Keluarga RI 1 Jadi Target Serangan Fitnah, Dugaan Gratifikasi Kaesang Bentuk Provokasi

Kamis, 5 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALBANTEN.COM — Keluarga RI 1 menjadi target sasaran adanya serangan fitnah yang sama sekali tidak berdasar. Hal tersebut mengenai dugaan gratifikasi pada Kaesang yang jelas sebagai bentuk upaya provokasi nyata.

Terlebih, saat ini memang masih momentum jelang Pilkada Serentak 2024 sehingga suhu politik mengalami peningkatan.

Belakangan, putra bungsu Jokowi, Kaesang Pangarep mendapatkan tuduhan tidak berdasar yang menyerangnya dan menganggap bahwa seolah dia terlibat dalam gratifikasi penggunaan pesawat jet pribadi untuk ke Amerika Serikat (AS) beserta sang istri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak cukup sampai di sana, provokasi berlanjut dengan menuding bahwa Ketua Umum PSI itu juga sempat menghilang semenjak kasusnya ramai diperbincangkan publik.

Baca Juga :  Jaksa Agung Rotasi 15 Kajati, Ini DaftarnyaJaksa Agung ST Burhanuddin

Seluruhnya terbantah dengan kemunculan Kaesang secara langsung pada Rabu (4/9) sore ketika menghadiri agenda rapat di Kantor DPP PSI.

Menurut Sekjen PSI, Raja Juli Antoni bahwa memang Ketumnya itu sudah tiba ke Jakarta sejak tanggal 28 Agustus 2024 dan langsung menuju ke kantor untuk memimpin sejumlah agenda rapat.

“Mas Kaesang Pangarep sudah berada di Jakarta sejak tanggal 28 Agustus 2024, pagi hari. Siangnya setelah salat zuhur, Mas Kaesang langsung bergabung di DPP PSI, Jalan Wahid Hasyim 194 Tanah Abang, Jakarta Pusat,” ujarnya.

Baca Juga :  Serangkaian Insiden di Papua: Penyelidikan Berlanjut Terkait Aksi Kekerasan yang Menimbulkan Korban

Sehingga sudah jelas bahwa tudingan tidak berdasar kepada Kaesang hanya merupakan tindak provokatif yang berupaya untuk membuat gaduh publik saja.

Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Hatman mengkritik adanya rencana KPK untuk memanggil Ketum PSI itu karena hendak memintainya klarifikasi soal tudingan dugaan gratifikasi.

Alih-alih demikian, menurut Benny hendaknya KPK berfokus pada kasus yang sudah ada dan jelas seperti pengungkapan Firli Bahuri.

Bukan hanya akan membuat gaduh, namun pemanggilan Kaesang sendiri juga tidak berdasar karena dirinya tidak terikat dengan aturan sebagaimana berlaku untuk pejabat publik.

Ketua Umum PSI itu sejatinya merupakan swasta, sehingga penggunaan jet pribadi yang dia sewa pun sama sekali bukan gratifikasi dan sepenuhnya sebagai haknya.

Baca Juga :  Berikut Jadwal Contraflow di Tol Trans Jawa saat Long Weekend Isra Miraj-Imlek

“Oleh sebab itu, kalau dia mau sewa private jet, kemana, itu adalah haknya beliau. Ndak perlu KPK membuang-buang waktu yang enggak perlu gitu ya,” kata Benny.

Senada, Wali Kota Medan Bobby Nasution juga menanyakan balik KPK lantaran Kaesang sejatinya bukan penyelenggara negara.

Selain itu, dia juga menjawab tudingan kaburnya Kaesang tidaklah benar.

“Emang Kaesang pejabat publik? Setahu saya Kaesang bukan pejabat publik ya,” kata Bobby.

“Kabur? Mana ada kabur, enggak, enggak,” imbuhnya.

Berita Terkait

Sejalan dengan Prinsip Supremasi Sipil, Tak Ada Isu Dwifungsi dalam Revisi UU TNI
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Pada Kejaksaan Agung, Lakukan Penahanan Dua advokat MS dan AR Kasus Suap
Suap Rp60 Miliar Untuk Pengaturan Putusan, Ketua PN Jaksel Ditetapkan Tersangka
Dewan Pers Patahkan Gugatan Hendry Ch Bangun, Legal Standing Dipertanyakan!
Makin Dekat dengan Masyarakat, BIN Luncurkan Akun Medsos Resmi
Pemerintah Targetkan Kontribusi Proyek Hilirisasi pada Industrialisasi Berkelanjutan
Intip Kisah Sukses Saidah, Agen Brilink yang Punya Bisnis Beromset Ratusan Juta
BPLH Targetkan Pembentukan 83.451 Bank Sampah Baru Kurun Waktu 4 tahun

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 09:39 WIB

Sejalan dengan Prinsip Supremasi Sipil, Tak Ada Isu Dwifungsi dalam Revisi UU TNI

Minggu, 13 April 2025 - 19:29 WIB

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Pada Kejaksaan Agung, Lakukan Penahanan Dua advokat MS dan AR Kasus Suap

Minggu, 13 April 2025 - 18:44 WIB

Suap Rp60 Miliar Untuk Pengaturan Putusan, Ketua PN Jaksel Ditetapkan Tersangka

Selasa, 25 Maret 2025 - 02:36 WIB

Dewan Pers Patahkan Gugatan Hendry Ch Bangun, Legal Standing Dipertanyakan!

Rabu, 19 Maret 2025 - 01:41 WIB

Makin Dekat dengan Masyarakat, BIN Luncurkan Akun Medsos Resmi

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Patroli Rutin Kewilayahan, Polsek Batuceper Amankan Dua Pelaku Curanmor

Minggu, 20 Apr 2025 - 18:19 WIB