Pj Bupati Terima Sertifikat Indikasi Geografis Rambutan Parakan

Rabu, 22 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALBANTEN.com, Tangerang | Pj Bupati Tangerang Andi Ony menerima sertifikat indikasi geografis Rambutan Parakan sebagai buah khas dari Kabupaten Tangerang. Sertifikat yang diterima langsung Pj Andi Ony tersebut diberikan oleh staf ahli Menteri Hukum dan HAM, Kementerian Hukum dan HAM wilayah Banten di Hotel Arya Duta Lippo Karawaci Kabupaten Tangerang. Rabu, (22/5/24).

Pj Andi Ony mengungkapkan rasa syukur dan bangganya karena Rambutan Parakan akhirnya secara resmi mendapatkan sertifikat indikasi geografis dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia sebagai rambutan asli Kabupaten Tangerang.

“Alhamdulillah, kami dari Pemerintah Kabupaten Tangerang merasa bangga karena Rambutan Parakan saat ini sudah resmi terdaftar dan mendapatkan sertifikat indikasi geografis dari Kementerian Hukum dan HAM Indonesia,” ungkap Pj Andi Ony

Menurutnya, sertifikasi geografis Rambutan Parakan merupakan kebanggaan tersendiri, bukan hanya pemerintah daerah tapi juga kebanggaan tersendiri bagi seluruh masyarakat Kabupaten Tangerang yang patut disyukuri bersama dengan terus menjaga dan melestarikan keberadaan Rambutan Parakan

“Ini merupakan suatu kebanggaan tersendiri, bukan hanya bagi Pemerintah Kabupaten Tangerang tapi juga seluruh masyarakat Kabupaten Tangerang. Mari kita terus jaga dan lestarikan agar Rambutan Parakan ini bisa semakin berkembang di lebih luas lagi,” tuturnya

Baca Juga :  Jelang Natal dan Tahun Baru 2024, PJ Bupati Tangerang Minta Seluruh Pihak Bersinergi

Sementara itu, Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM, Lucky Agung Binarto mengatakan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI menyampaikan selamat dan penghargaan yang tinggi kepada Pj Gubernur Banten, Bupati dan seluruh stakeholder serta mitra kerja atas dukungan dan kerjasama dalam melaksanakan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dalam meningkatkan pendaftaran dan perlindungan indikasi geografis di Provinsi Banten.

“Ucapan selamat juga kami sampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang karena menjadi yang pertama di Provinsi Banten yang terdaftar indikasi geografisnya dengan Rambutan Parakannya dan untuk yang pertama pendaftaran sertifikat Indikasi geografis varietas rambutan di Indonesia,” jelas Lucky

Baca Juga :  Kecamatan Solear Sukses Gelar MTQ Dan Sabet Juara Umum MTQ

Dia berharap dengan diserahkannya sertifikasi geografis tersebut juga akan memacu daerah lainnya di Propinsi Banten untuk segera mendaftarkan kekayaan indikasi geografisnya ke Kemenkumham RI agar bisa diakui secara nasional.

“Semoga acara ini bisa terus memacu daerah lain untuk mendaftarkan kekayaan indikasi geografis daerahnya masing-masing agar terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM,” harapnya

Berita Terkait

Pembayaran Relokasi terhadap Ratusan Warga Alar Jiban Desa Kohod di Hari Kedua Berjalan Lancar
Dugaan Mark UP Belanja Publikasi Sekretariat DPRD Kota Tangerang”MENGGERIKAN”
Strategi Polri Amankan Pilkada Serentak 2024
Tidak Masuk Akal Terkait Anggaran Belanja Baju Dinas, DPRD Kota Tangerang Diduga Mainkan Harga
Jaksa Agung ST Burhanuddin:Setiap Jaksa Harus Memiliki Solidaritas dan Soliditas Dalam Rangka Penguatan Institusi Kejaksaan
Jaksa Agung Buka Rakernis Kejaksaan 2024
Dzuhur Berjamaah, Kapolres Serahkan Bantuan Sembako dan Renovasi Masjid di Pondok Arum Tangerang
Senyum Lebar! Warga Kampung Alar, Desa Kohod Terima Pembayaran Relokasi 80 Persen

Berita Terkait

Kamis, 12 September 2024 - 06:15 WIB

Pembayaran Relokasi terhadap Ratusan Warga Alar Jiban Desa Kohod di Hari Kedua Berjalan Lancar

Rabu, 11 September 2024 - 19:15 WIB

Dugaan Mark UP Belanja Publikasi Sekretariat DPRD Kota Tangerang”MENGGERIKAN”

Selasa, 10 September 2024 - 22:26 WIB

Strategi Polri Amankan Pilkada Serentak 2024

Selasa, 10 September 2024 - 21:08 WIB

Tidak Masuk Akal Terkait Anggaran Belanja Baju Dinas, DPRD Kota Tangerang Diduga Mainkan Harga

Senin, 9 September 2024 - 14:24 WIB

Jaksa Agung ST Burhanuddin:Setiap Jaksa Harus Memiliki Solidaritas dan Soliditas Dalam Rangka Penguatan Institusi Kejaksaan

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Musnahkan 1 Kilogram Sabu, Polda Sulteng Komitmen Perangi Narkoba

Selasa, 17 Sep 2024 - 11:55 WIB