GLOBALBANTEN.COM | Jakarta
Anggota Komisi XII DPR RI, Muh Haris, merespons pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang masih mengizinkan driver ojek online (ojol) membeli bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi seperti Pertalite. Muh Haris menegaskan bahwa kebijakan subsidi BBM harus sepenuhnya diarahkan untuk rakyat kecil, termasuk para pengemudi ojol, sesuai dengan amanah konstitusi.

“UUD 1945 Pasal 33 Ayat 3 jelas menyatakan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Kebijakan subsidi BBM harus memastikan itu, terutama bagi kelompok masyarakat kecil seperti driver ojol,” ujar M Haris. di Jakarta, Kamis (5/12/2024)

Baca Juga :  Mr X Ditemukan Dalam Karung dI Jalan Daan Mogot Kota Tangerang di Autopsi Di RSUD Kabupaten Tangerang, Ini Hasilnya

Haris juga menekankan pentingnya keberlanjutan subsidi sebagai bentuk dukungan nyata pemerintah terhadap kelompok masyarakat yang rentan secara ekonomi. Menurutnya, para pengemudi ojol merupakan salah satu elemen penting dalam roda perekonomian, yang berhak mendapatkan akses subsidi BBM untuk menunjang mata pencaharian mereka.

“Kami di DPR akan terus mendorong agar subsidi BBM benar-benar sampai ke tangan rakyat kecil, termasuk para pengemudi ojol yang menjadi bagian penting dari ekosistem transportasi dan perekonomian masyarakat,” tambahnya.

Baca Juga :  Kapolda Banten Kunjungi Ponpes Assalam Kemiri Tangerang : Ingatkan Pentingnya Pengawasan Pergaulan Remaja

Meski demikian, Haris mengimbau masyarakat untuk menghormati proses yang tengah dilakukan pemerintah dalam menyusun aturan subsidi BBM, khususnya terkait ojek online. Ia meminta semua pihak bersabar dan tidak terburu-buru memberikan penilaian sebelum kebijakan final diumumkan.

“Pemerintah perlu waktu untuk memastikan kebijakan ini tepat sasaran. Saya percaya, dengan kajian yang matang dan pendekatan yang inklusif, aturan ini akan memberikan keadilan bagi semua pihak,” katanya.

Muh Haris juga mendorong pemerintah untuk melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk asosiasi driver ojol, dalam perumusan kebijakan tersebut. Langkah ini dinilai penting agar kebijakan yang dihasilkan tidak menimbulkan gejolak di lapangan.

Baca Juga :  Sayid Iskandarsyah Gugat Dewan Kehormatan PWI Rp 100 Miliar, Hakim Tunda Sidang karena Tergugat Absen

“Subsidi BBM adalah hak rakyat kecil, dan harus dikelola dengan prinsip keadilan. Kami akan terus mengawal agar kebijakan ini benar-benar berpihak pada masyarakat yang membutuhkan,” tegas Haris.

Sebagai wakil rakyat, Muh Haris menegaskan komitmennya untuk memastikan bahwa kebijakan subsidi BBM tidak hanya sesuai dengan amanah konstitusi, tetapi juga dapat dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat kecil, termasuk para pengemudi ojek online. (Rom)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *