Masyarakat Sukadiri Resah Dengan Dump Truk Tidak Mengindahkan Perbup No.12 Tahun 2022

Selasa, 21 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalbanten.com l Warga Kecamatan Sukadiri resah dengan adanya dump truk bermuatan tanah yang melintas di Jalan Raya Cirarab, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang.

Pasalnya, dump truk tersebut melanggar Perbup nomor 12 tahun 2022 tentang pembatasan waktu operasional mobil barang, truk tanah, pasir dan batu.

Warga Kecamatan Sukadiri yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, dirinya sangat resah dengan aktivitas mobil dump truk bermuatan tanah tersebut yang tidak taat peraturan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Persoalan dump truk bermuatan tanah ini yang melintas di sejumlah wilayah yang ada di Kabupaten Tangerang memang menjadi sorotan tajam, karena telah banyak melanggar Perbup nomor 12 tahun 2022 tentang pembatasan waktu operasional mobil barang, truk tanah, pasir dan batu,” kata warga kepada awak media, Selasa (21/11/2023).

Baca Juga :  3 Bersaudara : Calon Atlit, Siap Mengharumkan Nama Kota Tangerang Di Ajang Bidang Bela Diri.

Lanjutnya, ia juga menuturkan, bahwa mobil dump truk angkutan tanah tersebut melintasi depan rumahnya, tanpa memikirkan masyarakat setempat.

“Saya tidak menolak adanya pembangunan apapun, tetapi kita hanya ingin Perbup nomor 12 tahun 2022 tersebut ditegakkan. Karena semakin banyak mobil bermuatan tanah yang ugal-ugalan, mulai dari mobil yang indeks kecil hingga dump truk melintas pagi, siang, sore hari,” tuturnya.

Selain itu, sudah lama dirinya tinggal bersama keluarga yang sebelumnya tentram dan nyaman, namun saat ini situasi dan kondisi di wilayah Kecamatan Sukadiri sedang tidak baik.

Baca Juga :  Percepat Penurunan Stunting Kejari Kabupaten Tangerang Bangun 25 Unit Jamban Di Tegal Angus

“Saat ini dirinya bersama keluarga merasa terganggu dan tidak nyaman dengan aktivitas mobil dump truk yang melanggar Perbup nomor 12 tahun 2022 tersebut,” ujarnya

Tak hanya itu, keresahan dan keluhan tersebut bukan saja terjadi kepadanya, melainkan kepada seluruh warga Kabupaten.

“Tetapi apa daya dan upaya, kita hanya rakyat kecil yang tidak bisa berbuat apa-apa,” tukasnya.

Ia mengungkapkan, aktivitas mobil dump truk bermuatan tanah tersebut beroperasi selama 24 jam non stop, sehingga ketentraman dan kenyamanan warga terganggu.

“Jelas pada Perbup nomor 12 tahun 2022 itu dijelaskan bahwa dump truk boleh beroperasi pukul 22.00 hingga 05.00 WIB. Tetapi kami sangat kecewa, semuanya beroperasi pagi, siang, sore, tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” sambungnya.

Baca Juga :  Warga Keluhkan Bau Menyengat Kotoran Ayam Petelur Milik PT.Gizindo Sejahtera Jaya

Ia menambahkan, kepada seluruh pihak-pihak terkait untuk bisa membantu warga yang saat ini sedang tidak baik-baik.

“Saya hanya ingin nyaman dan tentram saat beristirahat bersama keluarga, tetapi tidur tidak nyenyak dan getaran akibat mobil dump truk bermuatan tanah tersebut sampai pada rumah kami, kami takut terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.

“Kami mohon kepada Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP, Pemerintah Desa, Kecamatan, Pemerintah Daerah, Pj Bupati Kabupaten Tangerang, seluruh DPRD Kabupaten Tangerang, para penegak hukum dan perda untuk membantu menegakkan Perbup nomor 12 tahun 2022 ini,” imbuhnya.(Rom)

Berita Terkait

Dugaan Mark UP Belanja Publikasi Sekretariat DPRD Kota Tangerang”MENGGERIKAN”
Sambut Hari Pengayoman dengan Kepedulian Terhadap Sesama, Lapas Pemuda Tangerang Gandeng PMI Kota Tangerang Gelar Donor Darah
Bakti Religi di Tangerang, Kapolres Serahkan alat kebersihan, Material Bangunan dan Sembako menjelang Hari Bhayangkara ke-78
Gak Punya Otak, Sudah langgar Perbup Dump Truk Angkutan Tanah Merah Oprasi di Saat Jalan Kodisi Macet
Sekda Hadiri Grand Opening Tanri Abeng University
Investor China Lirik Kabupaten Tangerang untuk Jalin Kerjasama dan Investasi
Polresta Bandara Soetta Dicurhati Puluhan Karyawan Kargo
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Teluknaga Tangerang

Berita Terkait

Rabu, 11 September 2024 - 19:15 WIB

Dugaan Mark UP Belanja Publikasi Sekretariat DPRD Kota Tangerang”MENGGERIKAN”

Rabu, 7 Agustus 2024 - 19:21 WIB

Sambut Hari Pengayoman dengan Kepedulian Terhadap Sesama, Lapas Pemuda Tangerang Gandeng PMI Kota Tangerang Gelar Donor Darah

Senin, 24 Juni 2024 - 00:21 WIB

Bakti Religi di Tangerang, Kapolres Serahkan alat kebersihan, Material Bangunan dan Sembako menjelang Hari Bhayangkara ke-78

Senin, 3 Juni 2024 - 18:04 WIB

Gak Punya Otak, Sudah langgar Perbup Dump Truk Angkutan Tanah Merah Oprasi di Saat Jalan Kodisi Macet

Rabu, 15 Mei 2024 - 19:55 WIB

Sekda Hadiri Grand Opening Tanri Abeng University

Berita Terbaru