Memaksimalkan Dalam Pelayanan, DPMPTSP Kabupaten Tangerang Menggelar Forum Konsultasi Publik

Jumat, 26 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALBANTEN.COM, Tangerang | Forum Konsultasi Publik (FKP) diselenggarakan oleh DPMPTSP Kabupaten Tangerang yang dilaksanakan pada kamis 25/04/2024 bertempat di Lemo Hotel Serpong melibatkan pihak terkait diantaranya perwakilan Dinas Teknis, Akademisi, Pelaku Usaha, Media Massa dan Masyarakat.

Kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) dibuka oleh Kepala DPMPTSP Kabupaten Tangerang yang diwakili oleh Kepala Bidang Pengaduan, Kebijakan dan Pelaporan Layanan H. Akbar Yogaswara, SH. MH. serta dihadiri pihak terkait yaitu Dr. Endang Iryani selaku Akademisi, Aden Lukman Nurhakim selaku Pelaku Usaha, Ketua BPC HIPMI Kabupaten Tangerang yaitu M. Agus Mulyana, ST, dari unsur Lembaga Swadaya Masyarakat diwakili oleh Ketua Gerakan Cinta Damai (GRACIDA) Drs. Afif Pilyanto, Unsur Media Massa diwakili oleh M. Muhtar Natsir selaku Redaktur Arahbaru.com dan Egi Agustiano Hada, SE mewakili DPMPTSP Provinsi Banten. Selain itu, turut juga dihadiri oleh jajaran pejabat dan Penata Perizinan Ahli Muda di lingkup DPMPTSP Kabupaten Tangerang dan perwakilan asosiasi profesi tenaga kesehatan dan tenaga medis di wilayah Kabupaten Tangerang.

Baca Juga :  Launching Program GENTING dan DASHAT, Bupati Tangerang Tekankan Edukasi dan Bantuan Tepat Sasaran

Berdasarkan masukan dari peserta Forum Konsultasi Publik (FKP) Penyusunan Standar Pelayanan Perizinan Berusaha dan Non perizinan pada DPMPTSP Kabupaten Tangerang, maka beberapa identifikasi masalah yang berhasil terjaring yaitu:

Komponen Standar Pelayanan terkait Dasar Hukum terdapat peraturan perlu ditinjau kembali terkait perkembangan regulasi perizinan yang sudah berubah.

Sosialisasi layanan perizinan berusaha dan non perizinan masih belum maksimal baik melalui media tatap muka maupun media elektronik terlebih saat ini media sosial lebih berperan dan memiliki dampak yang lebih cepat dalam penyebaran informasi.

Baca Juga :  Pj. Bupati Tangerang Hadiri Peresmian Penggunan Aspal Berbahan Plastik Di BSD

Perbedaan dan tidak sinkronnya jangka waktu proses perizinan dengan SP/SOP disebabkan adanya keterkaitan proses perizinan dengan dinas teknis.

Forum Konsultasi Publik (FKP) Penyusunan Standar Pelayanan Perizinan Berusaha dan Non perizinan ditutup dengan penandatanganan Berita Acara FKP oleh perwakilan yang hadir, sekaligus menjadi rekomendasi untuk ditindaklanjuti sebagai pedoman penyusunan Standar Pelayanan selanjutnya.

(Zk_red)

Berita Terkait

Bupati Maesyal Apresiasi Inovasi Kepala Bapenda dalam Mendorong Peningkatan PAD Kabupaten Tangerang
Seperti SBY di Partai Demokrat, Jokowi Berikan Dampak Elektoral bagi PSI
Kepala Bapenda Kabupaten Tangerang Raih Penghargaan Bergengsi dari Seven Media Asia
Dewan Penasihat Kadin Cilegon Tidak Tinggal Diam Terkait Premanisme
Ada Apa Dengan Kepala Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor Ujung Menteng Ketum LSM CAPA di Larang Masuk
Bapenda Kabupaten Tangerang Kembali Edukasi Kebijakan Pajak Melalui Event
Blenix Network Jajaki Kerjasama R&D AI Dengan Universitas Telkom
Bupati Tangerang Tinjau Perbaikan Jalan Jati Gintung–Cituis

Berita Terkait

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:08 WIB

Bupati Maesyal Apresiasi Inovasi Kepala Bapenda dalam Mendorong Peningkatan PAD Kabupaten Tangerang

Selasa, 20 Mei 2025 - 08:36 WIB

Seperti SBY di Partai Demokrat, Jokowi Berikan Dampak Elektoral bagi PSI

Jumat, 16 Mei 2025 - 15:07 WIB

Dewan Penasihat Kadin Cilegon Tidak Tinggal Diam Terkait Premanisme

Kamis, 15 Mei 2025 - 06:57 WIB

Ada Apa Dengan Kepala Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor Ujung Menteng Ketum LSM CAPA di Larang Masuk

Selasa, 13 Mei 2025 - 07:32 WIB

Bapenda Kabupaten Tangerang Kembali Edukasi Kebijakan Pajak Melalui Event

Berita Terbaru