GLOBALBANTEN.COM | Warga Alar Tengah atau Kohod 3, Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang terdampak Jalur Alteri dalam pembangunan PIK 2, dapat pembayaran tahap 2 oleh pihak PT atau pengembang. Pada Senin (7/10/2024)
Sedikitnya, Ada 25 orang warga dan pemilik bangunan tersebut mendapatkan pencairan tahap 2 pada hari ini yang sebelumnya pada pembayaran tahap pertama mereka tidak hadir atau belum mengambil hak pembayarannya.
Menurut keterangan Sekdes Desa Kohod, Ujang Karta mengatakan bahwa pembayaran pencairan saat ini adalah tahap 2 kepada warga Kohod Tengah atau pemilik bangunan di Kohod 3 yang progresnya sama seperti tahap pertama 80 persen yang sebelumnya tidak hadir dalam pencairan tahap pertama.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pembayaran saat ini tahap 2, ada 10 orang warga dan 15 pemilik bangunan yang terdampak jalur Alteri, Namun tahap 2 saat ini yang sebelumnya para warga tersebut belum mengambil uang pembayaran atau pencairan bangunannya.”katanya
Ditempat yang sama, Warga Desa Kohod Samsudin ucapkan rasa terima kasihnya kepada pihak PT dan pengembang serta Pemerintahan Desa Kohod yang selama ini dalam proses pembayaran lahan dan bangunan warga berjalan lancar dan kondusif.
“Terima kasih kepada pihak PT dan pengembang serta pemerintahan Desa Kohod yang sudah membantu warga Kohod dari mulai proses pembayaran lahan dan bangunan serta relokasi lahan untuk warga Desa Kohod.”imbuhnya(Rom)