka

Selasa, 25 Maret 2025 - 02:36 WIB

Dewan Pers Patahkan Gugatan Hendry Ch Bangun, Legal Standing Dipertanyakan!

Rabu, 19 Maret 2025 - 01:41 WIB

Makin Dekat dengan Masyarakat, BIN Luncurkan Akun Medsos Resmi

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Dua Pengedar Narkoba Jenis Sabu Ditangkap Polsek Pinang

Minggu, 27 Apr 2025 - 18:31 WIB