GLOBALBANTEN.COM | Warga Alar Tengah atau Kohod 3, Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang terdampak Jalur Alteri dalam pembangunan PIK 2, dapat pembayaran tahap 2 oleh pihak PT atau pengembang. Pada Senin (7/10/2024)

Sedikitnya, Ada 25 orang warga dan pemilik bangunan tersebut mendapatkan pencairan tahap 2 pada hari ini yang sebelumnya pada pembayaran tahap pertama mereka tidak hadir atau belum mengambil hak pembayarannya.

Baca Juga :  Bakti Kesehatan, Polda Banten Gelar Pengobatan Gratis Untuk Warga Kurang Mampu

Menurut keterangan Sekdes Desa Kohod, Ujang Karta mengatakan bahwa pembayaran pencairan saat ini adalah tahap 2 kepada warga Kohod Tengah atau pemilik bangunan di Kohod 3 yang progresnya sama seperti tahap pertama 80 persen yang sebelumnya tidak hadir dalam pencairan tahap pertama.

Baca Juga :  Bapenda Ajak Peserta Studi Budaya Pemda Jawa-Bali Berkunjung ke Ketapang Urban Aquaculture

“Pembayaran saat ini tahap 2, ada 10 orang warga dan 15 pemilik bangunan yang terdampak jalur Alteri, Namun tahap 2 saat ini yang sebelumnya para warga tersebut belum mengambil uang pembayaran atau pencairan bangunannya.”katanya

Ditempat yang sama, Warga Desa Kohod Samsudin ucapkan rasa terima kasihnya kepada pihak PT dan pengembang serta Pemerintahan Desa Kohod yang selama ini dalam proses pembayaran lahan dan bangunan warga berjalan lancar dan kondusif.

Baca Juga :  Diduga Peroyek Kegiatan Hotmik Jalan di Desa Patra di Kerjakan Asal Asalan

“Terima kasih kepada pihak PT dan pengembang serta pemerintahan Desa Kohod yang sudah membantu warga Kohod dari mulai proses pembayaran lahan dan bangunan serta relokasi lahan untuk warga Desa Kohod.”imbuhnya(Rom)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *