Polres Tapteng Grebek Sarang Narkoba di Rawang Kota Sibolga

Kamis, 12 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALBANTEN.COM | Tapteng – Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Tapanuli Tengah Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Rawang 2 Kel. Aek Muara Pinang Kec. Sibolga Selatan Kota Sibolga, Rabu (11/12/2024) pukul 18.00 Wib.

Dari pengrebekan tersebut, Sat Narkoba Polres Tapteng berhasil menangkap seorang pria pengedar sabu-sabu yakni RCS (48 thn) warga Sibolga.

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor, SIK, MH melalui Kasat Narkoba Iptu Gunawan Sinurat, SH, MH menyampaikan bahwa pengrebekan (GSN) dilakukan pada sebuah bangunan rumah yang sering menjadi lokasi transaksi & tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu yang sudah meresahkan warga sekitar.

Dari TKP, petugas berhasil menyita barang bukti dari pelaku sebanyak 10 (sepuluh) paket kecil sabu sabu dengan berat bruto 1.76 gram serta uang tunai sebanyak Rp. 65.000 hasil dari penjualan sabu.

Baca Juga :  Pastikan Bersih dari Narkoba, Puluhan Pegawai Lapas Pemuda Tangerang Laksanakan Tes Urin

Hasil interogasi diketahui bahwa pelaku RCS (48 thn) telah menjual sabu sejak 2 tahun yang lalu dan memperoleh sabu dari seorang pria inisial W di kota Sibolga.

“Sudah dilakukan pengejaran terhadap W selaku pemasok sabu kepada pelaku, namun belum membuahkan hasil” tambah Kasat Narkoba.

Baca Juga :  Metro Jaya Gelar Bhakti Kesehatan di Kampung Ambon, Warga Antusias Periksa Kesehatan

Saat ini, pelaku RCS beserta barang bukti diamankan ke Polres Tapanuli Tengah untuk proses hukum lebih lanjut sesuai dengan UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Masyarakat diimbau untuk terus memberikan informasi kepada pihak Kepolisian terkait tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

Humas Polres Tapanuli Tengah

Berita Terkait

‎‎Mafia Oknum BPN Kabupaten Tangerang Diduga Tak Tersentuh Hukum, Legalitas Sertifikat Dipertanyakan Publik‎‎
Beredar Situs Web Palsu Satker Kementerian ATR/BPN, Karo Humas dan Protokol: Pastikan Dapatkan Informasi dari Situs Resmi
Diduga Gara-Gara Lamban, Polsek Teluknaga Gagal Tangkap Penjual Obat Keras, Kemungkinan Dibocorin
Pria di Pakuhaji Tangerang Bunuh Istri Kedua, Pemicu Pertengkaran dengan Istri Pertamanya
Polri Kirim Kembali Berkas Kasus Pagar Laut Tangerang ke Kejaksaan Agung, Djuhandhani: Ini Pemalsuan Bukan Korupsi
Transaksi dengan Cara COD, Polsek Parung Panjang Diminta Segera Buru Para Pengedar Obat Keras
Mafia Gas non subsidi diduga hasil Suntikan Dari Gas 3 Kg Untuk Masyarakat Miskin Subsidi Dari Pemerintah
Mr X Ditemukan Dalam Karung dI Jalan Daan Mogot Kota Tangerang di Autopsi Di RSUD Kabupaten Tangerang, Ini Hasilnya

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 11:54 WIB

‎‎Mafia Oknum BPN Kabupaten Tangerang Diduga Tak Tersentuh Hukum, Legalitas Sertifikat Dipertanyakan Publik‎‎

Kamis, 12 Juni 2025 - 22:00 WIB

Beredar Situs Web Palsu Satker Kementerian ATR/BPN, Karo Humas dan Protokol: Pastikan Dapatkan Informasi dari Situs Resmi

Minggu, 1 Juni 2025 - 14:11 WIB

Diduga Gara-Gara Lamban, Polsek Teluknaga Gagal Tangkap Penjual Obat Keras, Kemungkinan Dibocorin

Sabtu, 31 Mei 2025 - 21:11 WIB

Pria di Pakuhaji Tangerang Bunuh Istri Kedua, Pemicu Pertengkaran dengan Istri Pertamanya

Selasa, 13 Mei 2025 - 11:58 WIB

Polri Kirim Kembali Berkas Kasus Pagar Laut Tangerang ke Kejaksaan Agung, Djuhandhani: Ini Pemalsuan Bukan Korupsi

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Oknum Pelaksana Ajak Berkelahi Ketua GWI, Diduga Tak Terima Pemberitaan

Selasa, 8 Jul 2025 - 06:43 WIB