GLOBALBANTEN.COM, Serang | Tim Reserse Mobile (Resmob) Ditreskrimum Polda Banten melakukan penggerebekan besar-besaran di sebuah lokasi yang diduga kuat menjadi arena judi sabung ayam di Kampung Crungge, Kelurahan Cigoong, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Minggu (30/3/2026) petang.

Operasi kilat yang berlangsung sekitar pukul 18.30 WIB ini bermula dari jeritan keresahan warga yang melaporkan adanya praktik perjudian yang merusak moral di wilayah tersebut. Namun, suasana tegang saat penggerebekan berubah menjadi antiklimaks.

Saat petugas bersenjata lengkap tiba di titik lokasi, arena yang dilaporkan ramai aktivitas itu justru ditemukan dalam kondisi “senyap”. Tidak ada satu pun pemain, penonton, apalagi ayam petarung yang tertinggal di lokasi.

Baca Juga :  Tim Khusus Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kota Tangerang Tengah Resmi Dikukuhkan oleh Ketua Umum BPPKTT

Garis Polisi Tetap Melingkar
Meski tidak ditemukan aktivitas saat penyisiran, Polda Banten tidak mau kecolongan. Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, menegaskan bahwa kepolisian tetap mengambil tindakan tegas di lokasi tersebut.

“Penggerebekan ini adalah tindak lanjut nyata atas laporan masyarakat yang merasa resah dengan penyakit masyarakat. Meski saat tim tiba lokasi sudah sepi, kami tetap melakukan langkah antisipatif dengan memasang Police Line (garis polisi),” tegas Maruli dalam keterangan resminya.

Baca Juga :  PROYEK PSEL MASIH BELUM OPTIMAL? Ini Catatan Publik atas Klarifikasi DLH Kota Tangerang

Pemasangan garis kuning ini bertujuan untuk menyegel area agar tidak ada lagi oknum yang berani menghidupkan kembali praktik judi sabung ayam di lokasi tersebut. “Kami kunci lokasinya sebagai upaya pencegahan agar tidak disalahgunakan lagi,” tambahnya.

Polisi Ajak Warga Jadi “Mata dan Telinga”
Polda Banten memberikan apresiasi tinggi kepada warga yang berani bersuara. Kombes Pol Maruli mendorong masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dari potensi gangguan Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat).

Baca Juga :  Skandal Mafia Tanah Serang Pecah: Ponsel Kepala BPN Disita, Jaksa Amankan Uang Ratusan Juta dan 20 Perangkat Digital

“Jangan takut! Jika menemukan aktivitas yang meresahkan atau berbau perjudian, silakan langsung lapor melalui Call Center 110. Kami pastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti demi kenyamanan bersama,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih terus memantau titik-titik rawan di wilayah Serang guna memastikan praktik judi sabung ayam benar-benar bersih dari wilayah hukum Polda Banten.(pw)