Memaksimalkan Dalam Pelayanan, DPMPTSP Kabupaten Tangerang Menggelar Forum Konsultasi Publik

Jumat, 26 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALBANTEN.COM, Tangerang | Forum Konsultasi Publik (FKP) diselenggarakan oleh DPMPTSP Kabupaten Tangerang yang dilaksanakan pada kamis 25/04/2024 bertempat di Lemo Hotel Serpong melibatkan pihak terkait diantaranya perwakilan Dinas Teknis, Akademisi, Pelaku Usaha, Media Massa dan Masyarakat.

Kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) dibuka oleh Kepala DPMPTSP Kabupaten Tangerang yang diwakili oleh Kepala Bidang Pengaduan, Kebijakan dan Pelaporan Layanan H. Akbar Yogaswara, SH. MH. serta dihadiri pihak terkait yaitu Dr. Endang Iryani selaku Akademisi, Aden Lukman Nurhakim selaku Pelaku Usaha, Ketua BPC HIPMI Kabupaten Tangerang yaitu M. Agus Mulyana, ST, dari unsur Lembaga Swadaya Masyarakat diwakili oleh Ketua Gerakan Cinta Damai (GRACIDA) Drs. Afif Pilyanto, Unsur Media Massa diwakili oleh M. Muhtar Natsir selaku Redaktur Arahbaru.com dan Egi Agustiano Hada, SE mewakili DPMPTSP Provinsi Banten. Selain itu, turut juga dihadiri oleh jajaran pejabat dan Penata Perizinan Ahli Muda di lingkup DPMPTSP Kabupaten Tangerang dan perwakilan asosiasi profesi tenaga kesehatan dan tenaga medis di wilayah Kabupaten Tangerang.

Baca Juga :  Pj Bupati : Sinergitas, Kolaborasi Dan Inovasi Jadi Kunci Keberhasilan Tingkat Kualitas Layanan

Berdasarkan masukan dari peserta Forum Konsultasi Publik (FKP) Penyusunan Standar Pelayanan Perizinan Berusaha dan Non perizinan pada DPMPTSP Kabupaten Tangerang, maka beberapa identifikasi masalah yang berhasil terjaring yaitu:

Komponen Standar Pelayanan terkait Dasar Hukum terdapat peraturan perlu ditinjau kembali terkait perkembangan regulasi perizinan yang sudah berubah.

Sosialisasi layanan perizinan berusaha dan non perizinan masih belum maksimal baik melalui media tatap muka maupun media elektronik terlebih saat ini media sosial lebih berperan dan memiliki dampak yang lebih cepat dalam penyebaran informasi.

Baca Juga :  Kapolda Metro Jaya Rotasi 47 Kapolsek

Perbedaan dan tidak sinkronnya jangka waktu proses perizinan dengan SP/SOP disebabkan adanya keterkaitan proses perizinan dengan dinas teknis.

Forum Konsultasi Publik (FKP) Penyusunan Standar Pelayanan Perizinan Berusaha dan Non perizinan ditutup dengan penandatanganan Berita Acara FKP oleh perwakilan yang hadir, sekaligus menjadi rekomendasi untuk ditindaklanjuti sebagai pedoman penyusunan Standar Pelayanan selanjutnya.

(Zk_red)

Berita Terkait

Kades Kohod Klarifikasi Isu Pemagaran Laut di Kabupaten Tangerang
Mengenal Lebih Dekat Mohammad Mulfi Purnaya .S.ars,Calon Ketua RT. 04 Kamal Kalideres Jakarta Barat.
Pelayanan Pajak di Bapenda Terganggu Akibat Jaringan Pemerintah Lumpuh
Polres Metro Tangerang Kota Musnahkan Sabu 17, 7 Kilogram
Kompol Arief Nazaruddin: Keamanan dan Kedamaian Tahun Baru Adalah Tanggung Jawab Bersama
156 Anggota Polres Metro Tangerang Kota Naik Pangkat, Simak Pesan Kapolres
Tutup Akhir Tahun 2024, Rutan Serang Lakukan Istighosah Bersama Warga Binaan
Di Anggap Curang Sejumlah Aktivis Desak Nama Soma Atmaja Dicoret dari Seluruh Proses Seleksi Calon Sekda Kabupaten

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 10:38 WIB

Mengenal Lebih Dekat Mohammad Mulfi Purnaya .S.ars,Calon Ketua RT. 04 Kamal Kalideres Jakarta Barat.

Jumat, 10 Januari 2025 - 17:50 WIB

Pelayanan Pajak di Bapenda Terganggu Akibat Jaringan Pemerintah Lumpuh

Selasa, 31 Desember 2024 - 18:37 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Musnahkan Sabu 17, 7 Kilogram

Selasa, 31 Desember 2024 - 16:54 WIB

Kompol Arief Nazaruddin: Keamanan dan Kedamaian Tahun Baru Adalah Tanggung Jawab Bersama

Selasa, 31 Desember 2024 - 13:56 WIB

156 Anggota Polres Metro Tangerang Kota Naik Pangkat, Simak Pesan Kapolres

Berita Terbaru