GLOBALBANTEN.COM | Tangerang
Aparat Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang menyambangi PT. Benteng Laksana Jaya (BLJ) di Desa Cileles, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Kedatangan itu guna menindaklanjuti informasi dari masyarakat yang menyebut perusahaan itu diduga melakukan pengolahan dan penyulingan limbah B3 berupa oli bekas.

Baca Juga :  Pleno Perdana PWI Pusat Tetapkan HPN 2025 di Provinsi Riau

“Dari hasil pengecekan didapat keterangan PT. BLJ bergerak sebagai pengepul oli dari pabrik-pabrik atau bengkel bekas oli mesin. Selanjutnya setelah terkumpul oli bekas tersebut dikirim ke pabrik penyulingan atau pengolahan yang berada di wilayah Cikupa,” kata Kapolsek Tigaraksa AKP I Made Artana.

Baca Juga :  Palsukan Surat Tanah, Polda Banten Tangkap Kades Wanakerta

Kata Made, berdasarkan keterangan manajemen, perusahaan itu tidak mengolah atau melakukan penyulingan atau memproduksi oli bekas. Perusahaan hanya melakukan penampungan sementara. Di samping itu, perusahaan diketahui memiliki perizinan yang dikeluarkan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tangerang.

Baca Juga :  PLN Indonesia Power UBP Banten Dukung Upaya Transisi Energi Ramah Lingkungan dengan Kelompok Nosata.

Meski demikian, Made memastikan akan selalu melakukan monitoring kewilayahan guna menjaga agar tidak terjadi pelanggaran hukum. Made pun berterima kasih kepada masyarakat yang memberikan informasi.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *