Nasional Corruption Watch (NCW) : Indonesia Darurat Korupsi, Rakyat Harus Bergerak!

Senin, 4 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalbanten.com l Jakarta
Ketua Umum Nasional Corruption Watch (NCW) Hanifa Sutrisna menilai maraknya korupsi terjadi di Rezim Jokowi memperkuat keyakinan bahwa Presiden Jokowi memang sudah tidak patut dipertahankan sebagai Presiden RI. 

Dia memyebutkan pihaknya menyambut gembira keberanian mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2015-2019 Agus Rahardjo yang buka-bukaan soal kasus korupsi E-KTP Setya Novanto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Meskipun banyak yang menuding kesaksian Agus Rahardjo ini bernuansa politis dan tidak memiliki bukti yang kuat, tetapi kami menyakini Agus bicara sesuai fakta yang dialaminya pada masa itu,” kata Hanif dalam keterangannya, Senin (4/12/2023)

Dia menyebutkan hal itu sudah kesekian kalinya Jokowi melanggar konstitusi dan UU 28 tahun 1999 terkait Penyelenggara Negara yang bebas dan bersih dari Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Hanifa menjelaskan pihaknya dalam dua bulan terakhir sangat sangat gencar menyuarakan betapa korupnya oknum-oknum penyelenggara negara di lingkungan pemerintahan Jokowi,

Baca Juga :  Tega, Penjual Nasi Padang di Solear Aniaya Anak Dibawah Umur, Ibu Korban Lapor Polisi

Dugaan NCW sangat beralasan dengan banyaknya terduga korupsi yang sudah diungkapkan oleh DPP NCW, hingga hari ini, tidak satupun yang ditingkatkan statusnya menjadi tersangka.

“Sebut saja oknum menteri AH, DA, BL, ET dan PS, yang sebelumnya pernah kami ungkapkan dugaan KKN yang mereka lakukan, tetapi apa Jokowi peduli? Sudah pasti tidak peduli, lah, bagimana mau peduli kalau Jokowi juga ‘ikutan’ menabrak konstitusi demi kepentingan dinastinya,” kata Hanifa.

Menurut dia, pelanggaran konstitusi yang dilakukan sudah sangat merusak tatanan demokrasi dan membahayakan kehidupan berbangsa dan bernegara saat ini. 

“Perubahan yang sangat signifikan dari sikap Jokowi membuat banyak pihak menduga-duga bahwa dia ketakutan jika kekuasaan tidak berpihak kepadanya,” jelasnya.

Dalam paparannya, Hanifa menilai sudah selayaknya MPR, DPR, dan DPD untuk segera mengambil sikap tegas menghentikan kekuasaan yang berlebihan yang dipertontonkan oleh Presiden Jokowi melalui Sidang Istimewa (SI).

Baca Juga :  Asisten Saiful Jamil dan Penjual Sabu di Tangkap Unit Narkoba

“Mundur secara terhormat atau dimakzulkan oleh rakyat, hanya itu pilihan yang dimiliki Jokowi saat ini,” kata Hanif.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2015-2019 Agus Rahardjo mengungkapkan dirinya pernah dipanggil oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) gara-gara menjerat politikus Partai Golkar Setya Novanto sebagai tersangka rasuah kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP.

Menurut Agus, Presiden Ketujuh RI itu menginginkan penyidikan kasus yang mendera Setnov -panggilan akrab Setya Novanto- dihentikan.

Agus menceritakan kisah itu saat menjadi tamu program Rossi yang ditayangkan Kompas TV pada Kamis (30/11/2023) malam.

Menurut Agus, suatu saat dirinya sebagai ketua KPK dipanggil Presiden Jokowi ke Istana Negara.

“Presiden pada waktu itu ditemani oleh Pak Pratikno (menteri sekretaris negara, red),” tutur Agus.

Baca Juga :  Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat : Perlu Konsistensi Tingkatkan Kompetensi Guru

Tokoh asal Magetan, Jawa Timur (Jatim), itu pun kaget karena ternyata dipanggil sendirian menemui Presiden Jokowi.

Menurut Agus, lazimnya seluruh pimpinan KPK hadir saat bertemu presiden.

“Saya heran, biasanya dipangil berlima, ini, kok, sendirian,” ucapnya.

Selain itu, Agus juga merasakan kejanggalan lainnya. Dia diminta masuk ke Istana Negara melalui pintu kecil di dekat masjid.

“Bukan lewat ruang wartawan,” imbuhnya.

Begitu memasuki ruangan kerja Presiden Jokowi di Istana Negara, Agus makin kaget.

“Presiden sudah marah,” kata Agus. “Beliau sudah teriak ‘hentikan’!”

Hal itu membuat Agus terheran-heran. Dia bertanya-tanya tentang apa yang dimaksud dengan kata ‘hentikan’ yang diteriakkan Presiden Jokowi itu.

“Setelah saya duduk, ternyata saya baru tahu kalau yang disuruh dihentikan itu kasusnya Pak Setnov, ketua DPR waktu itu,” tutur Agus(Rom)

Berita Terkait

Jaksa Agung RI Melantik Dr. Siswanto, SH., MH, Sebagai Kajati Banten
Terminal Bus Kalideres Lakukan Persiapan yang Baik Antisipasi Lonjakan Arus balik Mudik Lebaran
Mengupas Fenomena Politik di Indonesia: Perjalanan Partai Golkar dan Tantangan Demokrasi
Polri Kerahkan 2 Helikopter Jadi Ambulans Udara saat Arus Mudik dan Balik Lebaran
FPRMI Gelar Buka Puasa Bersama, Perkuat Kebersamaan dan Silaturahmi
Peredaran Obat Keras Golongan G Menjamur di Jakarta Utara, Miris….. Terkesan Tutup Mata.
Terkesan Kebal Hukum,Sebuah Toko di Duga Menjual Obat Keras Secara Ilegal di Wilayah Hukum Polsek Kalideres
Pemerintah Diminta Antisipasi Tantangan Ekonomi Pasca PemiluCaption Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat.

Berita Terkait

Kamis, 4 Juli 2024 - 16:48 WIB

Jaksa Agung RI Melantik Dr. Siswanto, SH., MH, Sebagai Kajati Banten

Selasa, 16 April 2024 - 17:58 WIB

Terminal Bus Kalideres Lakukan Persiapan yang Baik Antisipasi Lonjakan Arus balik Mudik Lebaran

Sabtu, 6 April 2024 - 12:44 WIB

Mengupas Fenomena Politik di Indonesia: Perjalanan Partai Golkar dan Tantangan Demokrasi

Kamis, 4 April 2024 - 13:11 WIB

Polri Kerahkan 2 Helikopter Jadi Ambulans Udara saat Arus Mudik dan Balik Lebaran

Kamis, 4 April 2024 - 07:12 WIB

FPRMI Gelar Buka Puasa Bersama, Perkuat Kebersamaan dan Silaturahmi

Berita Terbaru

Olah Raga

Tim Kohod U19 melaju ke Final Ajang PIK 2 CUP Pakuhaji

Senin, 9 Sep 2024 - 07:20 WIB

Pemerintahan

Jaksa Agung Buka Rakernis Kejaksaan 2024

Sabtu, 7 Sep 2024 - 09:50 WIB