Globalbanten.com l Kabupaten
Tangerang, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono memberikan penghargaan kepada beberapa jajaran Satreskoba Polresta Tangerang karena terlibat aktif dalam pendirian Kampung Bebas dari Narkoba di Desa Talagasari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Sigit juga memberikan penghargaan kepada Kepala Desa Kresek Saidul Milad atas jasanya memprakarsai hibah tanah seluas 4406 meter persegi untuk Kantor Polsek Kresek Polresta Tangerang Polda Banten.

Baca Juga :  Cacat Hukum dan Dugaan Korupsi Beberapa Lembaga Tangerang Minta SP3 Kejari Tangerang Terkait Pembelian Lahan RSUD Di Periksa Kejagung

Penghargaan diberikan melalui upacara yang digelar di Lapangan Apel Polresta Tangerang, Senin (4/12/2023).

“Saya sampaikan banyak terima kasih kepada anggota yang terlibat dalam pembentukan Kampung Bebas dari Narkoba yang berhasil meraih Juara 1 pada Tingkat Nasional,” kata Sigit.

Sigit menambahkan, tujuan dari pembentukan Kampung Bebas dari Narkoba adalah bagian dari upaya Polri mengurangi penyalahgunaan narkoba. Serta untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tanggap terhadap lingkungan yang lebih aman dan sehat.

Baca Juga :  ‎Ketua Umum AMKI Dinobatkan Jadi Bangsawan Keraton Surakarta, Ini Sosok Tundra Meliala yang Curi Perhatian Raja

“Kita bersama berharap dengan terbentuknya Kampung Bebas dari Narkoba menjadi langkah awal yang baik untuk memasifkan masyarakat turut memerangi bahaya narkoba,” ujar Sigit.

Sigit juga mengapresiasi Kepala Desa Kresek Saidul Milad, yang telah menghibahkan tanah desa seluas 4406 meter persegi untuk Polsek Kresek. Sigit memastikan, akan memanfaatkan hibah lahan untuk kemajuan Polresta Tangerang.

Baca Juga :  Bongkar Penyelundupan Ratusan Mobil dan Motor Tiga Oknum Prajurit dan Warga Sipil Jadi Tersangka, Satu Orang Dalam Pengejaran Polisi

“Piagam Penghargaan ini diberikan sebagai ucapan terima kasih kami kepada anggota dan masyarakat yang memberikan dukungan dedikasi dan loyalitas kepada Polri khususnya Polresta Tangerang,” tandas Sigit.(Rom)