Jaksa Pengacara Negara Kejari Tigaraksa Bidang Datun Sukses Lakukan Pemulihan Keuangan Negara di Smester Pertama 2024

Sabtu, 15 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALBANTEN.COM, Tangerang | Dengan semangat dan dedikasi yang tinggi, Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang terus berkontribusi dalam upaya pemulihan keuangan negara dan membantu menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan lebih efisien.

Pemulihan Keuangan Negara Semester 1 Tahun 2024 yang dilaksanakan oleh Jaksa Pengacara Negara bidang DATUN pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Bahwa pertanggal 14 Juni 2024,

Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang pada Semester 1 Tahun 2024 telah memberikan Bantuan Hukum Non Litigasi kepada baik dari Lembaga Daerah maupun Pemerintah Daerah yang memberikan Surat Kuasa Khusus (SKK) kepada Jaksa Pengacara Negara Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang guna pemulihan keuangan negara dengan rincian sebagai berikut :

  1. 11 (sebelas) SKK Badan Pendapatan Umum Daerah Kab. Tangerang telah selesai dengan pemulihan keuangan negara sebesar Rp.1.687.887.542 (satu miliar enam ratus delapan puluh tujuh juta delapan ratus delapan puluh tujuh ribu lima ratus empat puluh dua rupiah).
  2. 10 (sepuluh) SKK BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kab Tangerang telah selesai dengan pemulihan keuangan negara sebesar Rp.665.967.951 (enam ratus enam puluh lima juta sembilan ratus enam puluh tujuh tibu sembilan ratus lima puluh satu rupiah).
  3. 28 (dua puluh delapan) SKK BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kab. Tangerang sedang berjalan dengan pemulihan keuangan negara sampai dengan saat ini sebesar Rp462.636.994,00 (empat ratus enam puluh dua juta enam ratus tiga puluh enam ribu sembilan ratus Sembilan puluh empat rupiah).
Baca Juga :  Polisi di Kota Tangerang di Cek Kesehatan Jelang Pengamanan Pemilu 2024

Dengan demikian semester 1 tahun 2024, Jaksa Pengacara Negara bidang Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang telah berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp.2.816.492.487 (dua miliar delapan ratus enam belas juta empat ratus Sembilan puluh dua ribu empat ratus delapan puluh tujuh rupiah).

Dari total 39 SKK yang diterima bidang Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang. Bahwa pemulihan keuangan negara yang berhasil dilaksanakan dapat tercapai berkat kerjasama yang baik antara Jaksa Pengacara Negara dengan.

Maka untuk kedepannya Endah Astuti, SH selaku Kasi Perdata dan Tata Usaha pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang berkomitmen untuk menyelesaikan Surat Kuasa Khusus dari Pemberi Kuasa dengan Profesional, Optimal Berkualitas, dan Berintegritas sehingga dapat meningkatkan Pemulihan Keuangan Negara.

Baca Juga :  ‎Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Impor Gula‎

Diantaranya, melalui salah satu Kewenangan bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yaitu dengan pemberian Bantuan Hukum sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Jaksa Agung Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Penegakan Hukum, Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, dan Pelayanan Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Menurut Endah Astuti, SH, Pencapaian ini tidak mungkin terjadi tanpa kerjasama yang baik antara Jaksa Pengacara Negara dengan berbagai pihak.

Oleh karena itu dengan percaya bersama timnya, selaku Kasi Perdata dan Tata Usaha di Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, berkomitmen untuk menyelesaikan Surat Kuasa Khusus dari Pemberi Kuasa dengan profesional, optimal, berkualitas, dan berintegritas. (Zk)

Berita Terkait

Lantik 179 ASN, Bupati Tangerang Tekankan Integritas dan Profesionalisme
Kades Cikupa : Kolaborasi Proyek Pusat Niaga Bersama PT.Langkah Maju Jaya Untuk BUMDES Dan Peningkatan Ekonomi Masyarakat Cikupa
‎Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Impor Gula‎
Geger! Tempat Hiburan Malam CAFE IN Danau Kelapa Dua Diduga Operasi Ilegal Tanpa Izin Resmi
Diduga Peroyek Kegiatan Hotmik Jalan di Desa Patra di Kerjakan Asal Asalan
Polres Metro Tangerang Kota Gelar Nobar Sayap-sayap Patah 2: Banyak Pelajaran dan Hikmah yang diambil
Tertib dan Bebas Intimidasi, 72 Bendera Ormas di Kota Tangerang Ditertibkan Petugas Gabungan
“Hijaukan Pesisir, FORHATI dan MD KAHMI Tanam 2.000 Mangrove di Tangerang”

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 19:50 WIB

Lantik 179 ASN, Bupati Tangerang Tekankan Integritas dan Profesionalisme

Minggu, 20 Juli 2025 - 20:39 WIB

Kades Cikupa : Kolaborasi Proyek Pusat Niaga Bersama PT.Langkah Maju Jaya Untuk BUMDES Dan Peningkatan Ekonomi Masyarakat Cikupa

Jumat, 18 Juli 2025 - 22:49 WIB

‎Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Impor Gula‎

Rabu, 2 Juli 2025 - 17:44 WIB

Geger! Tempat Hiburan Malam CAFE IN Danau Kelapa Dua Diduga Operasi Ilegal Tanpa Izin Resmi

Selasa, 20 Mei 2025 - 20:43 WIB

Diduga Peroyek Kegiatan Hotmik Jalan di Desa Patra di Kerjakan Asal Asalan

Berita Terbaru