Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 17 Pelaku Curanmor, 159 TKP Terkuak

Selasa, 11 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALBANTEN.COM, Tangerang | Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap jaringan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan ini, sebanyak 17 tersangka diamankan dengan total 159 tempat kejadian perkara (TKP) diungkap selama periode Oktober 2025.

Kegiatan press release dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si. Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Wakasat Reskrim Kompol Antonius, SH, MH, Kasi Propam Kompol Toto Sanyoto, SH, Kasi Humas AKP Prapto Lasono, SH, MH, serta para Kanit Reskrim Polsek jajaran: Karawaci, Jatiuwung, dan Ciledug.

Rincian Kasus dan Pelaku
Berdasarkan hasil penyelidikan, 17 tersangka memiliki peran berbeda, terdiri dari:
10 orang pemetik,
6 orang joki, dan
1 orang penadah hasil curian.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

3 unit kendaraan roda empat (KR4) jenis losbak alat untuk mengangkut motor hasil curian

21 unit kendaraan roda dua (KR2)

1 bilah senjata tajam

7 kunci leter T/L/Y

35 mata kunci palsu

5 unit telepon genggam

1 rekaman CCTV

4 lembar STNK, dan

1 senjata api mainan

Kapolres menjelaskan, “Dari hasil pemeriksaan, para tersangka terlibat dalam 159 TKP curanmor di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota. Mereka beraksi secara acak dan berpindah-pindah lokasi menggunakan kunci leter T yang telah disiapkan sebelumnya.”

Baca Juga :  Rp 6,7 Miliar untuk Sewa Mobil Dinas: Pemkab Tangerang Dikritik, Publik Minta Transparansi!

Sebaran Kasus yang di tangani
Unit 3 Ranmor Satreskrim: 42 TKP

Polsek Karawaci: 22 TKP

Polsek Jatiuwung: 92 TKP

Polsek Ciledug: 3 TKP

Dari 17 tersangka yang diamankan terdapat 5 orang residivis kasus yang sama.

Kapolres Metro Tangerang Kota telah membentuk Tim Opsnal Gabungan Polres dan Polsek untuk memberantas pelaku Curanmor R2, selain itu memerintahkan anggota Polri yang berpakaian Dinas untuk berpatroli pada jam jam rawan terjadinya aksi Curanmor.

Dalam pesannya Kapolres memerintahkan anak buahnya untuk tidak segan segan melakukan tindakan tegas dan terukur apabila menemukan pelaku Curanmor yang membawa senjata tajam maupun senjata api yang dapat membahayakan keselamatan petugas maupun masyarakat.

Baca Juga :  Kejaksaan Tinggi Banten Siapkan 35 Hewan Qurban dalam Rangka Hari Raya Idul Adha 1446 H

Dalam waktu yang bersamaan Kapolres juga menyerahkan 2 unit sepeda motor hasil curian untuk dikembalikan kepada pemilik / korban diantaranya seorang Karyawan dan seorang pekerja Ojol.

Kapolres berpesan bagi pemilik kendaraan bermotor agar lebih berhati hati saat memarkirkan motornya terutama pada jam jam dini hari antara jam 01.00 sd jam 05.00 Wib, tambahkan kunci ganda maupun parkir tempat aman, di lengkapi camera CCTV, apabila ada gangguan Kamtibmas segera hubungi Call Center 110.(Rom)

Berita Terkait

Maraknya Peredaran Obat Keras Daftar ‘G’ di Bandung, Barat APH Diminta Turun?
WIBARA Resmi Laporkan 8 Pejabat Tinggi ke Kejaksaan dan Polisi Terkait Dugaan Skandal Korupsi Massal
Kabupaten Tangerang Siapkan Wajib Belajar 13 Tahun, Bupati Tekankan Peran Kunci Pemerintah Desa
Proyek SPAL di Desa Kemeri RT 008/002 yang Dikerjakan oleh CV Bangun Jaya Diduga Tidak Menggunakan Hamparan, PPTK Kecamatan Kemeri Harus Bertindak!
Indomaret Di Jalan Dr Sitanala DiDuga Belum Mengantongi Ijin Akan Tetapi Melakukan Launching
Camat Sepatan Timur Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Al Amin
Laporan Tambahan Dikirim ke Kejagung Terkait Proyek 87 Miliar di Banten Tembusan RI1
Karang Taruna dan KNPI di Duga Jadi Tameng Acara Event Konser Musik Band “Ngedadak Ngongser

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 17:13 WIB

Maraknya Peredaran Obat Keras Daftar ‘G’ di Bandung, Barat APH Diminta Turun?

Selasa, 11 November 2025 - 15:12 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 17 Pelaku Curanmor, 159 TKP Terkuak

Senin, 10 November 2025 - 17:17 WIB

WIBARA Resmi Laporkan 8 Pejabat Tinggi ke Kejaksaan dan Polisi Terkait Dugaan Skandal Korupsi Massal

Rabu, 5 November 2025 - 18:35 WIB

Kabupaten Tangerang Siapkan Wajib Belajar 13 Tahun, Bupati Tekankan Peran Kunci Pemerintah Desa

Jumat, 31 Oktober 2025 - 19:35 WIB

Proyek SPAL di Desa Kemeri RT 008/002 yang Dikerjakan oleh CV Bangun Jaya Diduga Tidak Menggunakan Hamparan, PPTK Kecamatan Kemeri Harus Bertindak!

Berita Terbaru

Banten update

Resmob Cipondoh Tangkap Dua Pelaku Sabu di Kontrakan

Kamis, 20 Nov 2025 - 15:02 WIB