Perum Tidak Jelas Puluhan Konsumen Di Rugikan PT.Winda Putra Mulia

Kamis, 23 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalbanten.com | Puluhan konsumen perumahan merasa dirugikan atas tidak jelasnya pihak perumahan yang di bangun oleh pengembang PT Winda Putra Mulia yang terletak di Ds.Taban Kec.Jambe Kabupaten Tangerang.

Dinilai tidak jelas atas kepemilikan rumah dikawasan perumahan Taban Suryaland Desa Taban hingga saat ini, puluhan konsumen tersebut mendesak pengembang untuk mengembalikan uang yang telah dibayarkan.

Tuntutan pengembalian uang cicilan itu disuarakan para konsumen perumahan tersebut saat rapat mediasi yang hadiri oleh Camat Jambe Chaidir, perwakilan pengembang, perwakilan kades Tamban, lembaga sosial kontrol dan puluhan konsumen, mediasi itu digelar di aula kantor Camat Jambe Kabupaten Tangerang, Rabu (22/11/2023).

Lukman salah konsumen perumahan Taban Suryaland mengatakan, sejumlah warga meminta pengembalian uang cicilan yang telah dibayarkan, hal itu dilakukan lantaran proyek perumahan yang di bangun oleh pengembang PT Winda Putra Mulia dinilai tak jelas, seperti perizinan, selain itu kata dia, unit pun belum di bangun meskipun cicilan KPR sudah berjalan 28 bulan bahkan ada yang sudah lunas.

“Kami minta untuk dikembalikan, karena perumahan ini nggak jelas perizinannya, unit pun belum di bangun, kita sudah cicil ada yang 28 bulan cicilan bahkan ada yang sudah lunas rumahnya nggak ada, ” ungkap Lukman saat mediasi.

Baca Juga :  Diduga Lalai, H-1 APK di Jl.Cijengir Binong Belum Ditertibkan

Yang lebih miris lagi sambung dia, konsumen yang saat ini menempati rumah tersebut kerap mendapat intimidasi dari oknum yang membek up perumahan tersebut.

“Kami hanya menuntut hak hak kami, maka dari itu kami minta pihak pengembang untuk bertanggungjawab dan mengembalikan uang, kami juga minta direktur perumahannya turun untuk menyelesaikan persoalan ini, ” ujarnya.

Ditempat yang sama Angger mengaku sudah membayar lunas kredit rumah tersebut, namun wujud unit rumah miliknya hingga kini belum ada wujudnya.

“Saya sudah bayar lunas pak, tapi unit nya hingga hari ini belum di bangun, ” imbuhnya.

Sementara itu Habibi yang mengaku perwakilan pihak pengembang belum bisa memberikan solusi atas persoalan tersebut, namun ia akan menyampaikan hasil mediasi itu kepada Direktur pengembangan perumahan Taban Suryaland.

Baca Juga :  Sekda: Netralitas ASN Kunci Sukseskan Wujudkan Pemilu Damai

Sedangkan Camat Jambe Chaidir yang hadir dalam mediasi itu berharap ada titik temu dalam persoalan tersebut, meskipun dalam mediasi yang digelar siang tadi belum ada endingnya.

“Saya harap mediasi yang akan datang direkturnya hadir untuk memberikan jawaban yang jelas agar persoalan konsumen dengan pihak pengembang ini bisa selesai dan tak ada pihak yang dirugikan,” tandasnya.

Diketahui, lantaran dinilai tak mengantongi kelengkapan perizinan, perumahan Taban Suryaland telah di segel oleh Dinas tata ruang dan bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang.

(Red)

Berita Terkait

Sengketa Tanah di Tangerang, Warga Desak Pemerintah Berantas Mafia dan Oknum BPN
Terancam Roboh, Pengecoran Dak RKB SDN Kelapa Dua IV Diduga Gunakan Material Abal-Abal
Oknum Prajurit TNI Nekat Kunjungi Tempat Hiburan Malam Pakai Jaket Kesatuan, Langgar Kode Etik!
Kejaksaan Tinggi Banten Siapkan 35 Hewan Qurban dalam Rangka Hari Raya Idul Adha 1446 H
Bupati Tangerang Hadiri Munas VI Apkasi di Minahasa Utara
Bapenda Kabupaten Tangerang Cetak Rekor Gemilang, Penerimaan Pajak Tembus Rp1,3 Triliun, Naik 17% di Mei 2025
Desa Suka Seneng di Kampung Cikoncang Terisolir Akibat Luapan Sungai Cangkore
SMKN 15 Kabupaten Tangerang Diresmikan, Jawaban Kebutuhan Pendidikan Vokasi Berkualitas di Banten

Berita Terkait

Senin, 7 Juli 2025 - 18:05 WIB

Sengketa Tanah di Tangerang, Warga Desak Pemerintah Berantas Mafia dan Oknum BPN

Senin, 16 Juni 2025 - 21:40 WIB

Terancam Roboh, Pengecoran Dak RKB SDN Kelapa Dua IV Diduga Gunakan Material Abal-Abal

Kamis, 12 Juni 2025 - 06:23 WIB

Oknum Prajurit TNI Nekat Kunjungi Tempat Hiburan Malam Pakai Jaket Kesatuan, Langgar Kode Etik!

Sabtu, 7 Juni 2025 - 19:06 WIB

Kejaksaan Tinggi Banten Siapkan 35 Hewan Qurban dalam Rangka Hari Raya Idul Adha 1446 H

Minggu, 1 Juni 2025 - 08:27 WIB

Bupati Tangerang Hadiri Munas VI Apkasi di Minahasa Utara

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Oknum Babinsa Diduga Bekingi Tempat Pembuangan Sampah Ilegal di Legok

Kamis, 10 Jul 2025 - 20:02 WIB