Wow… Banyak Warga Melaporkan Kepolisian Metro Tangerang Kota, Laporan Tersebut Membuat Warga Tak Percaya Lagi.

Rabu, 12 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALBANTEN.COM,Tangerang |
Sudah beberapa warga menyampaikan ke kecewaan dan tidak percaya kinerja kepolisian yang ada di Polres Metro Tangerang Kota selama ini, warga mencoba mendatangi salah satu media ternama Media KPK com yang ada di Tangerang”, sambil membawa bukti bukti laporan yang di terima saat melaporkan terkait yang di alaminya.

bukti laporan yang ada;

  1. Jum’at (23/02/2024) Salah satu warga membuat laporan pencemaran nama baik Pasal 311 Undang undang nomor 1 tahun 2023, dengan Nomor: Lapduan/ 89/lll/2024/Sat Reskrim/Restro Tangerang Kota.

Laporan tersebut sampai sekarang sudah masuk bulan Juni ini belum juga di kerjakan dan warga sendiri sudah mencoba konfirmasi ke Polres Metro Tangerang Kota, sampai berbulan bulan laporan warga ke Polres Metro Tangerang Kota belum ada jawabannya, ucap (Y) selaku korban dan pelapor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

  1. Pada Hari Kamis (30/11/2024) laporan tersebut tidak ada kejelasannya sampai sampai warga berinisial (MT) menyampaikan ke salah satu awak media Media KPK com yang ada di Tangerang.
Baca Juga :  Kapolda Metro Jaya Serahkan Kunci Bedah Rumah Presisi

Surat Perintah penyelidikan Nomor; SP.Lidik/31177/XI/ Res.1.24/2023/Reskrim, Tanggal 30 November 2023, sampai sekarang belum ada kejelasannya dari Kepolisian Polres Metro Tangerang Kota.

Salah satu salah satu pengurus Gabungnya wartawan Indonesia (GWI) inisial (YD) mencoba konfirmasi lewat WhatsApp langsung Kapolres Metro Tangerang Kota, dan Humas porles metro Tangerang kota.

Kapolres menjawab yang mana mas”, melalui WhatsApp pribadinya.

Terkait laporan warga yang sudah cukup lama belum juga ada tindakan ya dari Polres Metro Tangerang Kota, sampai saat ini Kapolres sendiri belum ada jawaban lagi dari Kapolres Metro Tangerang Kota.

  1. (6 Mei 2024) Salah satu Awak Media menjadi korban penganiayaan dan kasusnya pun kini telah dilaporkan ke Polresta Tangerang dengan Nomor LP/B/481/V/2024/SPKT/Polres Metro Kota Tangerang .
Baca Juga :  Jaga Stamina Tubuh, Kapolda Banten Bersama PJU Polda Banten Lakukan Fun Bike dan Latihan Menembak

Kronologi kejadian tepatnya di Jalan Gatot Subroto Km.4 atau tepatnya Flyover Taman Cibodas Sangiang Jaya Priuk Kota Tangerang .

Korban sendiri saat kejadian tengah meliput terkait pembelian BBM Non Subsidi jenis solar bahkan hal ini bukan rahasia umum lagi,sebagai Jurnalis tentunya begitu menerima informasi sigap baik lakukan Investigasi maupun Konfirmasi.

Ketika lakukan konfirmasi kepada salah satu sopir pengangkut BBM yang dimaksud ia mengatakan ” anda Wartawan tak usah lah sibuk masalah ini kami cari makan disini,perlu kami ketahui bahkan kami juga dibekingin oleh salah satu Pemimpin Redaksi Media Online termasuk juga telah koordinasi dengan oknum penegak hukum”saat ucapan sopir ini hendak di catat oleh Wartawan ini justru tiba-tiba datang segerombolan orang memukul Wartawan tersebut sehingga mengalami luka dibagian muka.
Saat dikonfirmasi korban yang juga Wartawan mengalami trauma .Pasalnya ketika ditemui seperti orang ketakutan.

Baca Juga :  Stabilisasi Harga, Pemkot Tangerang Jual Ratusan Ton Beras SPHP

Dan Korban tersebut ternyata bergantung ke salah satu organisasi Pers yakni GWI .Awak Media ini mencoba menemui Ketua DPD GWI Syamsul Bahri terkait korban pemukulan anggotanya dan mengatakan “kami sangat Kecewa dan sangat berharap Ka.Polri.Ka.Polda dan juga Ka.Polresta Tangerang segera bertindak atas apa yang menimpa anggota saya .Padahal Wartawan kami tengah meliput sehingga tidak ada alasan dia dikeroyok”.

Terkait hal ini pengamat Hukum Kota Tangerang,Iqbal angkat bicara dan mengatakan “Insya Allah dalam kasus Pasal 170,351 dan Pasal 262 KUHP siapapun tidak akan ada yang berani membekinginya jadi kepada ketua GWI bersabar kasih waktu pihak kepolisian bekerja untuk melakukan tindakan hukum kepada pelaku ” bahkan Iqbal juga mengatakan ” apa lagi korbannya seorang Jurnalis yang tengah meliput kasus pembelian BBM Non subsidi disini pidana nya berlapis “.(Rom)

Berita Terkait

Kanit Bimas Polsek Karawaci Lakukan Edukasi di SMK Tangerang Global Dalam Program Police Go to School
Polisi Bandara Soetta Imbau Masyarakat Hindari Tawuran dan Judi Online
Kapolda Banten Pimpin Serah Terima Jabatan PJU Polda Banten
Datangi Mapolres Metro Tangerang Kota, Ribuan Massa FAMTU Desak Said Didu di Proses Hukum
Kades Kohod Antusias Ikuti Kegiatan Peningkatan Kapasitas Tenaga Pendamping Profesional dan Kepala Desa
Festival Sedekah Laut di Hari Jadi Kabupaten Tangerang ke-392, Camat Teluknaga: Bentuk Ungkapan Syukur
Pengabdian Masyarakat : Penguatan Toleransi Dalam Landasan Kepemimpinan Pada Siswa OSIS di SMP Negeri 16 Jakarta
HUT TNI, Kapolri: Kami Bersinergi di Laut dan Bumi Nusantara

Berita Terkait

Senin, 14 Oktober 2024 - 17:14 WIB

Kanit Bimas Polsek Karawaci Lakukan Edukasi di SMK Tangerang Global Dalam Program Police Go to School

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 17:07 WIB

Polisi Bandara Soetta Imbau Masyarakat Hindari Tawuran dan Judi Online

Jumat, 11 Oktober 2024 - 17:04 WIB

Kapolda Banten Pimpin Serah Terima Jabatan PJU Polda Banten

Kamis, 10 Oktober 2024 - 17:18 WIB

Datangi Mapolres Metro Tangerang Kota, Ribuan Massa FAMTU Desak Said Didu di Proses Hukum

Selasa, 8 Oktober 2024 - 16:42 WIB

Kades Kohod Antusias Ikuti Kegiatan Peningkatan Kapasitas Tenaga Pendamping Profesional dan Kepala Desa

Berita Terbaru