Tunda Pemberian Ambulance Khawatir Berpotensi Pelanggaran Pemilu

Sabtu, 11 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalbanten.com l Rencana tentang pemberian bantuan ambulance dari Renvinno Aldian Ramadhani kepada warga Perumahan Binong Permai RW 015 terpaksa di tunda.

Pasalnya penundaan ini di lakukan atas pertimbangan dari hasil konsultasi yang dilakukan dengan Panwaslu Kecamatan Curug selama tiga hari terakhir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Renvinno Aldian Ramadhani mengatakan kepada awak media Bahwa saat ini pemberian bantuan kepada warga ternyata di khawatirkan berpotensi menjadi pelanggaran pemilu sebelum masa kampanye terbuka dimulai nanti di akhir bulan November 2023 – Februari 2024.

Baca Juga :  Dewan Pers Patahkan Gugatan Hendry Ch Bangun, Legal Standing Dipertanyakan!

Berdasarkan Pertaturan Pemilu Pasal 267 dan Pasal 275 ayat (1) huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, huruf e, huruf h, dan huruf i Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Maka permohonan maaf yang sebesar-besarnya saya ucapkan kepada seluruh warga Perumahan Binong Permai RW 015 Kelurahan Binong Kecamatan Curug atas terjadinya penundaan Hibah kendaraan Ambulance pada hari ini. Sabtu, 11/11/2023.

Baca Juga :  LSM K-PK Minta Walikota Tangerang Tindak Tegas Bawahannya Yang Tidak Mau Ikut Aturan

Kepada Panwaslu Kecamatan Curug saya ucapkan terimakasih atas bantuan konsultasinya untuk melakukan pencegahan potensi terjadinya pelanggaran pemilu di wilayah kecamatan Curug, Ucap Renvinno Aldian Ramadhani.

Vinno pun berharap pemilu yang aman,nyaman dan damai dapat terlaksana di Kecamatan Curug sehingga Panwaslu pun bekerja sangatlah baik, Ungkapnya.

Sementara Hermanto , SH
Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Parmas Dan Humas Panwaslu Kecamatan Curug mengungkapkan Panwaslu Kecamatan Curug mengimbau mengingat belum memasuki masa Kampanye untuk pembagian dalam bentuk hibah maupun barang atau apapun bila memang yang memberikan atas nama pribadi dan bukan Partai Politik dan tidak berupaya untuk mengajak memilih seseorang untuk dipilih,Imbuhnya.

Baca Juga :  Dinsos Kabupaten Tangerang Berikan Bantuan ke Pemuda Obesitas di Solear

“Dan kalau memang diberikan silahkan tetapi tidak boleh ada tanda gambar partai politik maupun gambar calon legislatif tersebut yang memang murni tidak ada unsur politik.”

Bang Her Sapaan akrabnya yang juga salah satu aktivis di Kecamatan Curug, menghimbau tidak melarang pemberian dalam bentuk Ambulance apabila Ambulance tersebut tidak di branding Gambar Caleg & Gambar Partai Politik dan atau selama tidak melanggar aturan undang-undang pemilu undang-undang Nomor 7 Tahun 2017, Paparnya.

Berita Terkait

Wabup Intan Nurul Hikmah Ingatkan Peran Guru Sebagai Orang Tua di Sekolah
Pemkab Tangerang Optimistis Atasi Stunting lewat Program GENTING dan DASHAT
Launching Program GENTING dan DASHAT, Bupati Tangerang Tekankan Edukasi dan Bantuan Tepat Sasaran
Bupati Tangerang Lantik 1.694 ASN: Jaga Ucapan dan Perilaku selaku Aparatur Sipil Negara
BUMDes Desa Tengkurak Kecamatan Tirtayasa Diduga Mangkrak, Warga Pertanyakan Transparansi Pengelolaan Dana
Bupati Tangerang Tegaskan Tidak Ada Pungutan dalam Layanan Adminduk
Gubernur Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten Dimulai 10 April Hingga 30 Juni
Bupati Tangerang Hadiri Penyerahan Dana Operasional MUI Kecamatan

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 18:03 WIB

Wabup Intan Nurul Hikmah Ingatkan Peran Guru Sebagai Orang Tua di Sekolah

Kamis, 24 April 2025 - 15:24 WIB

Pemkab Tangerang Optimistis Atasi Stunting lewat Program GENTING dan DASHAT

Selasa, 22 April 2025 - 17:32 WIB

Launching Program GENTING dan DASHAT, Bupati Tangerang Tekankan Edukasi dan Bantuan Tepat Sasaran

Senin, 14 April 2025 - 20:34 WIB

Bupati Tangerang Lantik 1.694 ASN: Jaga Ucapan dan Perilaku selaku Aparatur Sipil Negara

Jumat, 11 April 2025 - 15:18 WIB

BUMDes Desa Tengkurak Kecamatan Tirtayasa Diduga Mangkrak, Warga Pertanyakan Transparansi Pengelolaan Dana

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Dua Pengedar Narkoba Jenis Sabu Ditangkap Polsek Pinang

Minggu, 27 Apr 2025 - 18:31 WIB