Tidak Butuh waktu lama Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Serpong Dapat mengamankan Pelaku Penganiayaan Istri Siri di Tangerang Selatan

Jumat, 24 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALBANTEN.COM||Tangerang
Pelaku penganiayaan istri siri di wilayah Kelurahan Buaran, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akhirnya ditangkap polisi. U (43) diamankan kurang dari 24 jam di rumahnya yang berada Kampung Rawa Macek, Kelurahan Ciater, Kecamatan Serpong.

“Setelah adanya laporan tersebut Unit Reskrim Polsek Serpong mendatangi TKP mencari keterangan saksi-saksi yang berada di TKP. Tidak butuh waktu lama dalam waktu 5 jam tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Serpong dapat mengamankan pelaku,” ujar Kapolsek Serpong Kompol Suhardono saat menggelar konferensi pers, Kamis (23/10/2025)

Suhardono menjelaskan, peristiwa itu bermula saat korban berinisial D sedang mengendarai sepeda motor bersama pelaku dengan posisi dibonceng di daerah Pamulang. Kemudian saat korban dan pelaku sedang dalam perjalanan pulang, tiba-tiba terjadi pertengkaran adu mulut terkait masalah ekonomi.

“Jadi motifnya ekonomi karena pelaku meminta uang kepada korban untuk membayar cicilan sepeda motor. Korban yang sedang mengendarai sepeda motor berhenti di pinggir jalan, lalu pada saat korban pergi dengan berjalan kaki, tiba-tiba pelaku langsung menabrak korban dengan kecepatan sedang yang mengakibatkan korban langsung terjatuh,” katanya.

Baca Juga :  Semangat Kebersamaan Direktur Law & Firm ABHI SYAWARA Rurih SH,CM Bersama Jajaran Dalam Bingkai Buka Puasa Bersama Ramadhan 1446 H.

Kemudian, lanjut Suhardono, korban mencoba bangun tetapi pelaku memaksa korban untuk naik ke motor. Namun, saat itu korban tidak mau dan langsung pergi dan membuat pelaku geram.

“Lalu pelaku dengan sadar langsung mendorong korban sampai korban terjatuh dan terbentur trotoar yang mengakibatkan korban luka,” sebutnya.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka pada bagian kepala belakang dengan 13 jahitan dan luka pada bagian pergelangan tangan sebelah kiri.

“Kondisi korban masih dalam tahap pemulihan di rumah sakit dan informasi terbaru sudah dipulangkan. Jadi untuk luka di kepala ada sekitar 13 jahitan dan ada luka di tangan, begitu didorong tangan itu menahan badan,” jelasnya.

Baca Juga :  Kebocoran Gas Melanda Pabrik Es di Koang Jaya Tangerang, Ribuan Warga Dievakuasi

Suhardono menambahkan, pelaku berprofesi sebagai buruh serabutan. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 351 Ayat 2 dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, nasib nahas dialami seorang ibu muda berinisial D (34) warga Kelurahan Ciater, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). D menjadi korban penganiayaan oleh suami sirihnya hingga mengalami luka-luka.

D menuturkan, penganiayaan bermula ketika dirinya dan sang suami cekcok soal uang saat sedang berboncengan sepeda motor menuju rumahnya, pada Minggu (19/102025) tandasnya “(Rom)

Berita Terkait

DBMSDA Kabupaten Tangerang, Bidang Drainase : Bangun 3,8 Kilometer Saluran Baru, Gelontorkan Anggaran 8 Miliar Untuk 28 Titik.
Kadis DLH dan Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Bungkam Soal Kasus CV Noor Annisa Kemikal
Patroli Presisi Polres Metro Tangerang Kota sisir keheningan malam ciptakan Rasa aman dan Kondusif
Ketua GWI Provinsi Banten Memberikan Apresiasi Kepada Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan
Kasus CV Noor Annisa: Penyidikan Jalan di Tempat, Nama Tersangka Masih Gelap
Polres Metro Tangerang Kota Patroli Jalan Kaki, Wujudkan Rasa Aman di Kawasan Keramaian Pasar Babakan
Polres Metro Tangerang Kota Patroli Jalan Kaki, Wujudkan Rasa Aman di Kawasan Keramaian Pasar Babakan
Polres Metro Tangerang Kota Berhasil Temukan Gadis 16 Tahun yang Diduga Dibawa Pergi Tanpa Izin Orang Tua

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 13:55 WIB

DBMSDA Kabupaten Tangerang, Bidang Drainase : Bangun 3,8 Kilometer Saluran Baru, Gelontorkan Anggaran 8 Miliar Untuk 28 Titik.

Senin, 17 November 2025 - 19:31 WIB

Kadis DLH dan Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Bungkam Soal Kasus CV Noor Annisa Kemikal

Minggu, 16 November 2025 - 15:47 WIB

Patroli Presisi Polres Metro Tangerang Kota sisir keheningan malam ciptakan Rasa aman dan Kondusif

Jumat, 14 November 2025 - 15:09 WIB

Ketua GWI Provinsi Banten Memberikan Apresiasi Kepada Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan

Kamis, 13 November 2025 - 15:29 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Patroli Jalan Kaki, Wujudkan Rasa Aman di Kawasan Keramaian Pasar Babakan

Berita Terbaru