GLOBABANTEN.COM | Tangerang Penetapan Serta Penahanan Tersangka WA Dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan Pada Sistem Pencairan APBDes Tahun anggaran 2024 di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang Banten

Bahwa Pada hari Kamis tanggal 13 Februari 2025 penyidik Bidang Pidsus Kejari Kabupaten Tangerang kembali menetapkan Tersangka WA selaku Operator di DPMPD Kabupaten Tangerang

Penetapan Tersangka WA berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor : 617/M.6.12/Fd.1/02/2025 tanggal 13 Februari 2025. tersangka WA di persangkakan telah melakukan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan pada sistem pencairan APBDes Tahun Anggaran 2024 di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintahaan Desa (DPMPD) Lebak wangi Kabupaten Tangerang.

Baca Juga :  Kontroversi Perizinan: Badan Usaha Pertokoan di Otista 48 Grendeng Tangerang Belum Memiliki Izin Usaha Setelah 48 Tahun Beroperasi"

Tersangka WA disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 3 Jo Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dan setelah ditetapkan sebagai Tersangka,

Baca Juga :  Bak Ditelan Bumi Disoal Kasus Korupsi Lahan RS Tigaraksa, Eks Penyidik KPK Angkat Bicara

Tersangka WA langsung dilakukan Penahanan berdasarkan surat Perintah Penahanan nomor 476/M.6.12/Fd.1/02/2025 tanggal 13 Februari 2025 dan Tersangka ditahan selama 20 hari kedepan mulai tanggal 13 Februari 2025 sampai dengan 04 Maret 2025 di Rutan Klas II B Serang.

Baca Juga :  Ada 254 TPS di Kecamatan Solear, Camat Solear Saedaman: Mari Kita Sukseskan Pemilu 2024

Bahwa akibat perbuatan Tersangka WA yang dilakukan bersama-sama dengan Tersangka AI dan HK yang sebelumnya juga telah ditetapkan sebagai Tersangka

Mengakibatkan kerugian bagi keuangan negara atau daerah sebesar Rp1.271.596.502,- (satu milyar dua ratus tujuh puluh satu juta lima ratus sembilan puluh enam ribu lima ratus dua rupiah) tandasnya ‘(Rom)