Muh Haris: Subsidi BBM untuk Rakyat Wujud Amanah Konstitusi

Jumat, 6 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALBANTEN.COM | Jakarta
Anggota Komisi XII DPR RI, Muh Haris, merespons pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang masih mengizinkan driver ojek online (ojol) membeli bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi seperti Pertalite. Muh Haris menegaskan bahwa kebijakan subsidi BBM harus sepenuhnya diarahkan untuk rakyat kecil, termasuk para pengemudi ojol, sesuai dengan amanah konstitusi.

“UUD 1945 Pasal 33 Ayat 3 jelas menyatakan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Kebijakan subsidi BBM harus memastikan itu, terutama bagi kelompok masyarakat kecil seperti driver ojol,” ujar M Haris. di Jakarta, Kamis (5/12/2024)

Baca Juga :  Hari Pertama Masuk Kerja, Pemkab Tangerang Gelar Halal Bihalal

Haris juga menekankan pentingnya keberlanjutan subsidi sebagai bentuk dukungan nyata pemerintah terhadap kelompok masyarakat yang rentan secara ekonomi. Menurutnya, para pengemudi ojol merupakan salah satu elemen penting dalam roda perekonomian, yang berhak mendapatkan akses subsidi BBM untuk menunjang mata pencaharian mereka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami di DPR akan terus mendorong agar subsidi BBM benar-benar sampai ke tangan rakyat kecil, termasuk para pengemudi ojol yang menjadi bagian penting dari ekosistem transportasi dan perekonomian masyarakat,” tambahnya.

Baca Juga :  Forum Anak Kampung Sini Akamsi Gruduk Pembangunan Ruko The Hive PARC Two

Meski demikian, Haris mengimbau masyarakat untuk menghormati proses yang tengah dilakukan pemerintah dalam menyusun aturan subsidi BBM, khususnya terkait ojek online. Ia meminta semua pihak bersabar dan tidak terburu-buru memberikan penilaian sebelum kebijakan final diumumkan.

“Pemerintah perlu waktu untuk memastikan kebijakan ini tepat sasaran. Saya percaya, dengan kajian yang matang dan pendekatan yang inklusif, aturan ini akan memberikan keadilan bagi semua pihak,” katanya.

Muh Haris juga mendorong pemerintah untuk melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk asosiasi driver ojol, dalam perumusan kebijakan tersebut. Langkah ini dinilai penting agar kebijakan yang dihasilkan tidak menimbulkan gejolak di lapangan.

Baca Juga :  Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Antara Kejaksaan Tinggi Banten Dengan PT.Pelabuhan Indonesia Regional 2 Banten 

“Subsidi BBM adalah hak rakyat kecil, dan harus dikelola dengan prinsip keadilan. Kami akan terus mengawal agar kebijakan ini benar-benar berpihak pada masyarakat yang membutuhkan,” tegas Haris.

Sebagai wakil rakyat, Muh Haris menegaskan komitmennya untuk memastikan bahwa kebijakan subsidi BBM tidak hanya sesuai dengan amanah konstitusi, tetapi juga dapat dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat kecil, termasuk para pengemudi ojek online. (Rom)

Berita Terkait

Abrasi Dan Tranformasi Pantai Utara Tangerang : Harapan Menuju Kemajuan Tanpa Mengorbankan Lingkungan dan Masyarakat
MASALAH CORETAX :Tantangan Bagi Media dan Pemerintah dalam Melaporkan Pajak
Kades Kohod Klarifikasi Isu Pemagaran Laut di Kabupaten Tangerang
Proyek Galian Kabel PLN Up Cikupa di Jalan Raya Serang desa Cibadak Tangerang Diduga Tidak Sesuai SOP dan Asal Jadi
Mengenal Lebih Dekat Mohammad Mulfi Purnaya .S.ars,Calon Ketua RT. 04 Kamal Kalideres Jakarta Barat.
PLN Up 3 Cikupa Melakukan galian SKTM 20 kv Tanpa Ijin atau Rekon PU Nasional.
Warga Desa Rawaboni Pertanyakan Transparansi Dana Desa
Maraknya Pemasangan Tiang dan Kabel Internet Liar Local Area Network (LAN), Di Kota Tangerang

Berita Terkait

Kamis, 23 Januari 2025 - 09:56 WIB

Abrasi Dan Tranformasi Pantai Utara Tangerang : Harapan Menuju Kemajuan Tanpa Mengorbankan Lingkungan dan Masyarakat

Rabu, 22 Januari 2025 - 08:15 WIB

MASALAH CORETAX :Tantangan Bagi Media dan Pemerintah dalam Melaporkan Pajak

Kamis, 16 Januari 2025 - 20:07 WIB

Kades Kohod Klarifikasi Isu Pemagaran Laut di Kabupaten Tangerang

Kamis, 16 Januari 2025 - 20:05 WIB

Proyek Galian Kabel PLN Up Cikupa di Jalan Raya Serang desa Cibadak Tangerang Diduga Tidak Sesuai SOP dan Asal Jadi

Kamis, 16 Januari 2025 - 10:38 WIB

Mengenal Lebih Dekat Mohammad Mulfi Purnaya .S.ars,Calon Ketua RT. 04 Kamal Kalideres Jakarta Barat.

Berita Terbaru