Kurangnya Perhatian Pejabat OPD Untuk Tempat Peribadatan Pouk Tesalonika Teluk Naga Kabupaten Tangerang

Kamis, 8 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALBANTEN.COM | Memasuki Hari Senin, 5/08/2024, jam 07.00 Wib, Pengurus dari Pouk Tesalonika dan Kuasa Hukum hendak bertemu dengan Salah Satu Penjabat Bupati Kabupaten Tangerang provinsi Banten

Kedatangan Pengurus yang mana ingin bertemu dengan Penjabat( PJ) Bupati Kabupaten Tangerang dengan maksud meminta Keadilan atas Persoalan Jemaat Pouk Tesalonika yang Dilarang Beribadah, karna segelintir Orang yang melarang mereka Beribadah di Yayasan POUK Tesalonika pada 30/03/2024 beberapa bulan lalu sudah ada
Alhasil kedatangan mereka ke kantor PJ Bupati , tidak bertemu dengan PJ Bupati yang dituju.(tidak jumpa)

Salah satu pengurus Pouk Tesalonika, Bapak Pardede memberi penjelasan, ke para Awak Media
Terkait Tempat Ibadah kami tidak ingin mempeributkan, walau sekalipun Gedung Serba Guna ADA Yang Pakai, Mereka (Pihak Kecamatan) Seharusnya Mencarikan Alternatif Sebelum Kami Mandiri
Pihak Kecamatan memberikan Surat kepada kami tertanggal 7 Juli 2024 bahwasannya, Tempat Gedung lama Kecamatan Teluk Naga Akan dipakai untuk Panitia Pemilihan Kepala Daerah.(PILKADA) tahun ini

Ini Diiyakan oleh Camat Teluk Naga, sehingga kami bentrok dengan Acara mereka padahal Camat Teluk Naga sudah janji Di BLOCK ucapnya”
Dan akhirnya tempat untuk kami Beribadah sementara, kami jemaat POUK Tesalonika beribadah di rumah salah jemaat pada waktu itu, Ujar Pengurus POUK Tesalonika, Bapak P.

Pendeta Siahaan mengungkapkan, dalam Runutan Kronologis yang terjadi Atas Pelarangan Ibadah,
Terkait Keputusan disaat pertemuan terakhir Stakeholder Jajaran Kecamatan, Lurah, Warga yang menentang keberadaan Jemaat Pouk Tesalonika, Tidak ada Membuahkan Hasil Kesepakatan

Baca Juga :  Pj Bupati Tangerang Berikan Premi Jaminan BPJS 300 Nelayan Kabupaten.

dan selalu Deadlock secara Tertulis. Kami meminta Tempat untuk Beribadah tidak Disetujui untuk memakai Gedung Baru Kecamatan Teluk Naga, itupun tidak Diperbolehkan oleh Pejabat Perangkat Daerah Kecamatan Teluk Naga dan saat ini kami diberikan tempat yang tidak sepenuhnya kami bisa menjalankan beribadah dan karna dengan situasi seperti saat ini kami beribadah di rumah Jemaat.

UUD 1945, pasal 29 ayat 1 dan 2 , dan UU pasal 28 ayat 1: Negara Menjamin Kebebasan Hak Warga Negara untuk memeluk agamanya dan Peribadatannya setiap umat
Tapi Di falsafah, Nilai Negara Dikangkangi oleh segelintir pejabat Perangkat Daerah Kecamatan Teluk Naga dan implementasinya dianggap lebih rendah dengan keputusan bersama sekelompok yang merasa memiliki Negara Indonesia ini.

Baca Juga :  Terminal Bus Kalideres Lakukan Persiapan yang Baik Antisipasi Lonjakan Arus balik Mudik Lebaran

sudah jelas yang ada dalam
Pancasila Sila Ke- 5, yang berisi , Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia untuk mendapatkan
Implementasinya tidak Ada bagi Jemaat Pouk Tesalonika.

Semestinya sesuai di Implementasi UUD 1945 Dan Pancasila Sebagai Falsafah, Nilai Dan Pedoman bagi Negara Indonesia dijalankan oleh segenap Warga, RT, RW, Lurah, Camat, jajaran pejabat Perangkat Daerah di Teluk Naga.

Adapun Perihal terjadinya kejadian jemaat POUK TESALONIKA betapa susahnya untuk beribadah, Pimpinan Redaksi Media onlaen Posindonesia.net hendak Konfirmasi kepada Camat Teluk Naga belum ada jawaban melalui WhatsApp.(Rom)

Berita Terkait

Bupati Tangerang Tangerang Agro Festival Dorong Inovasi Pertanian dan Kemandirian Pangan
Oknum Prajurit TNI Nekat Kunjungi Tempat Hiburan Malam Pakai Jaket Kesatuan, Langgar Kode Etik!
Kejaksaan Tinggi Banten Siapkan 35 Hewan Qurban dalam Rangka Hari Raya Idul Adha 1446 H
Ketua Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) DPD Provinsi Banten Syamsul Bahri Bin Muhammad Husin Bin Raja Patah Aceh Mengucapkan Selamat Idul Adha 1446 H / 2025
DPD GWI Provinsi Banten Sembelih 2 Ekor Kambing Kurban pada Idul Adha 2025
Bupati Tangerang Lantik PABPDSI Kabupaten Tangerang Periode 2025-2031
Diduga Solar Subsidi Digunakan Untuk  Armada Alat Berat Galian Tanah Ditanjakan Mekar Kecamatan Rajeg
Meresahkan, Masyarakat Minta Bangli Di Perum Bonang, Kecamatan Kelapa Dua Di Bongkar

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 15:29 WIB

Bupati Tangerang Tangerang Agro Festival Dorong Inovasi Pertanian dan Kemandirian Pangan

Kamis, 12 Juni 2025 - 06:23 WIB

Oknum Prajurit TNI Nekat Kunjungi Tempat Hiburan Malam Pakai Jaket Kesatuan, Langgar Kode Etik!

Sabtu, 7 Juni 2025 - 19:06 WIB

Kejaksaan Tinggi Banten Siapkan 35 Hewan Qurban dalam Rangka Hari Raya Idul Adha 1446 H

Sabtu, 7 Juni 2025 - 15:58 WIB

Ketua Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) DPD Provinsi Banten Syamsul Bahri Bin Muhammad Husin Bin Raja Patah Aceh Mengucapkan Selamat Idul Adha 1446 H / 2025

Jumat, 6 Juni 2025 - 17:39 WIB

DPD GWI Provinsi Banten Sembelih 2 Ekor Kambing Kurban pada Idul Adha 2025

Berita Terbaru

Pendidikan

Gunakan Rapor dari kelas 4 SD untuk PPDB Jalur Prestasi

Jumat, 13 Jun 2025 - 12:16 WIB